Kerusuhan yang terjadi saat demo tolak UU Cipta Kerja di seluruh Indonesia telah direncanakan. Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud menambahkan, demo rusuh UU Ciptaker pada 8 Oktober 2020 lalu berbuntutnnya ditahannya 243 orang. Mereka, kata dia, ditangkap gegara merusak, membakar dan melakukan tindakan anarkis lain. “
Demo itu boleh, kita enggak nangkap satu orang pun yang karena demo. Ada 243 orang sekarang. Itu karena merusak, melempar, menjarah, membakar, itu yang sekarang ditangkap. Yang demo-demo biasa kan, puluhan ribu orang enggak diapa-apakan,” kata Mahfud dilansir dari Hops.id dan Suara.com, Senin (12/10/2020). Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD saat memantau lokasi demo rusuh UU Ciptaker di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Minggu 11 Oktober 2020.
Adapun keanehan yang diendus Mahfud MD dan jajarannya pada aksi rusuh UU Ciptaker hingga menyebut ini adalah by design, karena polanya sama. Hal itu pula yang dilakukan sekelompok orang lainnya, sebelum akhirnya membuat rusuh massa aksi. “Pastilah by design. Sekurang-kurangnya terorganisir, kan by design. Karena polanya sama. Ada demo besar, lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu, membakar, melempar, di semua kota polanya sama.
Berarti desain yang terorganisir di luar kegiatan demo-demo,” kata Mahfud MD lagi. Di Yogyakarta, Mahfud MD juga terpantau memantau lokasi demonstrasi rusuh di Malioboro, Yogyakarta. Hingga kemudian ikut singgah di Gedung DPRD Yogyakarta. Di sana, dia sempat melakukan dialog dengan sejumlah warga sekitar.
Post a Comment