Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KST) Kembali melakukan aksi brutalnya dengan membunuh tiga orang tukang ojek di Papua yang videonya kemudian viral di masyarakat. Seluruh pihak termasuk tokoh masyarakat Papua, mengecam keras aksi teror KST yang terbukti nyata telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Papua dikenal sebagai tempat eksotis untuk berlibur dan produsen sagu serta hasil alam lainnya. Namun sayang, keindahan tersebut dikotori oleh aksi brutal KST, padahal kelompok pemberontak itu hanya segelintir warga yang menuntut kemerdekaan. KST menjelekkan nama Papua, baik di level nasional maupun internasional, sehingga harus diberantas.
Seluruh masyarakat Papua menolak KST mentah-mentah karena mereka sudah melewati batas kemanusiaan, dengan mengadakan perampokan dan penyerangan. Sedangkan korban dari rakyat sipil Papua tak hanya korban luka-luka. namun juga ada yang jadi korban jiwa. Para tokoh masyarakat juga anti KST karena kelompok tersebut salah besar dan jadi pengkhianat negara.
Tokoh pemuda Papua Ali Kabiay menyatakan bahwa dirinya menolak tegas kehadiran KST dan OPM (Organisasi Papua Merdeka). Ia dikenal sangat berani dalam menolak KST, dan ikut aktif dalam gerakan Komponen Masyarakat Papua. Gerakan ini diadakan untuk menolak KST dan pengaruhnya di masyarakat Bumi Cendrawasih.
Ali Kabiay melanjutkan, gerakan KST yang sekarang sudah tidak murni membela rakyat Papua. Dalam artian, mereka beralasan bahwa masyarakat Papua butuh dibela karena dianaktirikan oleh pemerintah pusat (karena ada sentralisasi di era Orde Baru). Namun sejak era reformasi, rakyat Papua mulai diperhatikan dengan pergantian jadi desentralisasi, dan diadakan program otonomi khusus.
Otonomi khusus (otsus) dicanangkan sejak tahun 2001 sehingga ada pembangunan besar-besaran di seluruh wilayah Papua, sampai ke pelosok. Oleh karena itu jika ada anggota KST yang berpendapat bahwa tidak ada keadilan di Bumi Cendrawasih, itu salah besar. Justru di masa pemerintahan Presiden Jokowi, Papua diistimewakan. Buktinya ada pembangunan jalan Trans Papua, Jembatan Youtefa, dan Papua juga dijadikan tuan rumah PON XX tahun lalu.
Ali Kabiay melanjutkan, pemerintah daerah (Pemda) diharap ikut berperan dalam meredam konflik antara KST dan warga Papua. Terutama di wilayah yang rawan konflik seperti Nduga, Intan Jaya, dll. Pendekatan ke masyarakat dilakukan dengan cara spiritual dan ekonomi, sehingga warga Papua hidup damai dan tidak ada yang malah membela anggota KST.
Selama ini pemerintah daerah sudah berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari serangan KST. Pemda juga dibantu oleh aparat untuk mengamankan warga Papua. Apalagi dengan penambahan 3 provinsi baru di Papua yang berarti bertambah juga jumlah Polda-nya, sehingga keamanan warga akan makin diintensifkan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Papua Yanto Eluay menyatakan bahwa NKRI harga mati, Papua sudah berintegrasi dengan Indonesia sejak penentuan pendapat rakyat tahun 1969. Tidak ada tempat bagi KST dan OPM baik di Papua maupun di Indonesia.
Yanto Eluay dan tokoh-tokoh masyarakat Papua lain seperti Herman Yoku, Sem Kogoya, dan Max Ohee bersatu dan menyatakan penolakannya terhadap KST dan OPM. Mereka juga menolak jika ada yang berpendapat bahwa tanggal 1 Juli adalah hari kelahiran OPM, dan tidak ada satupun warga Papua yang ikut merayakannya.
Yanto menambahkan, masyarakat harus bersatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari serangan KST. Jangan ada yang terpengaruh akan propaganda dan hoaks yang sengaja dibuat oleh anggota KST. Menurutnya, masih ada masyarakat yang terlalu mudah percaya akan hoaks, terutama di sosial media, sehingga mereka harus diperingatkan.
