Penyusunan Daftar Pemilih Hasil
Pemutakhiran (DPHP) Pilkada serentak NTB 2024 oleh KPU hampir rampung. Meski
jadwal Pencocokan dan penelitian (Coklit) akan berakhir sampai dengan tanggal
24 Juli ini, beberapa Kabupaten/Kota di NTB ada yang sudah tuntas 100 persen.
Ketua KPU NTB, Muhammad
Khuwailid menyebutkan bahwa penyusunan daftar pemilih pilkada ini merupakan
salah satu tahapan krusial. Sebab sukses tidak penyelenggara pilkada juga
diukur dari pelayanan penyelenggara pemilu kepada masyarakat untuk mendapatkan
hak pilihnya.
“Data pemilih ini menjadi
salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024. Karena
hak pilih merupakan hak konstitusional setiap warga negara,” tegas Khuwailid.
Sebab itu, pihak selalu
menekankan kepada jajaran di KPU kabupaten/kota untuk benar-benar teliti dan
cermat melakukan coklit. Jangan sampai ada satu orang warga negara yang tidak
tercatat dalam daftar pemilih. “Karena jika terdapat perubahan elemen
kependudukan, hal tersebut berpotensi menjadi masalah nantinya,” ujarnya.
Khuwailid menyampaikan bahwa
KPU dan Bawaslu mempunyai kewajiban yang sama untuk melindungi hak pilih
Masyarakat. KPUmendaftar pemilih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian
(coklit), sedangkan Bawaslu mengawasi apakah pemilih telah terdaftar dalam
daftar pemilih.
“Saya berharap KPU dan Bawaslu
dapat bersinergi lebih baik dalam setiap tahapan Pilkada 2024, khususnya pada
tahapan penyusunan daftar pemilih ini,” seru Khuwailid.
Adapun terkait permintaan data
pemilih oleh Bawaslu, Khuwailid menegaskan bahwa identitas pemilih merupakan
data yang dilindungi, sehingga KPU tidak dapat memberikan data tersebut karena
termasuk data yang dikecualikan.
Ditempat yang sama anggota
Bawaslu NTB, Suhardi memaparkan sejumlah temuan terkait dengan beberapa kesalahan
prosedur yang dilakukan oleh Pantarlih maupun kendala terhadap akurasi data
pemilih, seperti adminduk ganda maupun elemen data pada dokumen kependudukan
yang tidak sesuai dengan Formulir Model A Daftar Pemilih yang dibawa oleh
Pantarlih.
“Saya harap apa yang kami sampaikan terkait hasil pengawasan Bawaslu agar terkonfirmasi semuanya dan sudah ditindaklanjuti, karena menjadi tujuan kita bersama untuk menjaga hak pilih warga dalam pemilihan serentak tahun 2024,” tegasnya.
Post a Comment