Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk badan antiterorisme untuk menanggulanginya.
"Tegakkan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya," cuit Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis dalam akun twitter pribadinya.
Cuitan Kiyai Cholil tersebut menanggapi penangkapan tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah AA, AZ, dan FAO.
Berdasarkan data yang dihimpun, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.
Berdasar penulusuran di laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ pada hari ini sekitar pukul 18.30 WIB, Ahmad Zain masih tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.
"Benar anggota Komisi Fatwa dan sejak ini kami non-aktifkan," jelas Kiyai Cholil saat dihubungi tvOnenews.com.
Sebelumnya, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas membenarkan bahwa Ahmad Zain merupakan anggota komisi Fatwa MUI. "Benar," kata Anwar.
Anwar menambahkan, ia menyerahkan proses hukum atas penangkapan Ahmad Zain kepada aparat hukum yang berwenang.
"Sejauhmana keterlibatannya dalam jaringan terorisme saya secara pribadi tidak percaya, tapi biarlah nanti pengadilan yang membuktikannya," kata Anwar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa peran AZ dan FAO di Jamaah Islamiyah adalah sebagai Dewan Syuro. "FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI," kata Ramadhan di Jakarta.(toz)
Post a Comment