Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan lahan rawa di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk dijadikan sebagai kawasan pertanian produktif sehingga bisa menjadi penyangga pangan nasional dan menekan impor beras.
“Kalau khusus Sumsel, ini bukan swasembada, tetapi ini (untuk) penyangga pangan nasional, jadi bukan lagi swasembada. Kalau swasembada pas-pas nanti, ini adalah penyangga pangan nasional,” kata Amran dalam keterangan suara yang diterima di Jakarta, Jumat.
Amran menekankan bahwa upaya optimalisasi lahan rawa secara modern di Sumsel bukan hanya untuk mencapai swasembada pangan, terutama di Sumatera Selatan, melainkan untuk menjadi penyangga pangan nasional.
Baca juga: Mentan dorong peningkatan produksi pangan lawan rawa di Sumsel
Selain menjadi penyangga pangan nasional, pengembangan sektor pertanian di Sumatera Selatan juga diarahkan untuk mengurangi impor beras hingga 30 persen. Dengan begitu dapat memberikan solusi signifikan terhadap masalah impor pangan yang dihadapi negara.
“Dan ini bisa menyelesaikan 30 persen persoalan negara, masalah impor. Hanya Sumatera Selatan,” ujar Amran.
Kementerian Pertanian berupaya mengoptimalkan lahan rawa yang ada di wilayah Sumatra Selatan sebagai alternatif untuk meningkatkan produksi padi.
Amran mengatakan pengembangan lahan rawa merupakan komitmen Kementan untuk mempercepat kebutuhan masa tanam.
Dia menuturkan pengembangan lahan rawa di daerah tersebut akan dikelola melalui optimasi lahan yang diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas.
Amran menambahkan optimasi lahan rawa difokuskan pada perbaikan infrastruktur air dan lahan. Dengan penataan sistem tata air dan lahan, diharapkan lahan rawa bisa menjadi lahan pertanian produktif.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Ali Jamil menyampaikan bahwa lahan sawah rawa di Sumatera Selatan seluas 340.486 hektare.
Ali menyebut pada 2024 kegiatan optimasi lahan rawa di Sumsel seluas 98.400 hektare dengan rincian di Kabupaten Banyuasin 22.000 hektar, Kabupaten Ogan Komering Ilir 65.000 hektar; Kabupaten OKU Timur 5.000 hektare; Kabupaten Ogan Ilir 4.000 hektare, dan Kabupaten Muara Enim 2.400 hektare.
Post a Comment