Dalam video yang beredar, diketahui sejumlah terduga teroris itu mengaku sebagai simpatisan dari FPI.
"Saya rasa bukan suatu rahasia lagi, apa yang ada di publik (pengakuan terduga teroris) dan tentunya akan didalami oleh Densus 88," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/4).
Namun demikian, dia belum dapat menerangkan lebih lanjut mengenai pengakuan dari para terduga teroris itu merupakan bagian dari hasil penyidikan Densus 88 atau tidak.
Dia hanya memastikan bahwa semua materi yang beredar di publik akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh kepolisian untuk memberantas terorisme di Indonesia.
"Tentunya itu menjadi masukan bagi Densus 88 untuk menyelesaikan masalah tersebut," tambah dia.
Sebagai informasi, beredar pengakuan para terduga teroris yang ditangkap di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa waktu terakhir. Kebanyakan dari mereka mengaku sebagai simpatisan FPI.
Misalnya, salah seorang tersangka yang ditulis bernama Ahmad Junaidi mengatakan bahwa dirinya aktif mengikuti pengajian-pengajian dari mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab kala itu.
Termasuk, kata dia, pengajian yang dilakukan oleh terduga teroris lain yakni Husein Hasni di wilayah Condet, Jakarta Timur.
Kemudian, terduga teroris lain bernama Bambang Setiono mengatakan bahwa dirinya telah menjadi simpatisan FPI sejak Desember 2020 lalu. Dia mengaku membuat bahan peledak dari Sukabumi dan merencanakan penyerangan ke SPBU dengan bom molotov.
"Merencanakan aksi penyerangan kepada SPBU dengan bom molotov untuk menuntut bebas HRS," kata Bambang dalam rekaman video yang beredar.
usein Hasni sendiri diklaim oleh mantan pengurus FPI telah dipecat dari organisasi sejak 2017 lalu.
Mantan Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa dia dipecat melalui surat keputusan Dewan Tanfidzi WIlayah FPI Jakarta Timur dengan nomor: 005/SK-DPW FPI/RABIUL AWAL/1439 H tentang Personalia Pengurus DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020.
"Ini bukti HH sudah dipecat FPI dari 2017," kata Aziz Yanuar kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/4).
Diputuskan pula bahwa terduga teroris berinisial HH itu dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris bidang Jihad DPW FPI Jaktim periode 2015-2020. Kemudian, HH juga diberhentikan sebagai anggota FPI.