Jelang pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada serentak NTB 2024. KPU Provinsi NTB mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB untuk mengecek kesiapan dan kelengkapan fasilitas rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Survei ke RSUD oleh KPU Provinsi NTB di lakukan bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota didampingi Dinas Kesehatan dan BNN Provinsi NTB. Anggota KPU Provinsi NTB diwakili langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zuriati menjelaskan bahwa survei Rumah Sakit tersebut bertujuan untuk memastikan, apakah Rumah Sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan Paslon.
“Survei ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan Kriteria Rumah Sakit untuk melakukan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon sesuai dengan metode dan jenis pemeriksaan berdasarkan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” jelas Zuriati.
Nantinya Hasil dari pelaksanaan survei tersebut akan dilaporkan ke Ketua KPU Provinsi NTB untuk dibahas dalam Rapat Pleno untuk ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Paslon. Rencananya RSUD akan digunakan untuk pemeriksaan paslon pilkada NTB dan paslon pilkada 9 Kabupaten/Kota se NTB kecuali Kota Mataram yang melangsungkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Mataram.
Dalam survei tersebut KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota mengecek ketersediaan ruangan dan alat-alat sebagai penunjang pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon. Serta kriteria Rumah Sakit sesuai dengan indikator yang sudah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Paslon pilkada.
Setelah melakukan pengecekkan dan mendapat penjelasan dari pihak rumah sakit. RSUD NTB dipastikan memenuhi ketersediaan metode dan jenis pemeriksaan kesehatan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024. “Terkait pemeriksaan kesehatan jiwa akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Mutiara Sukma dan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika akan bekerjasama dengan BNN Provinsi NTB,” jelas Zuriati.
Sementara itu Direktur RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra menyatakan kesiapan pihaknya untuk melayani tes kesehatan para kandidat bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di pilkada serentak NTB 2024. “Pada prinsipnya untuk pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah, kami dari pihak rumah sakit sangat siap,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan dr Jack sapaan akrab Dirut RSUD tersebut memastikan bahwa pihaknya sudah terbiasa melakukan pemeriksaan calon kepala daerah seperti pada Pilkada sebelumnya. Jack menyatakan untuk sarana secara umum sudah semua siap, begitu pun dengan tenaga dokter yang bertugas memeriksa kesehatan para cakada sudah disiapkan. “Sarana dan prasarana pemeriksaan umumnya standar ya. Kalau tim dokter kita siapkan 10 orang. Tapi itu tergantung kebutuhan,” ujar Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB ini.
Untuk dokter yang bertugas, ujar Jack, macam-macam terdiri dari dokter ahli penyakit dalam, ahli kejiwaan, sedangkan untuk sarana nanti ada laboratorium karena terkait pengecekan tes narkoba. “Termasuk dokter perempuan juga kita siapkan, karena mungkin ada cakada yang dari perempuan,” pungkasnya.
Post a Comment