Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mendesak pemerintah memastikan bantuan-bantuan untuk rakyat yang terhimpit pandemi benar-benar sampai kepada yang berhak.
Ia mengingatkan, penanganan masalah kesehatan terkait COVID-19 memang penentu untuk semua kalangan bisa bergerak kembali, termasuk di ranah ekonomi.
“Percuma ada beragam kebijakan bahkan pembatasan mobilitas rakyat, kalau program-program di lapangan dijalankan ala kadarnya saja, apalagi yang terkait dengan perut rakyat,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada InfoPublik, Kamis (22/7/2021).
Puan menegaskan hal itu menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (21/7/2021), bahwa bantuan sosial untuk desa banyak tertahan di pemerintah daerah. Bantuan yang seharusnya bisa sampai ke 8 juta keluarga di desa selama 12 bulan baru tersalur untuk 5,2 juta keluarga. “Bagaimana mau membangun kepercayaan rakyat bila pelaksanaan di lapangan seperti itu?” ujarnya.
Dari total pagu Rp11,51 triliun, Menkeu menyebutkan realisasi bantuan untuk warga desa ini baru tersalur Rp983 miliar. Dari seluruh provinsi dan kabupaten kota, ujar Menkeu, baru 21 pemerintah daerah yang tercatat telah menyalurkan bantuan buat desa dengan realisasi lebih dari 50 persen alokasi hingga Juli 2021.
Ia menambahkan, untuk penanganan COVID-19 di lini kesehatan bisa berjalan optimal, pembatasan mobilitas adalah salah satu langkah penting sembari menanti vaksinasi menjangkau paling tidak 70 persen populasi. Namun, lanjutnya, pada saat yang sama, rakyat yang sebagian besar tidak punya kelonggaran finansial untuk kehidupan sehari-hari juga tetap harus dijamin kehidupannya.
Itulah mengapa, kata Puan, semua bantuan yang sudah dirancang sebagai bagian dari kebijakan penanganan COVID-19 seharusnya menjadi prioritas seluruh jajaran pemerintah untuk menyampaikannya tepat sasaran dan tepat momentum. “Kita semua berkejaran dengan waktu untuk segera mengatasi wabah ini, agar kita semua dapat kembali beraktivitas dan produktif,” tegas legislator dapil Jawa Tengah V ini.
Post a Comment