Jokowi: Tugas Menko Polhukam Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu



Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Hasil penyelesaian kasus HAM itu, kata Jokowi, harus bisa diterima semua pihak dan dunia internasional.

"Melalui Menko Polhukam saya tugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan," ujar Jokowi dalam Peringatan Hari HAM Sedunia 2020 yang disiarkan secara daring lewat Facebook, Komnas HAM, Kamis (10/12).

Jokowi menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah berhenti menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat.

Menurutnya, pemerintah memiliki komitmen yang sama bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM merupakan pilar penting bagi Indonesia menjadi bangsa yang lebih beradab, lebih tangguh, dan lebih maju.

"Pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat," kata Jokowi.

Dia berkata, seluruh elemen harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi untuk kemajuan bangsa.

Sejak periode pertama, Jokowi belum menepati janji yang tertuang dalam program Nawacita. Salah satu poin yang dijanjikan Jokowi yakni penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Bahkan dalam janjinya itu, Jokowi menyebutkan kasus-kasus yang bakal diselesaikan selama masa pemerintahannya.

"Berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti: Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965," demikian bunyi poin keempat Nawacita tersebut.


Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes