BINDA NTB TERUS MENGGELAR VAKSINASI DI WILAYAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR



Lombok Timur - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) NTB terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak atau pelajar usia 6-11 tahun dan masyarakat umum di NTB. Kali ini pelaksanaan vaksinasi digelar di Kabupaten Lombok Timur pada (10/03/2022) dengan jumlah sasaran sebanyak 2000 orang.

 

Vaksinasi Massal untuk anak usia 6-11 tahun, Lansia dan Dosis III (booster) yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur menargetkan vaksinasi sebanyak 2000 orang.  Dimana untuk lokasi utama vaksinasi dilaksanakan di SDN 5 Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Selain SDN 5 Pringgabaya Adapun beberapa lokasi lainnya yaitu Kantor SDN 1 Batuyang, SDN 1 Seruni Mumbul, Dusun Jati Makmur Desa Labuhan Lombok, Dusun Labu Pandan Desa Labuhan Pandan, dan Dusun Senanggalih.

 

Adapun rincian target vaksin  dilaksanakan di beberapa tempat di Kabupaten Lombok Timur adalah sebagai berikut SDN 5 Pringgabaya sebanyak 250 orang, SDN 1 Batuyang sebanyak 290 orang,  SDN 1 Seruni Mumbul sebanyak 270 orang,  , Dusun Jati Makmur Desa Labuhan Lombok sebanyak 300 orang, Dusun Labu Pandan Desa Labuhan Pandan sebanyak 320 orang dan Dusun Senanggalih sebanyak 290 orang.

 

Ditempat terpisah, Kepala BIN Daerah NTB, Wara Winahya menyebut, sebanyak 5.600 lebih dosis vaksin akan diberikan kepada 2800 anak usia 6-11 tahun, 2600 masyarakat umum penerima dosis 2 dan booster serta 200 masyarkat rentan.

 

" Vaksinasi terhadap masyarakat merupakan arahan Presiden Joko Widodo demi memutuskan rantai penyebaran covid-19," ujar Wara dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

 

Wara mengatakan, vaksinasi diharapkan dapat membentuk kekebalan komunal di masyarakat. Dengan begitu, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat ditiadakan dan masyarakat NTB siap untuk transisi dari Pandemi ke Endemi.

 

"Saya juga berharap aktivitas masyarakat bisa segera normal kembali," kata dia.

Tak lupa, dia menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas, sehingga gelombang kenaikan COVID-19 dapat dicegah.

 

"Karena itu pemerintah tetap merekomendasikan penerapan prokes yang ketat, agar fasilitas kesehatan tidak dibanjiri pasien Covid," ucapnya. (*)


Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes