KEPUTUSAN pemerintah menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) memperoleh dukungan dari sejumlah elemen masyarakat. Mereka umumnya menilai kegiatan FPI nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan asas-asas kehidupan bersama lainnya.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Nasyirul Falah Amru, menilai Indonesia harus merdeka dari ormas yang intoleran dan provokatif. "FPI sering melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan keislaman dan keteduhan di negara tercinta ini. Ormas apa pun yang bersifat premanisme dan mengancam Pancasila, kebinekaan dan keutuhan NKRI, sepantasnya di larang pemerintah," kata Nasyirul yang biasa disapa Gus Falah melalui keterangan resminya kemarin.
Wakil Ketua MPR-RI Lestari Moerdijat mengemukakan langkah tegas pemerintah membubarkan FPI karena ormas ini dinilai sudah bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kehidupan berbangsa dan bernegara harus berdasarkan ketentuan yang disepakati bersama. Bila ada kelompok yang melanggar, ditindak tegas," kata Lestari atau yang akrab disapa Rerie dalam keterangan tertulisnya.
Rerie menambahkan, menjaga eksistensi nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan, seperti NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila merupakan kewajiban setiap warga negara.
Kemarin, pemerintah resmi melarang aktivitas dan penggunaan atribut FPI dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan status FPI sebagai ormas telah berakhir. "Saya ingin katakan bahwa FPI sejak 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud dalam konferensi pers.
Bahkan sejumlah aktivis FPI, lanjut Mahfud, ikut mendukung terorisme dan melawan aturan perundangan. "Sebagai organisasi tetap melakukan aktivitas melanggar ketertiban, keamanan, dan bertentangan dengan hukum seperti sweeping dan provokasi." Apakah pemerintah juga akan membubarkan ormas lain yang kerap menimbulkan keributan di masyarakat? Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan sementara ini baru FPI yang dibubarkan.
"Sementara masih FPI." Fraksi Partai NasDem mendorong segenap aparatur negara bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang mengganggu ketertiban umum. "Fraksi Partai NasDem mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama kita.
Fraksi Partai NasDem juga mengajak warga bangsa ini menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong," kata Ketua Fraksi Partai NasDem, Ahmad M Ali, kemarin. Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq, bahkan menilai langkah pemerintah semata-mata untuk mengembalikan posisi Islam yang moderat, toleran, dan ramah. "Ini bisa menjadi momentum umat Islam kembali menguatkan komitmen keislamannya. Islam yang menjadi energi perdamaian dan perubahan."
Dalam penilaian pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, keputusan itu menjadi hak pemerintah. "Itu hak pemerintah dan negara untuk membubarkan FPI dan organisasi lain jika melanggar undang-undang. Kita negara hukum. Kita harus taat pada hukum. Hukum yang berkeadilan bagi semua."
Sementara itu, kepolisian bakal melakukan penindakan sesuai hukum apabila masih ada atribut atau kegiatan yang dilakukan FPI. "Kan sudah jelas, itu (FPI) organisasi yang dilarang segala aktivitas maupun penggunaan atribut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/372939/publik-dukung-pembubaran-fpi
Post a Comment