JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil milik Alamsyah Hanafiah, pengacara Rizieq Shihab, di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kedapatan membawa senjata tajam pada Jumat (26/3/2021). Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan membenarkan, mobil tersebut memang milik Alamsyah Hanafiah. Satu sopir berinisial AS (53) kini diamankan Polres Jakarta Timur. "Iya dari pengakuan saksi yang kami periksa di kantor, dia adalah sopirnya (Alamsyah)," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat.
Selain sopir, dua bilah senjata tajam juga diamankan. "Mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG. Kemudian setelah kami tanyakan kepada si driver atau sopir tersebut, barang bukti yang kami dapatkan, pengakuan dari si saksi atau sopir sudah ada di dalam mobil," lanjut Indra. Indra menyebut, mobil tersebut diamankan di Jalan Sumarsono. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur akhirnya akan digelar secara tatap muka atau offline, Jumat (26/3/2021) ini. Baca juga: Wartawan Dilarang Masuk ke PN Jaktim,
Post a Comment