Showing posts with label PILKADA. Show all posts
Showing posts with label PILKADA. Show all posts

Kapolda Ajak Semua Pihak Bersinergi Pastikan Pilkada NTB Tanpa Gangguan

September 11, 2024

 

Kapolda NTB, Irjen Pol, R Umar Faroq mengingatkan bahwa proses pelaksanaan  Pilkada serentak NTB 2024 menjadi tanggungjawab bersama. Karena itu Kapolda mengimbau kepada semua pihak agar bersama-sama menciptakan sinergi yang kuat antar-institusi terkait, dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis, jujur, adil, aman dan lancar.

Hal itu disampaikan Kapolda NTB dalam Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada NTB 2024. “Kita semua di sini punya tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tanpa gangguan dan penuh dengan kejujuran,” kata kapolda dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kapolda  menyoroti tantangan besar yang dihadapi masyarakat di era post-truth. Di mana kebohongan sering kali dianggap sebagai kebenaran. “Dalam menghadapi Pemilu 2024, kita harus memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Jangan sampai kebohongan yang disebarkan lewat kampanye hitam, politik identitas atau hoaks memengaruhi proses demokrasi kita,” ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya netralitas ASN dan penyelenggara pemilu. Termasuk, kewaspadaan terhadap potensi intoleransi dan kerusuhan masal. “Semua elemen, termasuk aparat negara, harus menjaga netralitasnya. Kita juga harus siap menghadapi ancaman yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti narkopolitik dan aliran dana gelap dari tim sukses,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, kapolda juga menekankan pentingnya kerja sama antar-unsur Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan. “Persepsi dan pola penanganan tindak pidana pemilu harus disamakan. Ini penting agar kita bisa menjalankan tugas dengan efektif, dan memastikan pelanggaran pemilu bisa ditindak sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Terakhir kapolda menekankan agar seluruh anggota Polri, selalu berpegang pada netralitas. Ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Kita harus benar-benar memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam politik praktis,” serunya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu NTB Umar Achmad Seth memastikan pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu selama proses pelaksanaan Pilkada serentak NTB 2024 ini. Terutama terhadap pelanggaran pidana yang sering muncul dalam konteks Pilkada. Mulai,  money politics atau politik uang, kampanye hitam atau black compaign hingga netralitas ASN.

“Bawaslu berkomitmen penuh dalam menjaga keberlangsungan Pilkada yang adil, bersih, dan berintegritas, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi,” ungkap Umar.

Ditegaskan Umar, pihaknya bersama Kepolisian dan Kejaksaan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan pelanggaran pidana tersebut untuk menjamin proses penindakan yang efektif.


sumber: suarantb.com

Polda NTB Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

August 12, 2024

Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan pengamanan di seluruh wilayah, khususnya di Kabupaten Lombok Barat.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Umar Faroq, S.H, M.Hum, ini dilaksanakan pada Sabtu (10/8/2024) di lapangan Kantor Bupati Lombok Barat.

Dalam arahannya, Kapolda NTB menekankan pentingnya kesiapsiagaan maksimal seluruh personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses Pilkada. Mengingat NTB merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi, maka persiapan yang matang menjadi keharusan.

“Sedini mungkin kita harus mengetahui daerah mana dan siapa saja yang tidak menyukai keadaan kondusif seperti saat ini,” tegas Kapolda.

Kapolda NTB juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah atau mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Selain kesiapsiagaan personel, apel gelar pasukan ini juga difokuskan pada pengecekan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan Pilkada. Kapolda NTB beserta jajarannya secara langsung memeriksa kendaraan dan peralatan yang akan dikerahkan selama pelaksanaan Pilkada.

Hal ini bertujuan untuk memastikan semua peralatan dalam kondisi siap operasional dan dapat digunakan dalam berbagai skenario yang mungkin terjadi.

Selain fokus pada potensi gangguan kamtibmas, Kapolda NTB juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi potensi bencana alam. Mengingat NTB merupakan daerah yang rawan bencana, maka kesiapan menghadapi bencana alam juga harus menjadi perhatian. Oleh karena itu, instansi terkait seperti BPBD dan Brimob juga dilibatkan dalam apel gelar pasukan ini.

Kapolda NTB juga menyampaikan pentingnya menekan angka kriminalitas selama Pilkada. Semua pihak harus berkomitmen untuk melaksanakan ini. Dengan harapan sebelum, saat berlangsung, dan pasca pemilu, situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali.

Seluruh rangkaian apel gelar pasukan ini berjalan dengan lancar, menandakan kesiapan yang matang dari aparat keamanan dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di NTB dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan.

Aman, Lancar dan Penuh Persaudaraan, Harapan Pj Gubernur NTB Sambut Pilkada 2024

May 29, 2024




Mataram - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Drs HL Gita Ariadi, MSi berharap antusiasme masyarakat menyambut pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November mendatang tetap menjaga keamanan, persaudaraan dan dalam suasana riang gembira. "Kita mengawal bersama tahapan Pilkada. Mudah mudahan terselenggara dengan aman, lancar, penuh persaudaraan dan riang gembira", ujar Pj Gubernur dalam Sosialisasi Tahapan Pilkada yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum NTB di Teras Udayana Mataram (10/5/2024). 

Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat bekerja kepada seluruh stakeholders Pilkada atas suksesnya Pilpres dan Pileg silam sehingga kekurangan penyelenggaraan dapat disempurnakan dalam Pilkada mendatang. Sementara itu, Deputi Bidang Teknis KPU Pusat HM Eberta Kawima mengatakan, peluncuran tahapan Pilkada ini adalah bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, karena keterlibatan dan partisipasi dalam Pilkada menentukan kesuksesan penyelenggaraannya. Adapun Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, sosialisasi adalah bentuk kesiapan penyelenggara dalam melaksanakan tahapan demi tahapan.

Bertema "Pilkada Untuk Kita" KPU NTB berharap Pilkada tidak hanya milik partai politik dan penyelenggara, namun seluruh masyarakat yang akan memilih Gubernur, Bupati dan Walikota beserta wakilnya untuk lima tahun mendatang dengan amanah. Ditambahkan pula oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir agar seluruh kontestan Pilkada memenangkan Pilkada sesuai aturan dan hukum yang berlaku. 

Tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024, diantaranya Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024, Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024, Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024. Sedangkan Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024 - Minggu, 22 September 2024. Dijelaskan selanjutnya, Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024, Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024. 

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024, Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU. Berikutnya, Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU. 

Adapun Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih. Hadir pula dalam peluncuran dan sosialisasi Pilkada tersebut, perwakilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, Bawaslu dan stakeholders Pilkada lainnya.

SUMBER

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes