Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura menegaskan biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari APBN. Pernyataan ini sekaligus menegaskan tidak ada dana swasta yang dilibatkan, meskipun program ini dilakukan dengan skema kerja sama dengan berbagai pihak.
"Jadi ini adalah bagian dari anggaran APBN tentunya, namun skemanya adalah perjanjian kerja sama," katanya, merespons kabar Presiden Prabowo Subianto membiayai program MBG, di Posyandu Dahlia 2, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2025).
Ia menegaskan bahwa pembentukan dapur SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan kerja sama badan usaha dengan pemerintah. Kemudian pembayaran yang dilakukan sesuai dengan perjanjian yang sudah di buat.
"Tolong dipahami tetap menggunakan skema perjanjian kerja sama yang dibayarkan nanti sesuai tenggat waktu dari masing-masing perjanjian kerja sama," katanya.
"Misalnya UMKM tentunya perjanjian kerja sama tenggat waktu tida bisa serentak karena masing-masing kemampuan ekonomi dari masing-masing UMKM itu sendiri," sambungnya.
Namun, Prita masih belum bisa membeberkan berapa nominal angka kerja sama tiap SPPG. Menurutnya hal itu tidak bisa digeneralisir.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan ada penyelenggaraan MBG di Kendari, Sulawesi Tenggara, masih menggunakan dana pribadi Prabowo.
"Yang Kendari memang itu dia masih punya sisa anggaran uji coba dari yang diberikan pak Prabowo sebelumnya, jadi mereka masih menggunakan dana yang itu," kata Hasan merespons wartawan.
Namun, dia memastikan nantinya penyelenggaraan program MBG akan menggunakan dari APBN melalui Badan Gizi Nasional senilai Rp 71 triliun
Post a Comment