MATARAM, KANALNTB.COM – Polisi mengamankan 26 orang yang diduga melakukan kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD NTB, Senin (30/9/2019).
Seperti diketahui, sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD NTB, Udayana. Namun semakin malam, massa justru tetap bertahan. Bahkan hingga melakukan perusakan terhadap gerbang DPRD NTB dan fasilitas lainnya.
“Yang diamankan ada 26 orang, 24 orang mahasiswa kemudian 2 orang warga yang memang ikut demo,” ujar Kapolda NTB, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana di Gedung Dewan, Senin (30/9/2019).
Kini, mereka semua masih menjalani pemeriksaan di Polda guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka ya nanti kalau memang kira-kira ini ya kita persuasif juga kita akan lihatlah kemudian seperti apa ya,” terangnya.
Untuk diketahui, aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB masih terus berlanjut hingga malam. Mereka melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi UU KPK dan RKUHP. Karena sempat memanas dan ricuh, polisi pun beberapa kali menembakkan gas air mata ke arah para mahasiswa.
(pur)