KST memang menggunakan sosial media agar mempengaruhi masyarakat dan memanas-manasi mereka agar ikut membelot. Mereka membuat akun-akun khusus dan menyebarkan hoaks seperti sweeping dan pemberantasan ras melanesia. Padahal tidak ada program seperti itu. Masyarakat diminta untuk tenang dan tidak terpicu oleh hoaks, yang akan mengacaukan keadaan.
Jika ada warga Papua yang menemukan hoaks yang ternyata dibuat oleh KST, maka laporkan langsung ke polisi siber. Nanti akan ditelusuri IP-adressnya sehingga akan diketahui posisi mereka di mana. Dengan cara itu maka penangkapan KST akan lebih mudah dilakukan, karena pelacakan dilangsungkan dengan bantuan teknologi canggih.
Masyarakat di Bumi Cendrawasih menghormati tokoh adat, tokoh masyarakat dan mereka mengikuti instruksi agar tidak terpicu oleh isu yang sengaja diembuskan oleh KST. Jika tokoh masyarakat menolak KST maka warga Papua akan mengikutinya. Mereka paham bahwa KST dan OPM salah besar, karena ingin membelot dan mengajak masyarakat di Bumi Cendrawasih untuk turut serta.
Para tokoh masyarakat di Papua dengan kompak menolak keberadaan KST. Kelompok pemberontak itu sangat merugikan karena berkali-kali melakukan penyerangan ke warga sipil, dan sampai menimbulkan korban jiwa. Masyarakat Papua juga menolak keberadaan KST dan mendukung Apkam untuk tidak ragu menindak kelompok tersebut.
Tokoh Masyarakat Papua Menolak KST
UU DOB Papua Jadi Jembatan Menuju Masa Depan Cerah Tanah Papua
Papua memiliki daya tarik sumber daya alam yang melimpah. Daerah paling timur Indonesia, yang terkenal dengan julukan Bumi Cendrewasih ini kaya akan hasil tambang seperti tembaga, emas, dan perak. Bukan hanya itu, kecantikan alam daerah Papua ini banyak juga yang masih belum terjamah oleh tangan manusia. Sehingga menciptakan keanekaragaman sosial dan budaya dengan keunikan tersendiri.
Namun, segala potensi yang dimiliki Papua dari kekayaan maupun kecantikan alam, termasuk kekayaan suku dan adat istiadat masyarakat Papua belum dikembangkan secara maksimal. Di samping itu, masih ada beberapa daerah di Papua belum tersentuh pembangunan dan sebaran penduduk Papua juga tidak sebanding dengan luas wilayahnya.
Melihat semua potensi yang dimiliki tanah Papua, Pemerintah menampung aspirasi dari berbagai pihak untuk menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yakni RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Tepat pada 7 April 2022, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menerima laporan dari Panitia Kerja (Panja) atas ketiga RUU DOB Papua tersebut yang kemudian menyepakati RUU DOB Papua menjadi Insiatif DPR-RI dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU pembentukan tiga DOB Papua.
Pemekaran Tanah Papua Jadi Kunci Kesejahteraan
Pemekaran di wilayah Papua diyakini dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan membantu laju percepatan peningkatan ekonomi. Mengingat betapa luasnya wilayah Papua, pemekaran tiga DOB Papua yang baru akan bermanfaat bagi percepatan pelayanan ke masyarakat. Pusat pemerintahan daerah yang baru lahir akan lebih mudah menjangkau masyarakat dalam pemberian layanan publik.
Tak hanya itu, pemekaran DOB Papua juga akan diikuti dengan pembangunan fasilitas-fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan masyarakat di tanah Papua, seperti fasilitas pendidikan yang akan memperbaiki taraf hidup masyarakat demi kesejahteraan masyarakat Papua.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan bahwa RUU DOB Papua ini bukan tanpa alasan. Banyak masyarakat Papua memberikan aspirasi terkait pemekaran provinsi di Papua yang sebelumnya hanya berjumlah dua, yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
“Tuntutan pembentukan DOB di Papua bukan tanpa alasan yang realistis dan strategis, apabila melihat kondisi geografi, demografi dan kondisi sosial budaya di Papua,” jelas Menteri Menko Polhukam pada Selasa, 30 November 2021 dalam acara Coffee Morning yang mengusung tema ‘Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua’ yang diadakan di Kantor Kemenko Polhukam.
Selain bentuk perwujudan aspirasi masyarakat Papua, menurut Mahfud, RUU DOB ini menjadi kepentingan strategis Indonesia yang ke depannya dinilai akan mengokohkan NKRI. Pemekaran provinsi di tanah Papua ini dinilai bisa meningkatkan laju percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat lokal Papua.
Provinsi Baru, Harapan Baru Masyarakat Papua
Setelah melalui proses yang cukup panjang dan berliku, RUU DOB akhirnya menemui titik terang di pembahasan Gedung Parlemen. Pada 30 Juni 2022, RUU DOB resmi disahkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menjadi Undang-Undang (UU) DOB. Pengesahan UU DOB ini pun menjadi pertanda resminya pula tiga provinsi baru di tanah Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Pengesahan UU DOB diharapkan menjadi asa bagi masyarakat lokal Papua untuk mendapatkan percepatan pembangunan dan peningkatan. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Mesakh Mirin, menaruh harapannya pada UU DOB agar bisa membuka akses pembangunan di daerah yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Papua.
"Harapannya adalah provinsi baru ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Papua karena selama ini hanya dua provinsi, Papua dan Papua Barat sehingga jangkauan dan akses untuk transportasi dari kabupaten ke provinsi sangat sulit," ungkapnya.
Sejak 5 September 2022, pembentukan tiga DOB Papua dimotori oleh Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, dengan menurunkan Satuan Tugas (Satgas) DOB Papua. Pelaksanaan pembentukan ini juga didukung oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk beserta pemerintah kota dan kabupatennya.
Keberadaan total 5 provinsi di tanah Papua akan menjadi angin segar yang menghidupkan api pengharapan bagi masyarakat. Sehingga mereka bisa keluar dari keterasingan akibat sulitnya akses menuju Bumi Cendrawasih untuk mengelola semua kekayaan alam yang melimpah di ujung timur Indonesia.
Siap-siap! Provinsi Papua Pegunungan Bakal Butuh Banyak ASN, Nikolaus Kondomo Bilang Begini
Provinsi Papua Pegunungan bakal segera menjalan roda pemerintahannya, setelah resmi dimekarkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberi mandat kepada Nikolaus Kondomo untuk menduduki kursi Penjabat Gubernur Papua Pegunungan.
Sedangkan untuk jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Pegunungan akan ditempati oleh Sumule Tumbo.
Terkait dengan sistem pemerintahan nanti, Nikolaus Kondomo mengatakan, bakal membutuhkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua itu belum membeberkan kuota ASN yang dibutuhkan di Provinsi Papua Pegunungan.
"Kita memang butuh banyak, selain Kepala Dinasnya, ada Biro, Kabag, sampai Staf, cukup banyak kita butuh," kata Nikolaus Kondomo di Kota Jayapura, Papua, Jumat (18/11/2022) malam.
Meski begitu, Nikolaus Kondomo telah menyusun langkah serta program pertama yang akan ia laksanakan sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Satu di antara program pertama tersebut adalah membentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang penting.
SKPD penting yang dimaksud Nikolaus Kondomo seperti bagian keuangan, biro umum, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Karena di sana (Papua Pegunungan) sama sekali pemerintahan masih belum ada, belum ada pejabat-pejabat yang kita tunjuk," ungkapnya.
Pembentukan Badan Kesbangpol sendiri dikatakan Nikolaus Kondomo sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada tahun 2024.
Baca juga: Sumule Tumbo Resmi Jadi Penjabat Sekda Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo: Kami Segera ke Wamena
"Kenapa Kesbangpol? Karena salah satu tujuan kerja saya adalah yaitu menyukseskan Pilkada di 2024," tuturnya.
Sedangkan, Biro Keuangan diperlukan agar alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat bisa disalurkan untuk melaksanakan kegiatan Pemerintah Daerah.
"Kami juga sudah ada alokasi dana dari pemerintah pusat, tapi kita harus bentuk Kabag Keuangan sehingga bisa ada dana untuk kegiatan-kegiatan," pungkasnya.
Kunjungan Jenderal Dudung Ke Papua Untuk Kesejahteraan, Kesehatan Dan Ketertiban
Setelah Di lantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, 17 November 2021 menjadi Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Jenderal TNI Dudung Abdurachman melakukan kunjungan kerja perdana ke Papua.
Dalam pidatonya Jenderal Dudung mengatakan dalam kunjunganya kerja ini adalah untuk menguatkan kinerja kepolisian dan pemda setempat dalam mendorong kesejahteraan dan kesehatan serta ketertiban masyarakat bukan untuk perang.
Menurut Yusad Regar pernyataan KSAD Jenderal Dudung adalah sikap yang membuat masyarakat Papua senang dan sejuk untuk membangun Papua sejahtera kedepannya.
“Saya mendukung sikap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dalam pernyataannya di Papua.Intinya kehadirannya bukan untuk perang namun untuk membangun Papua yang sehat, sejahtera dan damai,”ujar D Yusad Regar selaku Ketum Mabes LMPP ketika dihubungi KORANPELITA.COM, di Jakarta, Kamis (26/11/2021).
Dikatakan Yusad kunjungan Kasad ke Papua terasa begitu lebih dekat dengan hati dan harapan masyaŕakat Papua.
“Ini bisa jadi akan menjadi model kedekatan kebersamaan TNI dengan rakyat melalui dukungann bakti sosial dan penguangatan ekonomi sebagai nuansa baru dalam optimalisasi pertahanan semesta,”terangnya.
Lebih lanjut Yusad mengatakan dalam kunjungan Kasad tersebut menandakan alam bersahabat dengan limpahan berkah dan ridha Allah.
“Dengan curahan hujan pertanda acara tersebut jauh dari kesan keras dan gersang ditambah dengan bibit tanaman akan tumbuh subur dan bermanfaat di bumi Papua,”tandasnya.(han)
Para Tokoh Agama Kristen Nilai Kehadiran Otsus Penting untuk Masyarakat Papua
JAYAPURA – Kelanjutan Otsus jilid II turut mendapat dukungan dari kalangan tokoh agama Kristen di Papua. Pendeta (Pdt.) Karel Maniano menegaskan kehadiran Otsus telah mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat di Tanah Papua. Menurutnya, Otsus sangat dibutuhkan oleh masyarakat Papua.
“Sebab pembangunan perlu berlanjut di Papua, demi kesejahteraan masyarakat Papua. Kelompok yang berusaha untuk menolak Otsus perlu memberikan penjelasan yang mana menjadi dasar yang pasti untuk menolak. Karena pada kenyataannya sebagian besar rakyat Papua sangat mendukung Otsus untuk perkembangan di Papua,” katanya, dikutip Senin 25 Oktober 2021.
Ia juga menegaskan bahwa penolakan Otsus oleh sebagian orang itu adalah sesuatu yang tidak berdasar. Untuk itu selaku tokoh Gereja, ia meminta aksi penolakan tersebut dihentikan sehingga tidak timbul konflik sosial di antara masyarakat Papua.
Sementara Pdt. Edison Korwa dari GKI Nimboran, Kabupaten Jayapura menjelaskan bahwa selama ini dana Otsus yang digelontarkan oleh pemerintah pusat turut pula dirasakan manfaatnya oleh lembaga keagamaan, termasuk Gereja.
“Dana Otsus sangat membantu dalam pembangunan di gereja baik secara fisik, maupun mental umat Tuhan di tanah Papua,” ujarnya.
Untuk itu mewakili gereja Papua, ia menyakan dukungannya terhadap kelanjutan Otsus. Namun, ia tetap mengimbau agar pemerintah melakukan pengelolahan dana Otsus secara profesional, sehingga tepat sasaran dan dapat dirasakan dampaknya oleh seluruh rakyat Papua.
Untuk diketahui sejak 2013 pemerintah provinsi Papua mengeluarkan kebijakan pembagian dana Otsus 80 persen untuk kabupaten kota dan 20 persen untuk provinsi.
Dari 20 persen dana Otsus yang diberikan untuk provinsi, 10 persen diberikan untuk lembaga keagamaan termasuk gereja, masjid dan tempat ibadah agama lainnya.
“Pemberian 10 persen ini dimaksudkan untuk membatu dalam pelayanan umat dan pengembangan lembaga keagamaan,” katanya.
Mengapresiasi Keberhasilan Pembangunan Infrastruktur di Papua
17 Kekejaman KKB Papua, Bikin Ngeri
Daftar kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilakukan di Papua selama bertahun-tahun.
Kendati pendapat soal KKB Papua terbelah, tapi pemerintah tetap kukuh menyebut kelompok pro-kemerdekaan itu sebagai biang onar. Tak heran jika kemudian pemerintah menetapkan mereka sebagai kelompok teroris yang harus ditumpas bersih.
