2.500 personel TNI dikerahkan untuk pengamanan Pilkada NTB 2024

 

Komandan Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Agus Bhakti mengerahkan sebanyak 2.500 personel TNI dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Nusa Tenggara Barat.


"Personel yang kami siapkan untuk pengamanan Pilkada sebanyak 2.500, ada juga personel dari Batalyon 742/Satya Wira Yudha," kata Brigjen TNI Agus Bhakti di Mataram, Selasa.


Pengerahan personel, jelas dia, untuk mendukung kepolisian sebagai lembaga terdepan dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 di NTB.


Dia menyampaikan ada beberapa potensi gangguan keamanan yang menjadi atensi pengamanan Pilkada Serentak 2024, termasuk wilayah yang rentan terjadi gangguan, salah satunya di Kabupaten Bima.


Kabupaten yang berada di wilayah Timur Pulau Sumbawa tersebut, tercatat pernah mencuat gangguan keamanan pada saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg Serentak 2024.


Pada momentum tersebut, terjadi pembakaran kotak suara di sejumlah tempat pemungutan suara (tps) oleh sekelompok warga. Lima dari terduga pelaku pembakaran kotak suara kini masuk dalam daftar buronan.


"Memang kalau kita melihat kejadian pada waktu sebelumnya, terutama adanya kejadian yang di Bima, tentunya kami atensi," ujar dia.


Dia berharap aksi demikian tidak kembali mencuat dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. Upaya pencegahan dan deteksi dini lebih dikedepankan dalam pengamanan.


"Mungkin nanti kami akan kerahkan bantuan personel dari Batalyon 742/SWY, tergantung dari eskalasi gangguan," ucapnya.


Selain pengamanan, Brigjen TNI Agus Bhakti juga menegaskan bahwa dirinya sudah menekankan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga netralitas.


Apabila terungkap ada personel yang melanggar netralitas, dia memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan disiplin.


"Perintah sudah jelas, netralitas TNI tidak mendukung salah satu pasangan kepala daerah, tidak memberikan fasilitas dinas yang dimiliki untuk kepentingan kampanye atau apapun itu bentuknya. Kalau melanggar, tentunya ada konsekuensi proses hukum yang diterapkan," kata Brigjen TNI Agus Bhakti.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes