Bawaslu Provinsi NTB memberi atensi serius terhadap potensi kampanye hitam di perhelatan Pilkada serentak NTB 2024. Karena itu Bawaslu menyerukan agar semua pihak terlibat untuk berpartisipasi meminimalisir penggunaan kampanye hitam pada pilkada, sebab dampaknya dipadang sangat berbahaya.
Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth menyebutkan bahwa kampanye hitam sebagai musuh besar demokrasi. Ia menjelaskan setidaknya ada tiga dampak signifikan yang dapat disebabkan oleh praktik kampanye hitam, yakni reputasi calon dan partai politik yang rusak, memicu ketegangan sosial, serta mengganggu keterbukaan informasi.
“Ini penting untuk menjadi atensi kita bersama, karena disinformasi yang disebabkan oleh kampanye hitam akan membentuk opini masyarakat dan mempengaruhi pilihan mereka, dampaknya akan semakin luas,” jelas Umar pas Rabu, 14 Agustus 2024.
Umar mengingatkan bahwa praktik kampanye hitam patut diwaspadai oleh seluruh pihak. Tidak hanya pada masa kampanye resmi saja. Tapi kampanye hitam juga kerap muncul di luar masa kampanye resmi.
“Hoaks dan ujaran kebencian merupakan bentuk kampanye hitam yang destruktif, dan mengganggu keterbukaan informasi sehingga menjadi ancaman serius bagi demokrasi. Jadi kami berharap kita semua saling bahu membahu untuk meminimalisir dampak kampanye hitam,” imbuh Umar.
Umar juga menyerukan penting bagi kanal-kanal resmi pemerintah untuk membantu menjaga ruang publik tetap bersih dari hoaks, ujaran kebencian serta berbagai bentuk disinformasi. Hal tersebut tentu untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis dan bermartabat.
“Di undang-undang memang diamanatkan kepada penyelenggara pemilu dan partai politik. Tapi aktor pentahelix juga perlu terlibat, yakni akademisi, media, pemerintah, komunitas, hingga kalangan pengusaha juga punya tanggungjawab untuk bersama menciptakan kondusifitas di Pilkada,” pungkasnya.
Post a Comment