Showing posts with label Pandemi. Show all posts
Showing posts with label Pandemi. Show all posts

Vaksin Terbukti Mampu Melindungi Diri dari Mutasi Virus COVID-19

September 30, 2021

 


Pandemi COVID-19 belum berakhir, guna menekan kasus yang terus bertambah, pemberian vaksin COVID-19 terus dilakukan. Pemberian vaksin ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat mengurangi jumlah kasus infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 yang sudah mulai bermutasi di beberapa negara termasuk mutasi yang sudah masuk ke Indonesia.

Prof. Herawati Sudoyo Ph.D, Wakil Kepala Lembaga Eijkman Bidang Penelitian Fundamental, menerangkan bahwa sebagian besar produsen vaksin COVID-19 mencoba mencapai tingkat efikasi hingga 70 persen. Hingga saat ini, penelitian menunjukkan bahwa tidak ada satupun vaksin COVID-19 yang tidak efektif menangkal mutasi virus COVID-19. 

“Kendati begitu, memang ada penurunan efikasi saat vaksin COVID-19 melawan mutasi virus COVID-19 ini. Namun hal itu tidak mengurangi makna perlindungan yang diberikan vaksin COVID-19 itu sendiri,” terang Prof. Herawati lebih lanjut.

Terkait upaya pemerintah untuk menyukseskan program vaksinasi, Prof. Herawati mendorong para Ilmuwan untuk perlu berbicara demi meluruskan kesimpangsiuran informasi dengan menegakkan bukti dan data-data ilmiah. 

“Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akibat vaksinasi COVID-19, misalnya. Hanya terjadi di berapa persen dari sekian juta orang yang sudah divaksinasi. Akan tetapi hal-hal kecil inilah yang masuk pemberitaan dan menjadi besar. Saya pikir di sinilah porsi ilmuwan berbicara dengan data-data,” ungkap Prof. Herawati.

Di sisi lain, Rizky Ika Safitri, Communication Specialist UNICEF, juga menyarankan penggunaan komunikasi sederhana yang mudah dipahami masyarakat akan turut membantu menyukseskan program vaksinasi.

Pemerintah juga terus berupaya mendatangkan vaksin COVID-19 melalui beragam jalur untuk menyukseskan program vaksinasi. Bambang Heriyanto, Juru Bicara Vaksinasi Bio Farma menyampaikan hingga akhir 2021, produsen vaksin seperti Sinovac sudah memberikan komitmen mengirimkan vaksin dalam bentuk bulk sejumlah 260 juta dosis. Ada juga vaksin yang akan didatangkan dari jalur kerja sama multilateral atau fasilitas COVAX yang kini telah datang sebanyak 8 juta dosis.

“Kemudian kita juga punya sumber lain dari perjanjian bilateral dengan AstraZeneca dengan komitmen sebesar 50 juta, Novavac 50 juta, dan apabila dari COVAX kita bisa mendapatkan komitmen hingga 20% dari jumlah penduduk, kita bisa mencukupi kebutuhan dosis vaksin untuk herd immunity,” ujar Bambang Heriyanto.

“Saya kira kalau kita bisa bekerja sama dengan baik, semua masalah mengenai vaksinasi bisa teratasi. Kalau seandainya semua sudah divaksinasi, sekali lagi kita harus mengingatkan vaksin bukan satu-satunya cara untuk mengalahkan virus ini. Jadi yang sudah mulai longgar protokol kesehatannya karena adanya program vaksinasi harus kita perketat protokol kesehatan kita lagi karena adanya mutasi virus baru yang sudah bertransmisi lokal,” tutup Prof. Herawati.

***

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Melarang Ibadah Selama Pandemi

July 14, 2021



Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para petugas di lapangan menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat beribadah di tengah pandemi Covid-19.

“Saya minta, tolong betul-betul dijelaskan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa, 19 Mei 2020.

Jokowi mengatakan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 maupun aturan-aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya menganjurkan masyarakat beribadah di rumah.


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan, percuma lembaganya turut mengimbau masyarakat beribadah di rumah, jika pemerintah tidak tegas menegakkan aturan di tempat lain.


“Mengapa pemerintah tidak keras juga dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya?” ujar Anwar lewat keterangan tertulis pada Ahad, 17 Mei 2020.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin juga meminta pemerintah konsisten menerapkan aturan PSSB.

"Peraturan tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan, jangan melarang umat Islam salat jemaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain," kata Din dalam keterangan resminya, Selasa, 19 Mei 2020.




Sumber

Implementasi Undang-Undang ITE Harus Berikan Rasa Keadilan di Tengah Masyarakat

February 15, 2021





Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi terhadap Undang-Undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

Oleh karena itu, saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/02/2021), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Negara menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Negara memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan UU tersebut sebagai rujukan hukumnya.

“Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” kata Presiden.

Namun, apabila keberadaan UU tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Presiden bahkan menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ucapnya.

Meski demikian, Presiden tetap menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari UU tersebut.





Sumber

Lansia dan Kelompok Komorbid Bisa Divaksinasi COVID-19, Berikut Ketentuan dari Kemenkes

February 12, 2021




Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Dalam SE tersebut tercantum salah satunya pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus dipenuhi.

Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda itu telah ditandatangani pada Kamis (11/02/2021) oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19, dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” ujar Maxi.

Pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19, antara lain bagi kelompok lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).

Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

Bagi kelompok komorbid penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin. Selain itu penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi.

Seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab puskemas atau rumah sakit .

Selanjutnya untuk kelompok sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi COVID-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19.





Sumber

Presiden: Vaksinasi adalah Game Changer dalam Pengendalian Pandemi

January 16, 2021



Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak untuk bersikap optimistis di awal tahun 2021 yang diyakini akan menjadi titik balik permasalahan pandemi yang melanda sejak tahun lalu. Kesehatan masyarakat diharapkan akan segera pulih dan perekonomian segera bangkit kembali.


Saat memberikan sambutan pada acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan tahun 2021 yang digelar secara virtual, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pengendalian pandemi melalui vaksinasi adalah kunci utama yang sangat menentukan agar keadaan bisa kembali normal.

“Pengendalian pandemi terutama melalui vaksinasi adalah game changer, adalah kunci yang sangat menentukan agar masyarakat bisa bekerja kembali, anak-anak kita bisa belajar di sekolah lagi, agar kita bisa kembali beribadah dengan tenang, dan juga agar perekonomian nasional kita segera bangkit,” kata Presiden dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 15 Januari 2021.

Program vaksinasi Covid-19 gratis bagi seluruh rakyat Indonesia secara resmi telah dimulai dua hari lalu, Rabu (13/1). Seluruh prosedur dan tahapan pengembangan vaksin juga telah dilalui dengan baik dan berjalan lancar.

Sebelumnya, penelitian dasar ilmiah dan sejumlah uji klinis telah dilakukan sejak bulan Agustus sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA). Hasil efikasi vaksin yang diuji sudah di atas standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Tak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin yang digunakan. Sistem pendukung vaksinasi juga telah direncanakan dan siap sejak beberapa bulan yang lalu.

“Ini adalah sebuah langkah penting, langkah bersama kita untuk membawa bangsa kita keluar dari pandemi, memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan pada rakyat, serta akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional secara cepat,” jelas Presiden.

Tanggal 13 Januari yang lalu, Kepala Negara dan beberapa perwakilan dari berbagai golongan sudah divaksin dosis pertama. Kemarin, 14 Januari 2021, juga telah dilakukan vaksinasi perdana di 26 provinsi. Adapun hari ini, 15 Januari 2021, vaksinasi perdana juga dilakukan di 8 provinsi.

“Saya telah perintahkan agar proses vaksinasi kepada 181,5 juta rakyat Indonesia bisa diselesaikan sebelum akhir tahun 2021 ini,” imbuhnya.

Pemerintah juga telah mengamankan 426 juta dosis vaksin untuk rakyat yang berasal dari empat perusahaan dan negara yang berbeda. Presiden memerinci, vaksin akan datang sebanyak kurang lebih 3 juta di bulan Januari, 4,7 juta di bulan Februari, 8,5 juta di bulan Maret,16,6 juta di bulan April, 24,9 juta di bulan Mei, dan 34,9 juta di bulan Juni.

“Itu di dalam perencanaan yang telah kita buat, meskipun bisa berubah lebih banyak lagi kita harapkan,” katanya.
 
Dengan vaksinasi massal ini, Presiden berharap akan muncul kekebalan komunal sehingga risiko penyebaran Covid-19 akan berhenti dan kegiatan perekonomian akan sepenuhnya pulih kembali.

“Inilah kerja besar yang ingin kita kerjakan dan kita meminta kesadaran kita semuanya, meskipun nantinya sudah divaksin, saya minta protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat sampai seluruh dunia kembali normal tanpa pandemi,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden saat menghadiri acara tersebut dari Istana Kepresidenan Bogor yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Humas Kemensetneg)



Ketahanan Budaya Jadi Modal Negara Atasi Pandemi

August 07, 2020

Jakarta: Mantan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila Yudi Latif memaparkan keberhasilan sejumlah negara dalam mengatasi pandemi virus korona (covid-19). Taiwan, Korea Selatan (Korsel), dan Jepang dinilai berhasil karena ketahanan budaya yang kuat.
 
"Kita lihat covid ini, meskipun virusnya sama, tapi dampaknya ke berbagai negara itu beda-beda. Ada negara yang parah banget, ada negara yang cepat recovery," kata Yudi dalam pernyataan secara tertulis, di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.
 
Menurut dia, jarak dari Wuhan, Tiongkok, sebagai tempat pertama kali virus korona muncul bukan menjadi patokan suatu negara aman. Negara di Asia Timur yang relatif dekat dengan Tiongkok terbukti bisa bertahan dari penyebaran virus berbahaya itu.

Di sisi lain, Amerika Serikat yang berjarak ribuan kilometer dari Wuhan tidak bisa segera keluar dari krisis akibat pandemi covid-19. Belum ada indikasi negara adikuasa pimpinan Donald Trump itu keluar dari krisis, kendati sudah melakukan banyak hal.
 
"Satu hal yang bisa kita identifikasi bahwa negara-negara yang punya ketahanan budaya dalam hal ini national identity akurat itu memiliki kesanggupan untuk menghadapi krisis. Misalnya, Jepang, Korsel, Taiwan, Vietnam, New Zealand (Selandia Baru), Jerman," ungkap dia.
 
Yudi menjelaskan psikolog sudah mengatakan tiap orang berbeda-beda kemampuannya menghadapi krisis. Hal ini juga berlaku bagi negara.
 
"Jadi, kemampuan orang punya moral perfect, kepercayaan diri, punya ketahanan dalam pressure, kemudian tidak cepat patah. Itu ego-strength yang memengaruhi orang dalam menghadapi krisis. Ego-strength dalam kedirian kolektif harus bergerak dengan national identity," sebut Yudi.
 
Untuk menghadapi krisis, kata dia, perlu dibangun identitas nasional yang menjadi kebanggaan bersama. Dengan begitu, negara-negara tersebut, termasuk Indonesia dapat melewati berbagai macam tantangan.
 
Baca: Tingkat Kesembuhan Covid-19 Indonesia Mencapai 45,42 Persen
 
"Jadi, negara-negara national dignity, kebanggaan nasional yang kuat itu biasanya jauh lebih memiliki ketahanan menghadapi berbagai cobaan. Kita lihat misalnya Jepang dan Jerman sudah berkali-kali jatuh, berkali-kali dia dihadapi krisis, tapi selalu dia bisa bangkit cepat dan memimpin dunia," jelas Yudi.
 
Pandemi covid-19 harus dijadikan pelajaran yang cukup berharga untuk memperkuat identitas nasional secara kolektif. Di balik musibah maupun krisis, jelas dia, selalu ada pelajaran dan hikmah.
 
(OGI)


Sumber : www.medcom.id
 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes