Jakarta, – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim tak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2014 lalu.
“Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM. Tapi kejahatan banyak, pelanggaran oleh oknum juga banyak, dan itu sedang diproses,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kemarin.
Mahfud memiliki dalih atas pernyatan tak ada kasus pelanggaran HAM di era Jokowi. Menurutnya, pelanggaran HAM jika merujuk pada definisi hukum adalah suatu tindakan yang dilakukan aparat pemerintah secara terencana dan terstruktur untuk menghilangkan paksa hak asasi masyarakatnya.
Sebaliknya, kata Mahfud, apabila ada kasus kekerasan aparat terhadap rakyat, maupun rakyat terhadap rakyat, atau rakyat terhadap aparat itu hanya sekadar kejahatan.
“Ada juga polisi diamuk oleh rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Ada rakyat ngamuk ke rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Itu yang sifatnya horizontal itu kejahatan namanya kerusuhan,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Meski demikian, Mahfud mengakui kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih ada. Ia merinci setidaknya ada 11 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang sampai belum tuntas penyelesaiannya.
Kasus itu diantaranya adalah peristiwa pembantaian simpatisan yang diduga PKI pada tahun 1965-1966, penembakan misterius 1982-1986, pembantaian Talangsari 1989, tragedi Rumoh Geudong Aceh 1989-1998, hingga penembakan mahasiswa Trisakti 1998.
Semua itu adalah dugaan pelanggaran HAM yang terjadi sebelum masa reformasi 1998.
Pada 10 Desember lalu bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Mahfud menerangkan untuk menuntaskan kasus-kasus HAM berat di masa lalu pemerintah saat ini ingin kembali menghidupkan lagi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
“(Pelanggaran HAM) masa lalu itu lah yang saya anggap pelanggaran HAM terstruktur dari atas. Yang ini mau diselesaikan melalui KKR. Yang sisa-sisa lalu,” kata Mahfud kala itu.
“Yang sekarang, yang baru-baru, kan enggak ada,” katanya.
Pada saat itu, ia pun mengklaim sudah tak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dilakukan pemerintah saat ini. Mahfud menyebut kejahatan yang termasuk kategori pelanggaran HAM hanya terjadi di masa lalu.
“Yang sekarang dari pemerintah ke rakyat itu tidak ada. Yang mana coba? Kalau dulu banyak, sekarang enggak ada,” kata pria yang juga pernah duduk di kursi legislatif sebagai anggota DPR tersebut.
Post a Comment