Dalam aksi teranyar, KKB Papua dikabarkan membunuh Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny, pada Minggu (25/4). Ia tewas saat turun langsung dan hendak mengobservasi lapangan, guna mempercepat pemulihan keamanan di sana.
Dilansir dari Sinar Harapan, selama kurun tiga tahun terakhir, Menteri Hukum dan HAM Mahfud merinci, setidaknya sudah ada ratusan korban akibat aksi onar kelompok tersebut. Sebanyak 95 di antaranya meninggal dunia. Adapun rinciannya, 59 warga sipil, 27 prajurit TNI, dan 9 personel Polri. Terdapat juga 110 korban luka-luka. Dengan rincian, 53 warga sipil, 51 prajurit TNI, dan 16 personel Polri.
“Seluruhnya 95 orang, itu dengan tindakan yang sangat brutal,” ujar Mahfud pada sumber yang sama
Lantas, apa saja kekejaman KKB Papua? Berikut rangkuman yang dikutip dari Tribun dan Law Justice:
1. PESAWAT MAF PK-MAX DIBAKAR
Pada 6 Januari 2021, KKB Papua melakukan pembakaran Pesawat MAF PK-MAX Jenis Codiak di Kp. Pagamba Distrik Biandoga Kabupaten Intan Jaya Papua. Kronologinya, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, pada pukul 09.00 WIT, pesawat yang dipiloti warga Amerika, Alex Luferchek berangkat dari Bandara Nabire dengan membawa 2 penumpang masyarakat. Pesawat itu berangkat dengan tujuan Pagamba atau bandara perintis milik MAF di Distrik Biandoga, Kabupaten Intan Jaya.
Namun mendadak, muncul seseorang yang membawa senjata dan mengeluarkan tembakan ke udara sambil menyuruh pilot untuk merunduk. Beruntung, pilot dapat diamankan para pendeta dan masyarakat. Namun, pesawat itu kemudian dibakar oleh diduga KKB, catat Kompas.
2. HELIKOPTER BELL DITEMBAK
Di 6 Januari 2021, KKSB melakukan penembakan terhadap Helikopter Bell 407 HP/PK-ZGM oleh KKB Tembagapura di area Benangin Kp. Tsinga Distrik Tembagapura Kab. Mimika Provinsi Papua. I News menulis, helikopter milik PT Sayap Garuda Indah yang diterbangkan pilot warga negara asing (WNA) ditembaki KKB saat terbang di ketinggian 1.500 kaki. Insiden ini berawal saat pilot mencium bau bahan bakar.
3. TOWER BTS 5 DIBAKAR
Pada 8 Januari 2021, KKB melakukan pembakaran menara BTS 5 PT. Palapa Ring Timur Telematika oleh KKSB di bukit Duagi Wilayah Muara Distrik Mabuggi Kabupaten Puncak Provinsi Papua.
4. 2 WARGA SIPIL DIPANAH KKSB
Masih dari Tribun, pada 13 Januari 2021, KKB memanah Sentot (35), pria asal Madiun di leher sebelah kanan dan Taperinus (28) di bagian dada sebelah kanan. Kejadiannya berlangsung cepat di Jl. Cendrawasih SP 3 Karangsenang Kuala Kencana Kabupaten Mimika Provinsi Papua (disekitar bekas kantor GSBJ Timika).
5. 1 WARGA SIPIL DITEMBAK LAGI
Tanggal 30 Januari 2021, KKSB melakukan penembakan terhadap warga sipil atas nama Boni Bagau di Perbatasan Distrik Sugapa dan Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua menyebabkan korban meninggal dunia.
6. WARGA SIPIL DITEMBAK KKSB
Belum selesai, pada 8 Februari 2021, KKB kembali melakukan penembakan terhadap masyarakat pendatang asal Makassar bernama Ramli. Pria yang sehari-hari bekerja di kiosnya, Kampung Bilogai Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua ini pun berakhir tewas.
7. TUKANG OJEK DIBUNUH
Sehari berselang, KKB membunuh warga pendatang, Rusman (41) seorang tukang ojek di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Korban juga dinyatakan meninggal dunia.
8. PESAWAT SUSI AIR DAN PILOT DISANDERA
Pada 12 Maret 2021, KKB melakukan penahanan pesawat Susi Air (Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY) dengan pilot Ian John Terrence Hellyer oleh sekitar 30 orang KKSB Distrik Wangbe Kabupaten Puncak.
9.GURU DITEMBAK
Selanjutnya pada 8 April 2021, kelompok ini menembak warga pendatang bernama Oktovianus Rayo yang berprofesi sebagai guru. Kejadian ini berlangsung di Kampung atau Kelurahan Yulukoma Distrik Beoga Kabupaten Puncak.
10. RUMAH DINAS GURU DAN TIGA SEKOLAH DIBAKAR
Di hari yang sama, pada 8 April 2021, KKB membakar rumah dinas guru, bangunan SD Jambul, SMP 1 dan SMA 1 Beoga Kabupaten Puncak.
11. LAGI-LAGI GURU DITEMBAK MATI
Pada 9 April 2021, menembak guru honorer SMP 2 Beoga bernama Yonatan Renden. Kejadiannya berlangsung di Kp/Kel. Yulukoma Distrik Beoga Kabupaten Puncak.
12. HELIKOPTER DI BANDARA DILALAP JAGO MERAH
Pada 11 April 2021, KKB lagi-lagi membakar helikopter. Kali ini yang jadi sasaran adalah Heli Upmi815 milik PT Ersa Air yang terparkir ron di Apron Bandara Aminggaru, Ilaga, Kabupaten Puncak.
13. RUMAH KEPALA SEKOLAH DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN PUNCAK DIBAKAR
Di 13 April 2021, KKB melakukan pembakaran dua unit rumah atas nama Junaidi Sulele (Kepala Sekolah SMP N Beoga) dan Menas Mayau (Anggota DPRD Kab Puncak).
14. TUKANG OJEK DIDOR
Kemudian pada 14 April 2021, KKB konon menembak mati seorang sopir ojek bernama Udin di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua.
15. PELAJAR SMA JUGA TEWAS DITEMBAK
Sehari setelahnya, pada 15 April 2021, KKB menembak seorang pelajar SMA di Kampung Tagaloa, Kabupaten Puncak.
16. PEMBAKARAN SEKOLAH DAN RUMAH KEPALA SUKU
KKB kembali melakukan pembakaran gedung Sekolah Dasar (SD) Dambet, rumah kepala suku, dan beberapa rumah dinas guru kembali berulah di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Sabtu (17/4) pagi.
Aksi KKB tersebut terjadi setelah mereka berhasil dipukul mundur Satgas Nemangkawi dari kawasan Lapangan Terbang (Lapter) Beoga.
17. KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Ini tentu saja masih relatif bisa diperdebatkan mengingat sumber berita yang menyebutkan tuduhan ini tak menjelaskan secara rigid yang ia maksud. Adalah Pendeta Jupinus Wama yang mengatakan, KKB Papua telah merusak anak-anak gadis. Namun, dia tak menjelaskan secara jelas, apakah mereka diperkosa atau berupa kekerasan yang lainnya.
Pernyataan Pendeta Jupinus tersebut diunggah oleh salah satu warganet pengguna jejaring media sosial Twitter dengan akun @AgoesAguss. Dalam video berdurasi 45 detik tersebut, dia juga membuat kicauan yang mengatakan, salah satu pendeta bersaksi atas kekejaman KKB di tanah Papua terhadap warga sipil, catat Law Justice.
Penulis: Anastacia Patricia
Editor: Purnama Ayu Rizky
Keterangan foto utama: Pemerintah melalui Kemenko Polhukam resmi melabeli KKB Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). (Foto: Satgas Nemangkawi)
Mahfud MD: 92 Persen Rakyat Papua Dukung NKRI
JAKARTA — Menteri Hukum Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, berdasarkan data dari BIN (Badan Intelijen Nasional) ada 92 persen rakyat Papua yang pro- NKRI. Sementara, yang delapan persen, menurut Mahfud, kelompok separatis yang tidak menyetujui otsus (otonomi khusus).
Mahfud menjelaskan, kelompok separatis yang dimaksud terbagi tiga, yakni yang bergerak di jalur politik, kemudian kelompok klandestin, serta teroris KKB (kelompok kekerasan bersenjata).
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah bagi kelompok politik dan klandestin adalah mengajak dialog. Namun, untuk teroris KKB diperlukan penegakan hukum sesuai Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang terorisme.
Sumber : https://republika.co.id/berita/qtuw1m467/mahfud-md-92-persen-rakyat-papua-dukung-nkri