Politikus PDI Perjuangan Ruhut
Sitompul menanggapi sejumlah tokoh nasional, yang melayangkan petisi menolak
pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Menurut Ruhut, seharusnya
sejumlah tokoh itu tidak usah melayangkan petisi tersebut.
"Itu, kan, semuanya sudah
ada dasar hukumnya Undang-undangnya. Jangan sembunyi di belakang
demokrasi," kata Ruhut kepada JPNN.com, Senin (7/2).
Ruhut mengatakan para tokoh
nasional tidak usah mencari popularitas murahan dengan melayangkan petisi itu.
"Jadi, enggak usah, lah,
cari popularitas murahan, itu yang aku kritisi mereka," ujar Ruhut.
Sebelumnya, Narasi Institute
melayangkan petisi menolak pemindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan dukungan
puluhan tokoh dan ahli.
Petisi yang dilayangkan
tersebut berjudul Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota
Negara, seperti dikutip melalui laman change.org Sabtu (5/2).
Selain itu, ada 45 orang yang
menjadi inisiator petisi yang sudah ditandatangani hampir 3.529 orang itu.
Post a Comment