Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara konsisten terus melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB). Hal ini ditunjukkan dengan Nilai RB yang terus meningkat tiap tahunnya.
Berdasarkan penilaian Kementerian PANRB tahun 2020, nilai RB Kementerian ATR/BPN adalah 75,01. Selain mendapat penilaian dari Kementerian PANRB, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), yang penilaiannya diberikan oleh Tim RB Kementerian ATR/BPN.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil memberikan apresiasi atas pelaksanaan RB di Kementerian ATR/BPN tersebut.
“Capaian tahun ini lebih baik daripada tahun lalu. Ini merupakan achievement untuk kita semua,” kata Sofyan saat memberikan arahan pada penyampaian Penilaian Mandiri RB Kementerian ATR/BPN Tahun 2021, melalui pertemuan daring, Senin (5/7/2021).
Walau terus meningkat, pelaksanaan RB di Kementerian ATR/BPN dianggap masih terdapat ruang untuk ditingkatkan. Menteri ATR/Kepala BPN menyebutkan bahwa indikator yang perlu ditingkatkan adalah pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Bagi Sofyan A. Djalil, pengelolaan SDM perlu diperhatikan secara serius karena ini menentukan peningkatan kualitas RB Kementerian ATR/BPN. Sama halnya dengan Kapasitas Aparat Pengaturan Intern Pemerintah (APIP) dan Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), yang memang perlu ditingkatkan.
Penilaian Profesionalitas ASN Kementerian ATR/BPN juga mendapat sorotan dari Menteri ATR/Kepala BPN.
Ia mengatakan perlu peran dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) dalam meningkatkan profesionalisme aparatur Kementerian ATR/BPN. Selain itu, terkait pengelolaan barang dan jasa, Menteri ATR/Kepala BPN meminta agar unit kerja terkait dapat berkoordinasi dengan LKPP terkait perbaikan yang perlu dilakukan.
Semua indikator yang dinilai perlu ditingkatkan tersebut merupakan hasil penilaian antara, yang nilainya diberikan oleh pihak ketiga.
“Nilai antara ini perlu kita cermati dan mengerti bagaimana pemberian nilainya, apa yang mereka nilai dan barangkali juga, ada aspek yang tidak terlalu cocok dengan kondisi Kementerian ATR/BPN,” kata Sofyan A. Djalil.
Lebih lanjut, Ketua Tim RB Kementerian ATR/BPN, Gunawan Muhammad mengatakan bahwa adanya nilai antara tersebut memberikan tantangan dalam pelaksanaan RB di Kementerian ATR/BPN sedangkan pada survei kepuasan masyarakat tahun ini akan melibatkan KPK RI.
“Untuk survei kepuasan masyarakat, tahun-tahun sebelumnya memang dilakukan Kementerian PANRB, tetapi untuk tahun ini akan dilakukan oleh KPK RI,” ucapnya.
Penyampaian PMPRB ini juga diikuti oleh Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Para Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Para Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; Tim Asesor RB Kementerian ATR/BPN serta Tim Pokja RB Kementerian ATR/BPN.
Post a Comment