KPU NTB Himbau Tiga Paslon Pilgub NTB 2024 Patuhi Regulasi dan Edukasi Politik Masyarakat


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB yang telah ditetapkan sebagai kontestan pada Pilgub NTB 2024 untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Selain itu aturan maupun regulasi yang ada untuk ditaati serta dipatuhi.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid kepada wartawan di Mataram menyebutkan bahwa setelah penetapan ini maka pasangan calon ini sudah terikat dengan peraturan yang ada. Sehingga diharapkan aga mereka tertib terhadap seluruh ketentuan yang ada.

“Kita harapkan setelah penetapan ini maka para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB agar bisa memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat. Sebab ini tanggungjawab kita semua,” katanya, Minggu (22/9/2024).

Ia mengungkapkan, setelah penetapan ini esok hari pada 23 September 2024 akan dilakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut serta penetapan nomor urut pasangan calon. Dengan proses pilkada yang baik maka stabilitas dan lainnya di daerah ini bisa kondusif.

Bahkan pada saat pelaksanaan kampanye nantinya pada 24 September hingga 23 November 2024, masing-masing pasangan calon untuk berkompetisi atau bersosialisasi tentang visi misi dan program kepada publik.

“Nah kami di KPU NTB juga akan memberikan fasilitas terkait dengan penyebaran visi misi dari pasangan calon yang sudah kita tetapkan hari ini,” ucapnya.

Selanjutnya juga para paslon ini akan menyampaikan ke KPU NTB terkait rekening dana kampanye yang terpisah dari rekening masing-masing calon. Dimana rekening dana kampanye ini menjadi sangat penting untuk menyampaikan laporan dana kampanyenya.

Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB tu yakni Zulkieflimansyah - Suhaili FT (Zul-Uhel), Sitti Rohmi Djalillah - Musyafirin (Rohmi-Firin dan Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda).

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes