Komisioner Bawaslu NTB Suhardi mengingatkan tentang potensi kerawanan yang lebih besar terjadi dalam Pilkada Serentak 2024 kali ini. “Kenapa, karena baru kali ini Pilkada digelar secara serentak,” katanya di acara Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses, Selasa malam (8/10).
Keserentakan ini membuat kerja Bawalsu lebih ekstra dari bisanya. Peluang terjadinya sengketa terbuka lebar dengan gugatan-gugatan dari pihak atau peserta yang merasa dirugikan.
“Makanya kita sebagai pengawas tidak boleh lengah,” imbuhnya.
Kelengahan yang dimaksud antara lain, pertama dari segi pengetahuan tentang sengketa hukum. “Sehingga kita harus terus mengupdate pengetahuan hukum dan sengketa agar kita tidak kelabakan,” ucapnya.
Kedua, dari segi alat bukti mempertahankan argumentasi. “Karenanya sangat penting bagi teman-teman Bawaslu untuk selalu mencatat dan mendokumentasikan, setiap peristiwa yang ditemui di lapangan,” imbuhnya.
Sehingga jika persoalan sengketa masuk di Mahkamah Konstitusi (MK), Bawalsu memiliki alat bukti yang cukup menghadapi setiap gugatan. “Sengketa yang terjadi di MK selama ini antara peserta dengan peserta atau dengan peserta dengan penyelenggara,” terangnya.
Suhardi juga mengingatkan tentang strategisnya peran Bawaslu memutus dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Jika pelanggarannya terbukti, maka Bawalsu sangat mungkin memutuskan pencoretan terhadap paslon.
“Itu hemat saya, sangat strategis,” ucapnya.
Kerja strategis ini dapat terwujud bila Bawaslu bekerja kolaboratif. “Tapi peran strategis ini tidak ada apa-apanya kalau tanpa back up dari teman-teman di kabupaten/kota,” paparnya.
Suhardi kembali menekankan tentang pentingnya terus meningkatkan kapasitas pemahaman tentang hukum dan sengketa. “Jangan sampai kita sebagai pengawas malah tidak punya kapasitas dan sumber daya dalam menindak laporan dan temuan, termasuk Perbawaslu 9 yang terbaru harus segera dipelajari, karena banyak sekali yang berbeda di sana terkait penanganan sengketa,” paparnya.
Kepercayaan diri pengawas dalam mengadapi sengketa dibutuhkan. Biasanya, kepercayaan diri muncul karena pengawas telah berpengalaman dalam mengawal tahapan proses pemilihan.
“Boleh (mengandalkan) pengalaman, tapi ingat Pilkada saat ini sangat berbeda (risiko dan tantangannya),” tekannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril menyampaikan arahan Bawaslu provinsi untuk meningkatkan kapasitas SDM, menjadi fokus pihaknya selama ini. Kota Mataram tahun ini tidak hanya menggelar pemilihan wali kota (pilwalkot) tetapi pemilihan gubernur (pilgub).
“Sehingga dinamika proses, tentu potensi dan tantangan akan berbeda,” katanya.
Penguatan secara internal dilakukan seperti merapikan sruktur tim legal. “Update pengetahuan ini sangat penting untuk menambah wawasan ilmu teman-teman di Bawalsu, Panwascam, hingga PKD, mengadapi potensi gugatan,” pungkasnya.
Post a Comment