Kota Bima, - Detasemen khusus (Densus) 88 mengamankan tiga warga Kelurahan Penatoi, Kota Bima, terkait dugaan terorisme, Minggu (19/06/2022). Penangkapan sekitar Pukul 09 30 hingga 11.00 Wita, di tempat berbeda.
Informasi yang diperoleh media ini, ketiga orang yang diamankan adalah anggota Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima. Mereka adalah SLH, penjual sepeda motor, AGS, Penjual Ayam dan Kambing, serta MHDT, Penjual Tahu keliling.
Penangkapan dilakukan di 3 lokasi yang berbeda, dari hasil penggeledahan tersebut di amankan berupa 9 buah BPKB Sepeda Motor,Uang Tunai berjumlah Rp 10 juta, buku catatan kajian Islam, Handphone, Flashdisk,dan Peralatan Komputer. Ada juga diamankan 2 Kg bahan peledak.
Tiga orang terduga teroris tersebut, dua diantaranya adalah Eks Napiter yang pernah menjalani hukuman. Setelah ditangkap tiga orang terduga Teroris langsung di amankan di Mako Brimob Bima.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut. Hanya saja tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci karena kewenangan Mabes Polri.
Pihaknya hanya meminta keterangan saksi warga yang menyaksikan penangkapan tersebut. “Kasus ini ditangani oleh Mabes Polri langsung,” ujarnya, Senin.
Sumber : https://www.bimakini.com/2022/06/tiga-terduga-terorisme-diamankan-di-kelurahan-penatoi/