Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menilai RUU Cipta Kerja ingin melindungi semua pekerja, baik kelompok pekerja yang eksis, pencari kerja, maupun pekerja sektor UMKM.
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah dan DPR mengebut pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Setelah hampir dua pekan dibayangi kesimpangsiuran sumber naskah RUU, Kamis (15/10/2020), naskah final setebal 812 halaman resmi diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Post a Comment