AMARINDA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas)
Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan
walaupun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah dilaksanakan kepada
masyarakat, namun penerapan 5M harus tetap diutamakan dan dikerjakan.
"Oleh karena itu, dihimbau
kepada seluruh lapisan masyarakat, kalau beraktivitas, maka 5M juga
harus dilakukan, walaupun saat ini pelaksanaan vaksin juga dilaksanakan oleh
seluruh lapisan masyarakat," tegas Andi Muhammad Ishak, Jumat
(12/3).
Andi Muhammad Ishak meluruskan vaksin
bukanlah obat untuk menyembuhkan orang yang terpapar virus Covid-19, tapi
program vaksinasi yang sedang dilancarkan pemerintah amat penting dalam upaya
mengakhiri pandemi Corona.
"Tujuan utama dari program
vaksinasi adalah membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity,"
tandasnya.
Andi menambahkan secara prinsip,
cara kerja vaksinasi adalah memasukkan antigen ke dalam tubuh untuk
memicu kekebalan tubuh supaya mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk
mengenali, melawan, dan membunuh virus Covid-19.
"Untuk itu, perlu diberikan
pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat, maka dari itu kita
meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap patuh dan tidak kendor
dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan penerapan 5M" paparnya.
Menurutnya, hal itu wajib terus didorong
meski pelaksanaan vaksinasi sudah berjalan, di seluruh Indonesia
dan Kaltim khususnya.
"Pelaksanaan vaksinasi ini jangan
sampai membuat kita kendor dan lalai dalam penerapan protokol kesehatan, dan
pelaksanaan vaksin harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap protokol
kesehatan dan itu sangat penting," pinta Andi Muhammad Ishak.
Update perkembanga Covid-19 di
Kaltim per Jumat 12 Maret 2021, berdasarkan rilis Satgas Penanganan
Covid-19 Kaltim.
Penambahan terkonfirmasi positif
ada 206 kasus, sehingga berjumlah59.381 kasus. Pasien yang sembuh
ada penambahan 366 pasien, sehingga berjumlah 5.609 pasien. Meninggal
dunia ada penambahan 9 orang, sehingga berjumlah 1.402
orang. Sementara pasien dalam perawatan ada penambahan169
pasien sehingga total 5.370 pasien.(mar/ri/humasprov kaltim).
Post a Comment