Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Bawaslu NTB Gandeng Media Massa

 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB menjalin kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB dalam melakukan pengawasan partisipatif Pilkada serentak 2024. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dirangkai dengan kegiatan sosialisasi penguatan dan peran media dalam pengawasan partisipatif pada Pilkada serentak 2024 di Hotel Aston Inn, Kota Mataram, kemarin (1/10).


Ketua Bawaslu NTB Itratip menerangkan kerjasama tersebut digagas sebagai bentuk kesadaran jajaran pengawas pada pentingnya peran media massa. “Media memiliki peran yang sangat penting dalam menjadi mitra Bawaslu untuk membangun dan menyebarkan informasi yang positif pada masyarakat. Tanpa keterlibatan aktif media, banyak pesan-pesan pengawasan yang tidak sampai ke publik,” kata Itratip.


Kerjasama tersebut dilakukan untuk mempertegas Bawaslu dan insan pers memiliki tujuan yang sama. Terutama dalam menangkal segala bentuk berita bohong yang dapat menganggu kondusifitas Pilkada serentak 2024.


Ia membeberkan, sosialisasi peran media menjadi penting mengingat adanya sejumlah media massa yang juga terindikasi menjadi partisan salah satu paslon. Sehingga penting bagi Bawaslu untuk memastikan niat dan tekad awak media dalam memahami dan menyadari perannya sebagai pilar ke empat demokrasi.


“Media semestinya menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh publik. Dan kita memiliki peran yang sama dalam melakukan pengawasan. Sehingga tentu dengan komitmen bersama ini, aka nada kesadaran untuk menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan tidak terkesan menjadi corong salah satu paslon,” terangnya.


Sementara itu, Ketua PWI NTB Nasrudin menerangkan apa yang dilakukan Bawaslu NTB menjadi langkah penting dan patut diikuti oleh Bawaslu di daerah lainnya. Menurutnya, partisipasi media dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024 bersifat strategis bagi Bawaslu.


“Atas dasar pemberitaan terkait temuan dugaan pelanggaran yang ada, dapat menjadi menjadi dasar Bawaslu dalam melakukan penelusuran dan bahan dasar sebagai bukti dalam ketentuan hukum tindak pidana pemilu,” jelas Nasrudin.


Dalam kesempatan yang sama, ia mengimbau kepada seluruh insan pers bersikap netral dan secara umum mematuhi kode etik jurnalistik. Nasrudin bahkan menegaskan pada wartawan untuk tidak terlibat menjadi tim pemenangan salah satu paslon.


“Kalau menjadi tim sukses, baiknya mengundurkan diri atau mengambil cuti. Sampai dengan selesai pilkada ini, nanti bisa kembali lagi. Sehingga tidak menciderai profesi ini,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan agar media massa memperhatikan aturan memuat iklan kampanye yang telah termaktub dalam PKPU dan menjadi bagian yang diawasi secara intens oleh Bawaslu.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes