Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai bahwa ancaman berbentuk provokasi tersebut harus ditindak tegas.
“Seruan tersebut merupakan ancaman yang harus ditindak tegas, tidak boleh dibiarkan,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Minggu 13 Juni 2021.
Tidak hanya itu, Stanislaus juga dengan tegas menyatakan bahwa ancaman yang dilontarkan tidak bisa dianggap remeh karena berasal dari kelompok separatis yang menjadikan negara sebagai musuh.
“Siapapun tidak boleh melakukan ancaman terhadap WN apalagi yang melakukan seruan adalah kelompok kriminal bersenjata yang menjadikan pemerintah resmi sebagai musuh. Mereka harus ditindak tegas,” kata Stanislaus.
Addapun provokasi yang dilancarkan juga terjadi bersamaan dengan situasi yang cukup memanas di beberapa wilayah Papua seperti kabupaten Puncak, Intan Jaya dan Ndugama. Juru bicara OPM, Sebby Sambom mengatakan akan bertindak keras jika masih ada pekerja Indonesia yang masih bertahan.
“Masyarakat yang tidak mengindahkan peringartan Pimpinan dan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, maka risiko silakan tanggung sendiri,” kata Sebby.
Post a Comment