Dosen Pemikiran Politik Islam
dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Agus, menilai pemilihan umum
kepala daerah atau pilkada Nusa Tenggara Barat sudah kian matang.
"Saya kira baik politisi
maupun masyarakat sudah belajar dan beradaptasi baik tentang pilkada,"
ujarnya saat ditemui di Mataram, Kamis.
Agus mengatakan tingkat
kematangan masyarakat dalam berpolitik dapat mengurangi kekhawatiran terkait
indikasi kerawanan yang terjadi di daerah mulai dari praktik politik uang,
pelibatan aparatur pemerintahan, penggunaan fasilitas negara saat kampanye, hingga
konflik horizontal antar pendukung calon kepala daerah.
Selama dua dekade terakhir,
imbuhnya, pengetahuan dan pemahaman masyarakat Nusa Tenggara Barat terhadap
politik telah mengalami perubahan yang signifikan.
"Saya melihat NTB, dari
pilkada ke pilkada, saya selalu optimis bahwa pilkada di NTB bisa berjalan
dengan baik dan menyenangkan," kata Agus.
Berdasarkan pemberitaan
sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu NTB mengungkapkan dari
dua kota dan delapan kabupaten di Nusa Tenggara Barat terdapat tiga daerah yang
masuk kategori rawan, yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, dan Kota
Bima.
Sedangkan, tujuh daerah lain
berupa Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur,
Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu masuk ke dalam kategori rawan sedang.
Agus mengungkapkan bentuk
pencegahan pelanggaran pilkada yang dapat ditempuh adalah memastikan daftar
pemilih tetap valid, tidak ada pemilih ganda, dan nama-nama yang sudah
meninggal dihapus dari daftar pemilih tetap.
Kemudian bakal pencalonan,
verifikasi administrasi bakal calon, dan persyaratan kesehatan dilakukan dengan
ketat untuk mencegah timbulnya permasalahan.
"Dalam proses kampanye
hindari unsur SARA dan hoaks di media sosial," ujar akademisi UIN Mataram
tersebut.
Lebih lanjut dia menyampaikan
langkah memastikan pilkada berjalan lancar adalah kepastian hukum.
Para penyelenggara harus mematuhi
regulasi yang ada tanpa mengubah aturan teknis di tengah jalan. Keputusan
pengawas pemilihan umum harus konsisten dengan regulasi dan tidak
membingungkan.
Selain itu integritas
penyelenggara semua pihak juga menjadi elemen penting, termasuk KPU dan Bawaslu
harus menjalankan pemilu secara jujur, independen, dan adil, tanpa melakukan
kecurangan atau perlakuan istimewa terhadap kandidat.
Langkah selanjutnya adalah
memberikan akses terbuka kepada publik untuk semua proses pemilu, termasuk
pencalonan, data pemilih, dan hasil pemilu. Akses yang terbuka dapat mengurangi
kecurigaan dan timbulnya potensi konflik.
Merujuk data Komisi Pemilihan
Umum (KPU), jumlah daftar pemilih sementara pada pilkada tahun ini tercatat
sebanyak 3,96 juta jiwa yang didominasi oleh perempuan 2,02 juta jiwa dan
pemilih laki-laki mencapai 1,94 juta jiwa.
Jutaan pemilih sementara itu tersebar di 8.405
tempat pemungutan suara yang berada di 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan
di Nusa Tenggara Barat.
sumber: antaranews
Post a Comment