Cegah Lonjakan Pandemi, Daerah Terapkan PPKM Darurat dan Gencarkan Vaksinasi

Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli mendatang. Keputusan muncul sebagai dampak lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pascalibur Lebaran.

Sebanyak 48 kabupaten/kota masuk dalam penilaian pandemi level empat dan 74 kabupaten/kota lainnya masuk dalam cakupan level 3 dalam PPKM darurat ini.

Pada Dialog Produktif yang diselenggarakan KPC PEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (1/7/2021), dr. Makhyan Jibril, Msc. M. Biomed, dokter dan Satgas Covid-19 Jawa Timur, mengungkapkan situasi di wilayah Jawa Timur yang mengalami kenaikan signifikan kasus Covid-19.

“Dalam 2 minggu kita bisa melihat tingkat keterisian kamar rumah sakit naik drastis. Sekitar 3 minggu lalu tingkat keterisian rumah sakit di Jawa Timur masih di angka 20-30 persen. Kemarin keterisian ruang isolasi mencapai 82 persen dan ICU 72 persen,” ungkapnya.

Peningkatan klaster keluarga di Jawa Timur, menurut dr. Jibril terjadi secara signifikan.

“Setelah kami lakukan penelusuran, klaster keluarga memang meningkat tinggi dan menjadi klaster penyebaran tertinggi di Jawa Timur,” katanya.

Di samping peningkatan disiplin prokes, dr. Jibril menilai program vaksinasi sangat penting juga ditingkatkan.

“Kita sepakat program vaksinasi ini sebagai salah satu kunci menekan laju COVID-19, di Jawa Timur kita sudah mempercepat vaksinasi, kurang lebih 4,9 juta penduduk telah divaksinasi dosis pertama dan 2.065.000 penduduk telah mendapat dosis kedua,” terang dr. Jibril.

Situasi senada juga diungkapkan Ahmad Zaki Iskandar, Bupati Tangerang yang menyampaikan Kabupaten Tangerang sudah memasuki zona merah dengan kategori penilaian kondisi pandemi level 3.



Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes