Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendukung pemerintah yang telah dengan tegas membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran dilakukan karena FPI dinilai bertentangan dan telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya itu Rerie, sapaan akrab Lestari, juga mendorong aparatur negara untuk bersikap tegas dan adil secara konsisten dalam menegakkan hukum. Langkah ini diharapkan bisa menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Bila ada kelompok masyarakat yang melanggar kesepakatan itu, sudah sewajarnya ditindak tegas," kata Rerie dalam keterangannya Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut, Rerie menilai dukungan terhadap ketegasan pemerintah merupakan satu hal penting di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini.
"Republik Indonesia adalah negara yang multikultural. Di dalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan. Sejak dulu kala, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan. Karena itulah, salah satu Bintang Penuntun kehidupan berbangsa di negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika: Kesatuan yang berada di atas keanekaragaman; berbeda-beda namun tetap satu jua," tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Menurut Rerie, setiap warga negara Indonesia wajib menjaga eksistensi nilai-nilai dari empat konsensus kebangsaan yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila.
"Apalagi, sejarah membuktikan berbagai ancaman dan tantangan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, selalu dapat diatasi lewat pengamalan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki," ujarnya.
Rerie berharap, seluruh elemen bangsa dapat menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.