"Saya selalu mengingatkan kepada anggota untuk menahan diri, apa bila kami TNI/Polri menahan diri maka aksi-aksi mereka tidak berlanjut. Ini makanya hingga akhir tahun tak semasif di awal-awal," kata Kapolda. Mathius menjelaskan, Polri dan TNI sudah sepakat untuk melakukan langkah-langkah yang lebih soft dalam menangani KKB. Meski demikian, dia mengakui pada 2021 ada beberapa kasus aksi KKB yang terjadi di daerah baru atau tak pernah terdengar adanya konflik. Oleh karena itu, pihaknya akan mengantisipasi hal tersebut. "Untuk itu di 2022 dalam operasi ini tidak ada lagi pengejaran. Kami sudah siapkan agenda yaitu soft approach policing di mana pendekatan ke masyarakat lebih manusiawi," katanya. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat asli Papua dan lainnya. "Kita akan memisahkan mana masyarakat mana kelompok yang bersebrangan, tentu perlu kerja keras," katanya lagi.
Kapolda menjelaskan bahwa pada 2021 sebanyak 27 orang yang tergabung dalam KKB Kepulauan Yapen telah menyatakan diri bergabung dan kembali dalam NKRI. Data Polda Papua, selama 2021 tercatat terdapat 92 kasus yang dilakukan KKB. Salah satu kasus menonjol yakni penyerangan yang menimpa tenaga medis di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kekerasan yang ditimbulkan KKB tercatat terjadi di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Kabupaten Puncak dan Nduga. Dalam refleksi tersebut, Polda Papua juga menghadirkan para tokoh lintas agama di Papua termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua.
Post a Comment