Pengusaha Sebut UU Cipta Kerja Pondasi Ekonomi di Masa Depan


 


JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi perbincangan hangat. Karena, UU Cipta Kerja masih mendapatkan penolakan dari beberapa masyarakat, khususnya berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rosan P Roeslani menyebut pengesahan Undang-undang Cipta Kerja memiliki manfaat yang baik bagi perekonomian. Karena UU Cipta Kerja bisa menjadi pondasi yang kuat untuk ekonomi Indonesia di masa mendatang.

”(UU Cipta Kerja) Merupakan pondasi sangat baik untuk diletakan untuk pembangunan ekonomi kita ke depan,” ujarnya dalam acara outlook 2021 secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Tak hanya itu, perekonomian juga akan tumbuh berkualitas dan berkesinambungan di masa mendatang. Hal ini persis seperti keinginan pemerintah untuk bisa membawa Indonesia menjadi negara maju.

Seperti diketahui, pemerintah sendiri berkeinginan untuk membawa Indonesia menjadi negara maju pada 2045 mendatang ketika Indonesia berusia 100 tahun. Apalagi Indonesia juga memiliki bonus demography di mana mayoritas penduduk memiliki usia produktif.

“Sehingga menunjang perekonomian kita yang berkelanjutan, berkesinambungan dan berkualitas,” ucapnya, dikutip okezone.

Oleh karena itu lanjut, para pengusaha menyambut positif pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR beberapa waktu lalu. Diharapkan adanya UU Cipta Kerja ini bisa segera dirasakan manfaatnya bagi perekonomian Indonesia.

“Saya juga sangat mengapresiasi sekali pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan UU omnibus law,” kata Rosan.(*)

Sumber

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes