Memastikan wajib pilih
mendapatkan haknya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara
(KLU) bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas
(Kordiv P2H) Bawaslu NTB mendatangi Dusun Setangi Gunung Desa Malaka, Minggu
(7/7/2024). Hal tersebut dilakukan untuk melakukan uji petik dari hasil pencocokan
dan penelitian (Coklit) yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU)
dalam hal ini petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) beberapa waktu
lalu.
Koordinator Divisi Hukum,
Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HP2H) KLU, Ria Sukandi
mengatakan kedatangannya bersama Bawaslu Provinsi NTB untuk melakukan
pengawasan langsung terhadap hasil Coklit. Pasalnya, kata Ria Sukandi, pada
Pemilu lalu Dusun Setangi Gunung masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)
lantaran puluhan warga luput dari Coklit oleh petugas.
“Kami coba jajal medan
menanjak dan curam ke Dusun terluar di Desa Malaka. Ini juga untuk memastikan
data potensial pemilih untuk pemilihan serentak kepala daerah dapat terakomodir
dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” terangnya.
Berdasarkan informasi,
lanjutnya, sejumlah warga pada saat itu luput coklit dan menjadi atensi
jajarannya melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas
Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pemenang kemudian direkomendasikan agar
dilakukan coklit ulang dan mengandung unsur pelanggaran administrasi.
“Kita tidak mau ini terulang
lagi pada pilkada 2024, Bawaslu menerapkan pengawasan melekat terhadap proses
coklit yang dilakukan petugas,” terangnya.
Kendati itu untuk menjamin
data puluhan pemilih tersebut masuk dalam DPT uji petik dilakukan dan
disaksikan langsung Koordinator Divisi P2H Bawaslu NTB.
Dikesempatan itu Koordinator
Divisi P2H Bawaslu NTB Hasan Basri, menegaskan bahwa pihaknya memastikan
seluruh rakyat yang memiliki hak pilih harus terdata dan terdaftar dalam daftar
pemilih.
“Sehingga tidak satupun
pemilih di Lombok Utara dirampas hak pilihnya hanya karena tempat tinggal yang
jauh dari jangkauan,” kata Hasan.
Hasan yang turut serta dalam
uji petik itu langsung berdialog dengan warga Dusun Setangi Gunung serta
memastikan 40 Kepala Keluarga (KK) yang ada di dusun tersebut sudah di Coklit
oleh petugas Pantarlih.
Dan berdasarkan pengamatan
Bawaslu, seluruh wajib pilih yang ada di dusun tersebut telah tercoklit dan
dipastikan telah terdaftar di daftar pemilih.
“Saya mengapresiasi langkah
jajaran Bawaslu KLU, Panwascam dan PKD termasuk Pantarlih yang bahu membahu.
Koordinasi ini bagus untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Dirinya juga menilai topografi
Dusun Setangi dengan perbukitan dan medan yang terjal jauh dari pemukiman
mengatensi agar pada saat penyaluran hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara
(TPS) nanti tidak terjadi gangguan lantaran lokus TPS yang rencana akan dibangun
jaraknya mencapai 2 km dari pemukiman warga.
“Pungut hitung suara nanti
berada dititik riskan. Saya minta agar di awasi ketat, jangan sampai warga
dicegat oknum dan diiming-imingi uang atau dipaksa untuk tidak memilih,”
tegasnya.
Untuk diketahui, Dusun Setangi Gunung sendiri adalah satu dari 14 Dusun yang ada di Desa Malaka Kecamatan Pemenang KLU. Berada diketinggian 700 meter dari permukaan air laut, Dusun Setangi Gunung dihuni oleh kurang lebih 40 KK atau kurang lebih 100 orang penduduk yang sebagian besar berprofesi sebagai petani kebun.
Post a Comment