Seluruh masyarakat wajib mewaspadai upaya Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua yang terus menyebarkan berita bohong atau hoaks dan melakukan provokasi dengan tujuan semakin memecah belah keutuhan bangsa Indonesia.
Sejauh ini memang beragam cara terus dilakukan oleh gerombolan itu, termasuk salah satunya adalah memprovokasi masyarakat dengan propaganda atau penyebaran berita bohong atau hoaks di banyak media sosial.
Masyarakat diharapkan jangan sampai percaya dengan adanya hoaks yang disebarkan oleh KST Papua karena jika masyarakat percaya, maka upaya gerombolan teroris itu untuk menebarkan ancaman dan ketakutan di tengah warga menjadi terealisasi.
Selain itu, mereka juga memang tidak pernah berhenti untuk terus mencari simpati masyarakat dengan menyebarkan kabar bahwa aparat keamanan merupakan pihak yang jahat.
Aparat keamanan merupakan pihak yang sama sekali tidak pernah mengenal kata lelah untuk mengawal keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat, termasuk mencegah berbagai tindak kejahatan dari KST Papua.
Beberapa hari belakangan ini, muncul provokasi yang terus digaungkan oleh KST Papua adanya video oknum prajurit Tentara Nasional yang diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pria yang merupakan anggota Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua.
Menanggapi beredarnya video viral tersebut, Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan, Ngasiman Dyojonegoro alias Simon menegaskan bahwa dirinya menilai kalau pihak TNI tentu akan bertindak dengan sangat profesional dan proporsional jika memang terdapat prajuritnya yang terbukti melakukan penganiayaan.
Seluruh tindak penyelewengan dari oknum prajurit jelas akan ditindak dan diatasi sebagaimana prosedur yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab, jika kesatria dan juga profesionalitas aparat keamanan kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
Di sisi lain, sebenarnya bangsa ini menghadapi sebuah dilema tersendiri, khususnya dalam menghadapi adanya ancaman non-state actor seperti halnya kekejian KST Papua karena tidak adanya kejelasan mengenai bagaimana pertanggungjawaban mereka dalam banyaknya insiden yang mereka sendiri lakukan.
Maka dari itu, hendaknya masyarakat tidak hanya melihat sebuah peristiwa, terlebih yang berkaitan dengan gerombolan separatis itu secara mandiri atau tunggal saja, melainkan pasti terdapat sebuah rentetan insiden lain yang juga pernah terjadi sebelumnya.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023 lalu saja, KST Papua telah menghilangkan hingga sebanyak 61 nyawa orang akibat aksi mereka yang sangat brutal, yang mana 26 diantaranya merupakan anggota TNI, kemudian 3 lainnya merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan 32 sisanya yakni warga sipil yang sama sekali tidak berdosa.
Tidak cukup sampai pada pembunuhan saja, gerombolan teroris ini juga banyak melakukan penyerangan pada berbagai macam fasilitas umum (fasum) seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) hingga sekolah di Tanah Papua.
Masih banyak kasus sadis mereka, yakni adanya pemerkosaan pada warga masyarakat sipil. Kemudian jika sudah terjadi banyak kejadian brutal demikian, maka bagaimana dan siapa yang hendaknya dimintai pertanggungjawaban?.
Terdapat dilema tersendiri dalam melihat adanya kasus yang terjadi di Papua sebagai salah satu wilayah konflik yang memang terkadang menggunakan senjata, baik itu dari state actor ataupun non-state actor.
Post a Comment