KPU Provinsi NTB membekali KPU Kabupaten/Kota se NTB terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Serentak Tahun 2024
Acara yang berlangsung dari tanggal 10-12 Agustus 2024 di Kute Mandalika menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, Polda NTB dan Bawaslu NTB dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma
Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid meminta KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan calon kepala daerah.
"Dikes akan merekomendasikan Rumah Sakit (RS), kemudian Direkturnya akan menentukan Tim Pemeriksanya", kata Khuwailid
Khuwailid enjelaskan pemeriksaan kesehatan ini adalah salah satu persyaratan dari beberapa syarat calon.
"Oleh karena itu KPU Kab/Kota harus segera menyusun jadwal, tanggal berapa harus menunjuk RS Pemerintah sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan," tuturnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB Zuriati juga meminta kepada jajaran setelah menerima rekomendasi dari Dikes, agar segera melakukan survei.
"Hal ini penting sebelum KPU memutuskan RS mana yang akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan," ujarnya
Zuriati mengingatkan bahwa syarat pencalonan harus lengkap dan benar, sedangkan untuk syarat calon statusnya hanya ada atau tidak ada dokumennya pada saat penerimaan pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Post a Comment