Pastikan puluhan warga masuk DPT, Bawaslu lakukan uji petik di wilayah terluar Lombok Utara

 

Memastikan wajib pilih mendapatkan haknya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv P2H) Bawaslu NTB mendatangi Dusun Setangi Gunung Desa Malaka, Minggu (7/7/2024). Hal tersebut dilakukan untuk melakukan uji petik dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal ini petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) beberapa waktu lalu.

 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HP2H) KLU, Ria Sukandi mengatakan kedatangannya bersama Bawaslu Provinsi NTB untuk melakukan pengawasan langsung terhadap hasil Coklit. Pasalnya, kata Ria Sukandi, pada Pemilu lalu Dusun Setangi Gunung masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) lantaran puluhan warga luput dari Coklit oleh petugas.

 

“Kami coba jajal medan menanjak dan curam ke Dusun terluar di Desa Malaka. Ini juga untuk memastikan data potensial pemilih untuk pemilihan serentak kepala daerah dapat terakomodir dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” terangnya.

 

Berdasarkan informasi, lanjutnya, sejumlah warga pada saat itu luput coklit dan menjadi atensi jajarannya melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pemenang kemudian direkomendasikan agar dilakukan coklit ulang dan mengandung unsur pelanggaran administrasi.

 

“Kita tidak mau ini terulang lagi pada pilkada 2024, Bawaslu menerapkan pengawasan melekat terhadap proses coklit yang dilakukan petugas,” terangnya.

 

Kendati itu untuk menjamin data puluhan pemilih tersebut masuk dalam DPT uji petik dilakukan dan disaksikan langsung Koordinator Divisi P2H Bawaslu NTB.

 

Dikesempatan itu Koordinator Divisi P2H Bawaslu NTB Hasan Basri, menegaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh rakyat yang memiliki hak pilih harus terdata dan terdaftar dalam daftar pemilih.

 

“Sehingga tidak satupun pemilih di Lombok Utara dirampas hak pilihnya hanya karena tempat tinggal yang jauh dari jangkauan,” kata Hasan.

 

Hasan yang turut serta dalam uji petik itu langsung berdialog dengan warga Dusun Setangi Gunung serta memastikan 40 Kepala Keluarga (KK) yang ada di dusun tersebut sudah di Coklit oleh petugas Pantarlih.

 

Dan berdasarkan pengamatan Bawaslu, seluruh wajib pilih yang ada di dusun tersebut telah tercoklit dan dipastikan telah terdaftar di daftar pemilih.

 

“Saya mengapresiasi langkah jajaran Bawaslu KLU, Panwascam dan PKD termasuk Pantarlih yang bahu membahu. Koordinasi ini bagus untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

 

Dirinya juga menilai topografi Dusun Setangi dengan perbukitan dan medan yang terjal jauh dari pemukiman mengatensi agar pada saat penyaluran hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti tidak terjadi gangguan lantaran lokus TPS yang rencana akan dibangun jaraknya mencapai 2 km dari pemukiman warga.

 

“Pungut hitung suara nanti berada dititik riskan. Saya minta agar di awasi ketat, jangan sampai warga dicegat oknum dan diiming-imingi uang atau dipaksa untuk tidak memilih,” tegasnya.

 

Untuk diketahui, Dusun Setangi Gunung sendiri adalah satu dari 14 Dusun yang ada di Desa Malaka Kecamatan Pemenang KLU. Berada diketinggian 700 meter dari permukaan air laut, Dusun Setangi Gunung dihuni oleh kurang lebih 40 KK atau kurang lebih 100 orang penduduk yang sebagian besar berprofesi sebagai petani kebun.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes