Vaksin Terbukti Mampu Melindungi Diri dari Mutasi Virus COVID-19

 


Pandemi COVID-19 belum berakhir, guna menekan kasus yang terus bertambah, pemberian vaksin COVID-19 terus dilakukan. Pemberian vaksin ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat mengurangi jumlah kasus infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 yang sudah mulai bermutasi di beberapa negara termasuk mutasi yang sudah masuk ke Indonesia.

Prof. Herawati Sudoyo Ph.D, Wakil Kepala Lembaga Eijkman Bidang Penelitian Fundamental, menerangkan bahwa sebagian besar produsen vaksin COVID-19 mencoba mencapai tingkat efikasi hingga 70 persen. Hingga saat ini, penelitian menunjukkan bahwa tidak ada satupun vaksin COVID-19 yang tidak efektif menangkal mutasi virus COVID-19. 

“Kendati begitu, memang ada penurunan efikasi saat vaksin COVID-19 melawan mutasi virus COVID-19 ini. Namun hal itu tidak mengurangi makna perlindungan yang diberikan vaksin COVID-19 itu sendiri,” terang Prof. Herawati lebih lanjut.

Terkait upaya pemerintah untuk menyukseskan program vaksinasi, Prof. Herawati mendorong para Ilmuwan untuk perlu berbicara demi meluruskan kesimpangsiuran informasi dengan menegakkan bukti dan data-data ilmiah. 

“Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akibat vaksinasi COVID-19, misalnya. Hanya terjadi di berapa persen dari sekian juta orang yang sudah divaksinasi. Akan tetapi hal-hal kecil inilah yang masuk pemberitaan dan menjadi besar. Saya pikir di sinilah porsi ilmuwan berbicara dengan data-data,” ungkap Prof. Herawati.

Di sisi lain, Rizky Ika Safitri, Communication Specialist UNICEF, juga menyarankan penggunaan komunikasi sederhana yang mudah dipahami masyarakat akan turut membantu menyukseskan program vaksinasi.

Pemerintah juga terus berupaya mendatangkan vaksin COVID-19 melalui beragam jalur untuk menyukseskan program vaksinasi. Bambang Heriyanto, Juru Bicara Vaksinasi Bio Farma menyampaikan hingga akhir 2021, produsen vaksin seperti Sinovac sudah memberikan komitmen mengirimkan vaksin dalam bentuk bulk sejumlah 260 juta dosis. Ada juga vaksin yang akan didatangkan dari jalur kerja sama multilateral atau fasilitas COVAX yang kini telah datang sebanyak 8 juta dosis.

“Kemudian kita juga punya sumber lain dari perjanjian bilateral dengan AstraZeneca dengan komitmen sebesar 50 juta, Novavac 50 juta, dan apabila dari COVAX kita bisa mendapatkan komitmen hingga 20% dari jumlah penduduk, kita bisa mencukupi kebutuhan dosis vaksin untuk herd immunity,” ujar Bambang Heriyanto.

“Saya kira kalau kita bisa bekerja sama dengan baik, semua masalah mengenai vaksinasi bisa teratasi. Kalau seandainya semua sudah divaksinasi, sekali lagi kita harus mengingatkan vaksin bukan satu-satunya cara untuk mengalahkan virus ini. Jadi yang sudah mulai longgar protokol kesehatannya karena adanya program vaksinasi harus kita perketat protokol kesehatan kita lagi karena adanya mutasi virus baru yang sudah bertransmisi lokal,” tutup Prof. Herawati.

***

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes