Infontbnow - Dompu, Kampung Media - Kasus virus rabies melalui anjing di Kabupaten Dompu kian memprihatinkan, dalam setiap harinya terus terjadi kasus gigitan baik pada manusia maupun pada hewan lainnya.
Kondisi ini terus muncul meskipun berbagai upaya pencegahan seperti mengeliminasi anjing liar, vakninasi terhadap anjing peliharaan dan pada korban gigitan.
Oleh karena itu, untuk terus meningkatkan pencegahannya, Ditjen Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian Republik Indonesia menggelar pertemuan dan berbicara soal Koordinasi Zoonosis Rabies di Kabupaten Dompu, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Dompu, Senin (20/05/2019).
Kegiatan yang berlangsung di aula rapat Pandopo Bupati dihadiri oleh Bupati Dompu, Kepala SKPD terkait, Kepala Desa dan Camat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). Direktur Masyarakat Veteriner Dirjen Kesehatan Hewan dr Syamsul Ma'rif, dr Hewan Arif Wicab Sono dan beberapa orang lainnya dari Kementerian Kesehatan .
Kegiatan itu membahas mengenai berbagai langkah dan penganan kasus rabies ini, juga membahas berbagai hasil dan kendala dalam hal penanganan kasus rabies di Dompu.
Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin., dalam sambutannya mengatakan, Kasus rabies di Kabupaten Dompu pertama kali muncul pada akhir tahun 2018 yang lalu dan baru diketahui pada bulan Februari 2019 sehingga ditetapkannya sebagai kejadian luar biasa (KLB) rabies.
"Sampai hari ini kami terus melakukan berbagai penanganan terhadap kasus ini. Kita harus serius menangani kasus ini termasuk terus melakukan berbagai upaya salah satunya mengeliminasi anjing anjing tersebut," ungkapnya.
Bupati menyebut, Disnak Keswan dan Dikes sampai saat ini masih terus melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing dalam menangani kasus rabies di Kabupaten Dompu. Dia meminta semua pihak terutama Kepala Desa dan Lurah yang ada untuk sama-sama bergerak dalam mencwgah virus ini.
"Sampai saat ini juga Disnak Keswan juga terus melakukan upaya dengan cara mengeleminasi bintang jenis anjing. Saya minta para Lurah dan Kepala Desa untuk serius menangani kasus ini di wilayah masing masing," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Masyarakat Veteriner Dirjen Kesehatan Hewan dr Syamsul Ma'rif., dalam juga dalam acara ini mengatakan kasus rabies yang terjadi di sejumlah daerah ini terus menjadi prioritas dan menjadi perhatian pihak pusat. Itulah yang menjadi sebab, pihaknya hadir di Kabupaten Dompu dengan harapan kasus rabies ini yang terjadi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Dompu ini bisa segera dituntaskan.
"Kami pihak pusat akan terus berupaya untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani kasus rabies," tuturnya.
berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pemda Dompu, hingga Mei 2019 ini angka korban gigitan hewan pembawa rabies (HPR) melalui anjing mencapai 1.223 orang, 9 orang diantaranya meninggal dunia terhitung pasca ditetapkan status Kasus Luar Biasa (KLB) rabies Februari 2019 lalu.
Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah yang ada di Dompu yaitu di 8 Kecamatan. Rinciannya Kecamatan Hu'u sebanyak 121 orang digigit anjing 1 orang diantaranya meninggal dunia. Kecamatan Pajo 46 orang, Kecamatan Dompu 181 orang, Kecamatan Woja 156 orang 1 orang diantaranya meninggal dunia.
Sementara di Kecamatan Menggelewa tercatat 160 orang dan 2 orang diantaranya meninggal dunia dan di Kecamatan Kilo 20 orang serta di Kecamatan Kempo 354 orang dan 5 orang diantaranya meninggal dan juga di Kecamatan Pekat terdapat 90 orang terkena gigitan anjing. (Faruk, www.kampung-media.com)
Post a Comment