Jokowi Janji Pungli Hilang Lewat Omnibus Law Cipta Kerja

 


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara setelah maraknya aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi menepis tudingan bahwa UU sapu jagat itu memberatkan masyarakat dan hanya memberikan keuntungan untuk kelompok tertentu.

Jokowi memberikan contoh, salah satu tujuan dibentuknya UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah memberantas korupsi. Dia menjamin UU tersebut bisa menghilangkan pungutan liar (pungli) dengan menyederhanakan perizinan.

"Undang-undang Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas, karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar, pungli dapat dihilangkan," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).

Jokowi menjelaskan, Omnibus Law Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil (UMK) untuk membuka usaha baru. Sebab prosedur yang rumit akan dipangkas.

"Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil UMK tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja, sangat simpel," ucapnya.

Kemudian pembentukan Perseroan Terbatas nantinya tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Kemudian pembentukan koperasi juga dipermudah dengan syarat anggota cukup 9 orang.

Kemudian untuk UMK yang bergerak di sektor makanan dan minum, urusan sertifikasi halalnya akan dibiayai pemerintah alias gratis.

"Izin kapal nelayan penangkap ikan hanya ke unit kerja Kementerian KKP saja. Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian KKP, Kementerian Perhubungan dan instansi-instansi yang lain. Sekarang ini cukup dari unit di Kementerian KKP saja," ucapnya.

Jokowi meyakini masyarakat bahwa Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan membebani masyarakat. Justru UU itu akan mendorong ekonomi rakyat.

"Namun saya melihat adanya unjuk rasa, penolakan undang-undang Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoax di media sosial," ucapnya.

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5207376/jokowi-janji-pungli-hilang-lewat-omnibus-law-cipta-kerja

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes