Keseimbangan Antara Adat dan Demokrasi dalam Pilkada NTB 2024



Pilkada NTB 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang memberikan tantangan dan peluang unik, terutama dalam mencari keseimbangan antara adat dan demokrasi. Tradisi adat yang kuat di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi faktor penting dalam proses pemilihan pemimpin daerah. 

Lalu H. Sajim Sastrawan, S.H., Ketua Bale Mediasi Provinsi NTB dan Pengerakse Agung Majelis Adat Sasak dalam Obrolan Budaya Berugak Kita Pro 4 RRI Mataram, Selasa (17/9/2024) menegaskan pentingnya peran adat dalam mensukseskan Pilkada serentak ini.

Menurut Sajim, masyarakat adat di NTB, yang terdiri dari suku Sasak, Sumbawa, dan Mbojo, harus berpartisipasi aktif dalam Pilkada. Namun, tantangan muncul ketika adat membatasi pilihan calon dan mempengaruhi prinsip hak pilih universal. 

“Di beberapa daerah, tradisi menempatkan hak kepemimpinan pada keluarga tertentu, yang berpotensi merusak keadilan dalam proses pemilihan,” jelasnya.

Sajim menjelaskan, meskipun ada tantangan dari tradisi yang bisa membatasi pilihan, adat tetap memiliki kontribusi besar dalam menciptakan pemimpin yang mengedepankan nilai luhur. Tiga nilai utama dalam adat, yakni tindih (saling menghargai), mali (menghindari pelanggaran adat), dan merang (rasa malu), dapat menjadi tolok ukur karakter seorang pemimpin.

Bale Mediasi Provinsi NTB sebagai lembaga yang menjaga kelestarian adat, menurut Sajim, berkomitmen untuk mendukung Pilkada yang bersih dan adil, dengan menghormati tradisi tanpa merusak hak-hak demokratis.

 “Kami berusaha untuk terus menjembatani adat dan prinsip demokrasi modern, agar masyarakat bisa memilih pemimpin yang benar-benar membawa manfaat bagi daerah ini,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat NTB untuk menjadikan adat sebagai pemandu moral dalam Pilkada dan tetap menghormati hak pilih setiap warga.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes