Showing posts with label FPI. Show all posts
Showing posts with label FPI. Show all posts

Ketua PA 212 Angkat Suara soal New FPI, Polisi Harap Hati-hati

October 09, 2021

 


Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin menyoroti terbentuknya FPI (Front Persaudaran Islam) yang dipimpin Ahmad Qurthubi Jaelani. 

Menurutnya, perubahan nama tidak akan jauh berbeda dengan yang akan menjadi fokus ormas tersebut. 

"Ya, saya rasa memang nggak akan berubah. Orang-orang di sana juga jebolan FPI (ormas yang dilarang sebelumnya, red)," ucap Aminudin kepada GenPI.co, Rabu (8/9). 

Aminudin lantas mengaku mengenal dengan baik Ketua FPI Ahmad Qurthubi Jaelani. 

Menurut dia, Ahmad Qurthubi Jaelani merupakan sosok yang menegakkan amar ma'ruf nahi munkar sama halnya dengan misi utama FPI

"Beliau, kan, mantan imam FPI Banten. Beliau sangat tegak lurus terhadap peraturan. Jadi, saya rasa pengikutnya pun akan lurus-lurus saja," jelasnya. 

Oleh karena itu, Aminudin berharap pihak berwajib agar tidak langsung mengambil sikap dengan membubarkan FPI baru. 

Aminudin mengatakan perlu ada komunikasi lebih dalam jika ingin membubarkan suatu ormas. 

"Polisi juga jangan main asal bubarkan, lah. Mereka, kan, niatnya pasti baik," imbuhnya. 

Seperti diketahui, Front Persaudaraan Islam (FPI) resmi mengubah logo pada 17 Agustus 2021. (*)

Denny Siregar: Sekali Jokowi Gerak, FPI Habis Seakar-akarnya

May 16, 2021



Buzzer politik Denny Siregar memuji langkah Polri yang sigap menangkap eks Sekum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Menurutnya, sosok Munarman bukan orang sembarangan dalam palagan hukum dan politik di Indonesia.

"Ia mantan aktivis KontraS dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ia adalah sosok yang sangat disayang Rizieq Shihab. Munarman lah yang mencari donasi untuk luar negeri dan membangun jaringan dengan elit politik dia punya banyak kontak siapa yang bisa dihubungi untuk membesarkan FPI," kata Denny dikutip dari Tjokro TV.

Denny menambahkan untuk menangkap Munarman jalannya sangat panjang dan berliku, tak mudah menjerat hukum kepada Munarman. Seperti kasus yang sangat mencolok saat dia menyiram dosen Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola disebuah talkshow di TV One.

"Tak ada laporan kan untuk Munarman," tambahnya.

Ia menambahkan Munarman adalah sosok yang membuat FPI makin radikal, untuk itu sangat wajar proses penangkapan pun tidak biasa,

"Ditangkapnya langsung dilakukan oleh Detasemen Khusus 88," terangnya.

Untuk itu ia menilai hanya di era Jokowi lah FPI habis sehabis-habisnya, tidak hanya bubar sebagian, tapi seakar-akarnya.

"Penangkapan Munarman adalah salah satu kejadian besar di negeri ini, ini adalah komitmen Jokowi untuk memberantas radikalisme dengan cara tepat dan keras. Sekalinya dia gerak, FPI habis seakar-akarnya bukan cuma rantingnya doang," terangnya.




Sumber

Makin Jelas! Komnas HAM Benarkan Pasukan Habib Rizieq Pegang Senjata Api

January 10, 2021
FPI

 

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam melaporkan hasil penyelidikan bahwa ada dugaan anggota Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah, menggunakan senjata api rakitan saat baku tembak dengan pihak kepolisian pada 7 Desember 2020.


Komnas HAM merekomendasikan pengusutan lebih lanjut dugaan kepemilkan senjata api laskar FPI tersebut.


"Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," kata Anam saat konferensi pers virtual, Jumat (8/1/2021).


Komnas HAM membenarkan ada pembuntutan oleh pihak kepolisian terhadap Habib Rizieq Shihab. Para petugas yang membuntuti mendapat surat tugas resmi untuk kepentingan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Habib Rizieq di Petamburan dan Megamendung. Kemudian FPI melakukan pencegatan atau memepet mobil polisi hingga terjadi baku tembak.


Soal dugaan penggunaan senjata api oleh laskar FPI, merujuk pada penyelidikan di fase eskalasi tinggi yang terjadi di kawasan Swissbell Hotel, Karawang, hingga tol Cikampek KM49. Dalam tugas itu, tepatnya pada 7 Desember, dua laskar FPI tewas ditembak ketika eskalasi tinggi. 


"Terdapat enam orang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda. Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antarpetugas dan laskar FPI, bahkan dengan menggunakan senjata api," kata Anam.


Adapun, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihaknya menghargai hasil temuan Komnas HAM. Menurut Argo, hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan, anggota laskar membawa senjata yang dilarang oleh UU. Selain itu, menurut dia, kontak tembak dan benturan fisik dikarenakan ada perlawanan anggota laskar FPI terhadap petugas.


"Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan oleh Polri dilakukan oleh petugas lapangan dan tanpa perintah atasan," tutur Argo.


Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman pernah menyampaikan bahwa tidak ada baku tembak antara laskar dengan pihak kepolisian sebab anggotanya tidak ada yang dibekali dengan senjata tajam, apalagi senjata api.


"Yang perlu diketahui bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut bawa senpi dan tembak menembak dengan aparat. Kami tidak pernah dibekali senpi, kami terbiasa tangan kosong, kami bukan pengecut," tegasnya.


"Ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan sebut bahwa laskar lebih dulu serang," tambahnya.


Pihak FPI sendiri telah menyampaikan protes atas hasil kesimpulan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM. Salah satu tim advokasi enam anggota FPI yang tewas, Hariadi Nasution, mengatakan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM hanya berdasar satu sumber yakni pihak kepolisian.


"Komnas HAM RI terkesan melakukan 'jual beli nyawa' yaitu pada satu sisi memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap dua korban lewat konstruksi narasi tembak-menembak yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan karena selain hanya dari satu sumber, juga banyak kejanggalan dalam konstruktsi peristiwa tembak menembak tersebut," kata Hariadi.


Hariadi juga menyesalkan, hasil penyelidikan Komnas HAM yang berhenti pada status pelanggaran HAM dan rekomendasi untuk menempuh proses peradilan pidana terhadap pelaku pelanggaran Ham tersebut.


Sebab kata dia, jika Komnas HAM konsisten dengan konstruksi pelanggaran HAM maka akan merekomendasikan proses penyelesaian kasus tragedi 7 Desember 2020 di Karawang lewat proses sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Waket MPR Nilai Wajar Pembubaran FPI demi Eksistensi NKRI

December 30, 2020

 

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendukung pemerintah yang telah dengan tegas membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran dilakukan karena FPI dinilai bertentangan dan telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu Rerie, sapaan akrab Lestari, juga mendorong aparatur negara untuk bersikap tegas dan adil secara konsisten dalam menegakkan hukum. Langkah ini diharapkan bisa menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Bila ada kelompok masyarakat yang melanggar kesepakatan itu, sudah sewajarnya ditindak tegas," kata Rerie dalam keterangannya Rabu (30/12/2020).

Lebih lanjut, Rerie menilai dukungan terhadap ketegasan pemerintah merupakan satu hal penting di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini.


"Republik Indonesia adalah negara yang multikultural. Di dalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan. Sejak dulu kala, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan. Karena itulah, salah satu Bintang Penuntun kehidupan berbangsa di negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika: Kesatuan yang berada di atas keanekaragaman; berbeda-beda namun tetap satu jua," tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.


Menurut Rerie, setiap warga negara Indonesia wajib menjaga eksistensi nilai-nilai dari empat konsensus kebangsaan yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila.


"Apalagi, sejarah membuktikan berbagai ancaman dan tantangan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, selalu dapat diatasi lewat pengamalan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki," ujarnya.


Rerie berharap, seluruh elemen bangsa dapat menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.

Resmi! Pemerintah Nyatakan FPI Ormas Terlarang

December 30, 2020
FPI

 


JAKARTA – Pemerintah resmi melarang Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi di Indonesia. FPI dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Hal ini tertuang dalam keputusan bersama Menkum HAM, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT.

“Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni 2019, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar keamanan dan bertentangan dengan hukum,” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahmud MD di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Mahfud melanjutkan, saat ini ormas besutan Habib Rizieq ini tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi di Tanah Air. Oleh sebab itu, semua aktivitas FPI adalah aktivitas terlarang dan tidak mempunyai dasar hukumnya.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan FPI karea FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,”pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu beredar surat telegram dengan nomor STR/965/XII/IPP.3.1.6./2020 yang ditandatangani oleh Wakabaintelkam Polri, Irjen Suntana. Dalam surat tersebut ditulis ormas Front Pembela Islam atau FPI secara sah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitasnya.

Dalam telegram yang beredar di awak media, ditulis pula bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perppu mengenai pembubaran ormas.

Mengacu pada Perppu tersebut, dalam telegram dituliskan pembubaran ormas menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan ormas yang tidak sesuai dengan pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan aturan yang berlaku di NKRI.

(fmi)

Sumber : https://nasional.okezone.com/read/2020/12/30/337/2336196/resmi-pemerintah-nyatakan-fpi-ormas-terlarang

Hina Jokowi dan Polisi Soal Tewasnya 6 Laskar FPI di Medsos, Pria di Kalteng Ini Ditangkap!

December 25, 2020
FPI

 


Pria berinisial FA (30) ditangkap Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah karena menyebar ujaran kebencian di media sosial.

FA diduga menulis kalimat berisi makian terhadap Presiden Jokowi hingga polisi terkait 6 laskar FPI tewas tertembak.

Polda Kalimantan Tengah menangkap warga Murung Raya, Kalimantan Tengah yang telah menyebar ujaran kebencian terhadap presiden dan polisi.

Tak hanya menghina presiden dan polisi, melalui postingannya ia juga diduga menghina sejumlah pemuka agama.

Polda Kalteng menggelar konferensi pers kasus itu di Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 01 Kota Palangka Raya, Rabu (23/12/2020). Polisi mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, Kalteng, Selasa (15/12/2020) lalu.

"Postingan yang berhasil ditemukan di IG atas nama sry_mutmut_zee ini terbukti melakukan tindak pidana di bidang ITE dan memenuhi unsur SARA," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochamawan seperti dalam keterangannya.

Gus Sahal: Propaganda Munarman FPI Sesat dan Penuh Kebohongan

December 12, 2020
FPI

 


Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal atau Gus Sahal, kembali menyerukan penolakan terhadap propaganda Front Pembela Islam (FPI).

Pasalnya, menurut Gus Sahal propaganda FPI penuh dengan kebohongan, dengan tujuan menyesatkan opini publik.

Pernyataan tersebut diutarakan Gus Sahal lewat sebuah video yang diunggah dalam Saluran YouTube Cokro TV, Jumat (11/12/2020).

Gus Sahal menyoroti FPI dan Habib Rizieq yang belakangan dirasa olehnya menyebar propaganda bahwa mereka pihak cinta damai.

"Habib Rizieq dan pendukungnya belakangan ini gencar menyebarkan propaganda bahwa mereka pihak yang cinta damai tetapi dibantai aparat yang zalim, lalu 6 anggota FPI yang tewas dipuja puja mati syahid," ujar Gus Sahal seperti dikutip Suara.com.

Terlepas dari kesimpangsiuran informasi bentrok di Tol Jakarta - Cikampek km 50, Gus Sahal menekankan propaganda Munarman dan FPI lebih baik ditolak.

Sebab, Gus Sahal menilai propaganda mereka hanya omong kosong belaka. Selain itu, FPI disebut olehnya sering menyesatkan opini masyarakat.

Dalam hal ini, Gus Sahal menyorot FPI yang mengaku cinta damai dan tidak dibekali dengan senjata sama sekali.

"Lepas dari semua itu, propaganda FPI yang digaungkan Munarman CS harus kita tolak karena isinya penuh kebohongan dan penyesatan opini publik. Misal FPI cinta damai, omong kosong. Rekam jejak FPI justru justru penuh dengan kekerasan dan kebencian," terang Gus Sahal.

"FPI gak pernah bersenjata? Halo... Banyak sekali foto menunjukkan betapa bangganya FPI pamer senjata," sambungnya.

Lebih lanjut, Gus Sahal menengok sejarah FPI yang disebutnya pernah membantai sekelompok ormas dan mendukung ISIS.

"Belum lagi fakta jaringan terorisme banyak yang berafisliasi dengan FPI. Warga Ahmadiah pernah dibunuh dan dibantai FPI. Selain itu Habib Rizieq dan FPI menyatakan pendukung ISIS. Bahkan rizieq memakai gaya penggal kepala ala ISI," tukas intelektual muda NU tersebut.

Pendukung Habib Rizieq Cinta Damai dan Tidak Dibekali Senjata?

Berseberangan dengan Gus Sahal yang mengatakan propaganda FPI soal cinta damai dan tanpa senjata hanya omong kosong belaka, Fadli Zon memiliki pendapat lain.

Fadli Zon mengecam aksi polisi menembak 6 laskar FPI dan menilainya gegabah saat menggunakan senjata. Sebab, Fadli Zon yakin pendukung Habib Rizieq cinta damai.

Ungkapan pembelaan ke FPI itu diutarakan oleh Fadli Zon, saat hari dimana kejadian penembakan 6 laskar FPI terjadi, Senin (7/12/2020) lalu.

"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jangan gegabah gunakan senjata. Saya sangat yakin pendukung Habib Rizieq cinta damai dan tidak dibekali senjata. Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus tanggung jawab," kata Fadli Zon lewat jejaring Twitter miliknya.

Sumber : https://www.suara.com/news/2020/12/12/101852/gus-sahal-propaganda-munarman-fpi-sesat-dan-penuh-kebohongan?page=2

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes