JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum memberi peringatan dini jika ada potensi masalah korupsi, khususnya yang terkait dana penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 677 Triliun.
"Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu terjadinya masalah, jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 lewat video conference, Senin (15/6/2020).
Rapat itu diikuti jajaran Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga aparat pemerintah daerah. Jokowi meminta jajaran penegak hukum tersebut mencegah agar pejabat pemerintah tak terperosok dalam tindak pidana korupsi.
"Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system, perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," ujar Kepala Negara.
Jika memang pejabat sudah diperingatkan namun masih bandel dan melakukan korupsi, Jokowi mempersilakan penegak hukum untuk bertindak tegas. Namun penegakan hukum jangan sampai membuat pelaksana kebijakan ketakutan.
"Saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea. Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," kata dia.
Jokowi juga mengingatkan anggaran Rp 677,2 Triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 bukan lah jumlah yang sedikit. Anggaran tersebut perlu dikelola dengan baik agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun sosial ekonomi.
"Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik. sasarannya harus tepat. Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit," kata dia.
Post a Comment