Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mulai dilaksanakan. Para kandidat kini menyiapkan berbagai strategi yang akan dilakukan selama tahapan itu.
Memasuki tahapan kampanye, Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota terus meningkat kesiapan dengan baik. Selain itu, kepolisian juga menghimbau kepada para pendukung calon Wali Kota dan Wakil Walikota serta calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima agar mentaati aturan selama tahapan kampanye nanti.
"Yang jelas ini adalah pesta demokrasi, silahkan berpesta, silahkan bersenang-senang, tapi ingat tetap taati aturan hukum yang berlaku," tegas Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, Rabu (25/9/2024).
AKBP Yudha Pranata merinci bahwa para massa pendukung, simpatisan hingga masyarakat agar mentaati peraturan lalu lintas maupun peraturan umum lainnya selama pelaksanaan kampanye. Termasuk larangan menggunakan knalpot Brong hingga pengeras suara yang besar sehingga memicu terjadinya guankamtibmas.
"Harus bisa mentaati aturan, baik itu aturan lalu lintas dan yang lainnya," tambah perwira menengah Polri tersebut.
Sekedar diketahui, anggota kepolisian akan bekerja ekstra keras untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Para personel Polri akan tetap patroli pagi, siang hingga malam.
Kami patroli dari pagi, siang malam terutama kelancaran lalu lintas, melanggar aturan termasuk patroli pada jam tensi dini hari untuk mencegah tindak pidana curat, curas," ujarnya.
Hingga saat ini, para kandidat Cawalkot Bima sarta Pilbup Bima tengah mempersiapkan diri untuk melakukan kampanye. Masa kampanye diberikan waktu 60 hari lamanya.
Post a Comment