Bawaslu NTB Ajak Parpol Berkolaborasi untuk Pengawasan Pilkada 2024

 

Partai Politik (Parpol) merupakan salah satu entitas penting dalam penegakan demokrasi. Sehingga sangat penting bagi parpol untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. Bahkan dalam pemilihan kepala daerah baik Pilgub, Pilbup dan Piwalkot, pasangan calon harus didukung dan diusung oleh partai politik dan gabungan partai politik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Hasan Basri mengatakan, partai politik pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB pada 27 November 2024 memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanan yang ada.

Bawaslu NTB dan Parpol akan berkolaborasi dalam hal pengawasan dan pencegahan pelanggaran di Pilkada Serentak 2024. Partai politik juga memiliki infrastruktur hingga tingkat bawah atau dusun dalam hal ini ranting.

“Dan kalau kita lihat dari pemilu atau pilkada selalu yang menjadi tim kampanye, pelaksana kampane itu rata-rata adalah temen-temen dari partai politik,” katanya, Rabu (4/9/2024) pada Sosialisasi Pengawasan partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di salah satu hotel di Kawasan Wisata Senggigi Lombok Barat.

Ia menegaskan, Bawaslu NTB pada Pilkada Serentak 2024 ini konsen pada tiga tahap yang dinilai agak rawan yakni tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan tahapan pungut hitung. Ketiga tahapan ini menurutnya, peran partai politik sangat vital. “Jika parpol ini punya pemahaman yang sama, mau menjadi keluarga besar Bawaslu, untuk melakukan gerakan pengawasan dan gerakan pencegahan, itu bagus,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Bawaslu NTB mengharapkan agar partai politik dengan sumber daya yang dimiliki bersama-sama mengawasi dan mencegah dalam meminimalisir pelanggaran.

“Syukur-syukurnya nanti, temen-temen parpol ini mau datang melaporkan ke kami jika menemukan adanya pelanggaran. Jangan hanya sekedar menginfokan lewat Watshapp (WA), boleh itu tapi kalau lebih bagus lagi anda punya data, formil dan materinya lengkap, ayo datang lapor ke Bawaslu sehingga tidak menjadi bola liar di masyarakat,” ucapnya.

Mantan Ketua Bawasli Kota Mataram ini menambahkan, kontribusi dan partisipasi parpol dalam pengawasan pesta demokrasi sangat baik terlebih disaat pungut hitung dan rekapitulasi suara. Namun demikian itu perlu ditingkatkan untuk menempatkan saksi-saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Jika semua parpol memiliki saksi di TPS maka manipulasi suara tidaka akan terjadi.

Diharapkan pada Pilgub NTB 2024, partai politik di semua TPS harus punya saksi. Dengan adanya saksi diseluruh TPS maka pihaknya sangat yakin tidak akan ada lagi peristiwa merubah suara (tipeX) sebab adanya saksi di TPS.

“Di saksi itulah punya integrity. Saya selalu mengibaratkan pemilu itu tidak akan sukses hanya penyelenggara yang berintegrity tapi peserta pemilihan juga harus beritegrity. Kalau di hasil itu yang integrity itu siapa? Ya saksinya, kan dia pegang dan dia tahu hasil pungut hitungnya,” ungkapnya.

Pada Pemilu 2024 lalu, saksi sudah jelas dalam aturannya di latih oleh Bawaslu tapi pada Pilkada tidak diatur dalam undang-undang. Meski demikian, jika Bawaslu di undang oleh parpol untuk melakukan pelatihan saksi maka akan siap dilakukan.

Hal ini penting dilaksanakan sebab pada pemilu ataupun pilkada yang harus dipotret yakni proses dan hasil. Akan tetapi pihaknya memahami bahwa partai politik lebih mengingat soal hasil daripada proses yang ada seperti halnya penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Contoh di pemutahiran daftar pemilih sampai sekarang dengan pleno DPS sampai DPS Hasil Perbaikan, itu hanya 1,1 sekian persen parpol yang terlibat melakukan pengawasan, melakukan advokasi daftar pemilih, dia nanti ributnya di ujung ketika para pendukungnya tidak dapat kartu untuk memilih,” ujarnya.

Untuk itulah, kolaborasi partai politik dan Bawaslu dalam menekan pelanggaran pemilihan kepala daerah penting dan strategis bagi pelaksanaan pesta demokrasi berintegritas dan bermartabat.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes