Showing posts with label Presiden. Show all posts
Showing posts with label Presiden. Show all posts

Presiden: Akselerasi Penggunaan Teknologi Informasi Pintu Masuk Terwujudnya Peradilan Modern

February 17, 2021



Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan global telah mengubah tatanan hidup secara drastis serta mendorong cara-cara baru termasuk dalam proses penyelenggaraan peradilan.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya pada Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2/2020).

“Penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat, pandemi mengharuskan kita bekerja dengan cara-cara baru untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan,” ujarnya.

Disampaikan Presiden, dalam mewujudkan transformasi peradilan tersebut telah dilakukan Mahkamah Agung (MA) dengan akselerasi penggunaan teknologi informasi dalam bentuk aplikasi e-Court dan e-Litigation. Sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas keputusan putusan juga tetap terjaga.

“Momentum pademi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental. Terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan sangat penting, membuktikan bahwa sistem peradilan kita mampu beradaptasi dengan cepat,” tegasnya.

Presiden juga mengajak jajaran Mahkamah Agung untuk terus berinovasi agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat dan lebih baik melalui peradilan yang modern.

“Saya ingin mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir, percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan, untuk mempercepat terwujudnya peradilan yang modern,” ujarnya.

Dalam Sidang Pleno Istimewa yang mengusung tema ‘Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan’ ini, Presiden juga mengapresiasi implementasi dari aplikasi e-Court dan e-Litigation dalam proses penyelesaian perkara sidang. Tercatat jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation.

“Penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan. Jumlah perkara yang diterima terbanyak dalam sejarah, perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah, tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan,” ujarnya.

Kepala Negara pun menyampaikan harapan agar MA dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan dengan berbasis teknologi tersebut.

“Saya berharap Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court, termasuk standardisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan (e-Verdict), juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus,” ujarnya.

Presiden juga mendorong upaya reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern. Ia meminta Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi percari keadilan melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan.

“Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan landmark decisions dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat, sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin terpercaya,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Presiden di Istana Negara Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly. Tampak hadir secara virtual Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sidang Pleno sendiri berlangsung di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.





SUMBER

Presiden: Pengawasan Berkelanjutan Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

February 10, 2021



Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk oleh BUMN, badan swasta, dan perseorangan. Pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman menjadikan pelayanan publik negara semakin berkualitas.

 

Hal itu disampaikan Presiden secara virtual dalam acara Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, sebagaimana ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 8 Februari 2021.

 

“Ini (pelayanan publik prima) sebuah kerja besar kita bersama serta memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia baik berupa input, kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,” ujarnya.

 

Presiden berujar, pelayanan publik merupakan wajah konkret dari kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Maka itu, mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan memerlukan upaya berkelanjutan melalui transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir, hingga perubahan budaya kerja birokrasi negara.

 

“Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal yang bersifat prosedural dan administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, dan berorientasi pada hasil,” imbuh Presiden.

 

Selain itu, pandemi juga telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk cepat bertransformasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat itu harus didasari pada kesadaran yang sama bahwa seluruh pihak kini bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara tidak biasa, inovasi, juga terobosan terbaru.

 

Masyarakat juga disebut oleh Presiden tidak boleh sampai menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan publik. Di tengah pandemi saat ini, pelayanan dan penanganan di bidang kesehatan, juga perlindungan dan bantuan yang cepat, amat dibutuhkan masyarakat untuk dapat bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya.

 

“Karena itu saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis kita harus mampu mengubah frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary. Cara kerja yang berubah dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan selalu mencari smart shortcut,” tuturnya.

 

Dalam kaitannya dengan ini, Kepala Negara memahami bahwa Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah hal yang masih perlu ditingkatkan dari pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Catatan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dan penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

 

“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan atas potensi maladministrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus berupaya meningkatkan upaya-upaya perbaikan,” tandasnya. (Humas Kemensetneg)





Sumber

Stafsus Billy Mambrasar: Inpres 9 Tahun 2020 Bukti Komitmen Jokowi untuk Papua

February 07, 2021


Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar meyakini bahwa tekad Presiden Jokowi untuk membangun Papua dari dulu tak berubah hingga kini. Apalagi dengan diterbitkannya regulasi tentang
 Papua belum lama ini.

"Saya tegaskan sekali lagi, bahwa Komitmen Presiden Joko Widodo untuk membangun Tanah Papua tidak pernah berubah, surut, atau padam. Kita bisa lihat, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2020 lalu, yaitu arahan-arahan untuk percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat, menunjukkan hal tersebut," ujar Billy membuka webinar bertajuk "Otonomi Khusus Papua, untuk Siapa?" belum lama ini.

Webinar tersebut juga meghadirkan pembicara-pembicara lain, yakni Dr. Velix Wanggai sebagai Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas RI, Franky Umpain sebagai Ketua Harapan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, dan Thomas Eppe Safando sebagai Wakil Bupati Asmat.

Keempat narasumber yang hadir dengan sangat jelas dan lugas menegaskan bahwa Otonomi Khusus yang diselenggarakan di Tanah Papua, dimaksudkan untuk membangun kesejahteraan di Tanah Papua. Keempatnya juga memberikan pandangan dan masukan tentang hal-hal apa saja yang harus dilakukan untuk perbaikan Otsus Papua ke depannya.

"Otsus ini ke depannya harus menghargai identitas Papua di atas tangannya sendiri, dalam konteks pembangunan. Dalam kasus Otsus ini, kita akan melihat perjalanan panjang selama 20 tahun ini, dan kita harus fokus kepada agenda-agenda apa yang harus dikonsulidasi," ungkap Dr Velix Wanggai sebagai Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas RI.

Dr Velix Wanggai menambahkan, dengan adanya Otsus ini nantinya akan menjawab pembangunan-pembangunan yang akan melahirkan jati diri masyarakat Papua dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh warga Papua.

Seperti diketahui, program Otonomi Khusus Papua tersebut merupakan bentuk perlindungan masyarakat Papua demi mendapatkan perlindungan hak-hak politiknya. Diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, peraturan ini disahkan di Jakarta pada 21 November 2001 oleh Presiden ke-4 RI Megawati Soekarnoputri. Otsus memberikan kewenangan lebih bagi Papua dibanding daerah lain yang diperoleh dari otonomi daerah biasa.

Untuk Papua dan Papua Barat, dana Otsus yang diberikan sebesar Rp 8,3 triliun, dan akan dibagi berdasarkan persentase 70 persen-30 persen pada 2020. Selain itu, ada juga Dana Tambahan Infrastuktur (DTI) untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 4,6 triliun.

Namun menurut Wakil Bupati Asmat, Thomas Eppe Safando, jika berbicara pembangunan Papua seluruhnya diukur dalam anggaran, menurutnya adalah hal yang tidak adil. Dirinya menambahkan, dalam pengalaman pemerintahannya yang sudah sekitar 16 tahun, dalam membangun Papua tidak bisa hanya fokus terhadap anggaran semata-mata.

"Otonomi Khusus juga harus memberikan jaminan kepada anak-anak di Papua untuk dapat hidup bebas menghirup udara yang segar di atas tanahnya sendiri, tanpa adanya paksaan maupun gangguan dari sisi manapun," ucap Thomas Eppe Safando.

Mengenai jalannya Otsus di Papua, putra asli Bumi Cenderawasih, seorang pendidik, sekaligus Staf Khusus Presiden, Billy Mambrasar meluruskan bahwa Otsus adalah sebuah proses pembangunan menyeluruh, dan butuh proses untuk melihat dampaknya. Bukan tentang menjustifikasi gagal atau berhasilnya, akan tetapi melihat kira-kira proses apa yang dapat dilakukan untuk memperbaikinya ke depan.

Jokowi Tak Berubah

Menurut Billy, ada 4 hal yang harus diperbaiki, untuk lebih meningkatkan lagi dampak positif Otonomi Khusus ini, yakni:

1. Kapasitas dan kapabilitas pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan turunan (Perdasus dan Perdasi) untuk menerjemahkan arahan UU No. 21 tahun 2001 dalam tataran implementasi yang kontekstual.2. Kapabilitas dan kapasitas pemerintah daerah untuk dapat mengeksekusi kebijakan pembangunan dengan baik.

3. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, bukan hanya dikuasai oleh elite semata, atau bahkan hal-hal negatif lain seperti Korupsi.

4. Penegakan hukum yang tegas untuk perilaku melanggar konstitusi bagi siapa pun.

"Presiden Jokowi, selalu dan tidak pernah berubah, secara tulus terus meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Mari sekarang kita kerja bersama, dan kita kawal bersama implementasi dari kebijakan pembangunan kesejahteraan Papua oleh Presiden," ujar Billy Mambrasar menambahkan.

Founder Yayasan Kitong Bisa, sebuah lembaga pendidikan yang beroperasi di Papua dan Papua Barat tersebut juga mengungkapkan, sekarang adalah waktunya masyarakat Indonesia untuk bahu-membahu saling mendukung suatu hal yang baik ini. Sejak penunjukannya sebagai salah satu Staf Khusus Presiden RI, Billy terus mengusung narasi: Membangun Indonesia dari Tanah Papua.





Sumber

Presiden: Vaksinasi adalah Game Changer dalam Pengendalian Pandemi

January 16, 2021



Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak untuk bersikap optimistis di awal tahun 2021 yang diyakini akan menjadi titik balik permasalahan pandemi yang melanda sejak tahun lalu. Kesehatan masyarakat diharapkan akan segera pulih dan perekonomian segera bangkit kembali.


Saat memberikan sambutan pada acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan tahun 2021 yang digelar secara virtual, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pengendalian pandemi melalui vaksinasi adalah kunci utama yang sangat menentukan agar keadaan bisa kembali normal.

“Pengendalian pandemi terutama melalui vaksinasi adalah game changer, adalah kunci yang sangat menentukan agar masyarakat bisa bekerja kembali, anak-anak kita bisa belajar di sekolah lagi, agar kita bisa kembali beribadah dengan tenang, dan juga agar perekonomian nasional kita segera bangkit,” kata Presiden dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 15 Januari 2021.

Program vaksinasi Covid-19 gratis bagi seluruh rakyat Indonesia secara resmi telah dimulai dua hari lalu, Rabu (13/1). Seluruh prosedur dan tahapan pengembangan vaksin juga telah dilalui dengan baik dan berjalan lancar.

Sebelumnya, penelitian dasar ilmiah dan sejumlah uji klinis telah dilakukan sejak bulan Agustus sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA). Hasil efikasi vaksin yang diuji sudah di atas standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Tak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin yang digunakan. Sistem pendukung vaksinasi juga telah direncanakan dan siap sejak beberapa bulan yang lalu.

“Ini adalah sebuah langkah penting, langkah bersama kita untuk membawa bangsa kita keluar dari pandemi, memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan pada rakyat, serta akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional secara cepat,” jelas Presiden.

Tanggal 13 Januari yang lalu, Kepala Negara dan beberapa perwakilan dari berbagai golongan sudah divaksin dosis pertama. Kemarin, 14 Januari 2021, juga telah dilakukan vaksinasi perdana di 26 provinsi. Adapun hari ini, 15 Januari 2021, vaksinasi perdana juga dilakukan di 8 provinsi.

“Saya telah perintahkan agar proses vaksinasi kepada 181,5 juta rakyat Indonesia bisa diselesaikan sebelum akhir tahun 2021 ini,” imbuhnya.

Pemerintah juga telah mengamankan 426 juta dosis vaksin untuk rakyat yang berasal dari empat perusahaan dan negara yang berbeda. Presiden memerinci, vaksin akan datang sebanyak kurang lebih 3 juta di bulan Januari, 4,7 juta di bulan Februari, 8,5 juta di bulan Maret,16,6 juta di bulan April, 24,9 juta di bulan Mei, dan 34,9 juta di bulan Juni.

“Itu di dalam perencanaan yang telah kita buat, meskipun bisa berubah lebih banyak lagi kita harapkan,” katanya.
 
Dengan vaksinasi massal ini, Presiden berharap akan muncul kekebalan komunal sehingga risiko penyebaran Covid-19 akan berhenti dan kegiatan perekonomian akan sepenuhnya pulih kembali.

“Inilah kerja besar yang ingin kita kerjakan dan kita meminta kesadaran kita semuanya, meskipun nantinya sudah divaksin, saya minta protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat sampai seluruh dunia kembali normal tanpa pandemi,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden saat menghadiri acara tersebut dari Istana Kepresidenan Bogor yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Humas Kemensetneg)



Tak Semua Disuntik Vaksin Covid-19, Jokowi: Yang Anak Kecil Belum

December 16, 2020

 


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa adanya vaksinasi Covid-19 untuk membentengi komunitas dari penyebaran covid-19. Namun dia mengatakan bahwa tidak 100% masyarakat akan divaksinasi, salah satu kelompok masyarakat yang tidak divaksinasi adalah anak kecil.

“Kan tidak 100% divaksin semua. Yang anak kecil belum karena vaksinnya yang itu belum diujikan,” katanya saat menyerahkan bantuan modal kerja (BMK) di halaman Istana Negara, Rabu (16/12/2020).

Namun dia mengatakan bahwa meskipun tidak semua divaksinasi penyebaran covid dapat dicegah jika minimal 70% masyarakat divaksinasi. Pasalnya untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity setidaknya 70% dari populasi harus divaksinasi.

“30% tidak divaksin sudah aman karena itu kita ingin mengacu pada herd immunity,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Jokowi kembali menjelaskan terkait kehalalan vaksin. Dia mengatakan bahwa pihaknya melibatkan Kementerian Agama dan MUI dalam uji klinis vaksin covid-19.

“Mengenai kehalalan. Vaksin ini sejak awal kita jg mengikutkan Kemenag dan MUI di sana. Dan ini keadaan darurat yang kita semuanya tahu,” pungkasnya.

(rzy)

Sumber : https://economy.okezone.com/read/2020/12/16/320/2328918/tak-semua-disuntik-vaksin-covid-19-jokowi-yang-anak-kecil-belum

Presiden: Tidak Ada Tawar-menawar untuk Terapkan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pilkada

September 12, 2020

Kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hal yang paling penting. Maka itu, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam tahapan Pilkada serentak mendatang merupakan hal yang mutlak dilakukan dan tak dapat ditawar.


Hal tersebut kembali ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas soal Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 8 September 2020.

"Keberhasilan kita untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika kita berhasil menangani permasalahan kesehatan. Karena itu, sekali lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar," ujarnya.

Kepala Negara selalu mengikuti dan memantau situasi di lapangan terkait tahapan awal Pilkada serentak tahun 2020 ini. Menurutnya, masih terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para bakal pasangan calon. Misalnya masih adanya deklarasi bakal pasangan calon Pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan atau menghadirkan massa dalam jumlah besar.

"Hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita. Situasi itu tidak bisa dibiarkan, sekali lagi tidak bisa dibiarkan," kata Presiden.

Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi saat ini mesti dilakukan dengan cara baru yang disertai dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan serta kebiasaan-kebiasaan baru dalam rangka melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Untuk itu, Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama aktif berperan dalam mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Pada kesempatan ini saya minta pada semua pihak, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dan organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam sidang kabinet paripurna yang digelar pada Senin, 7 September 2020, kemarin, Presiden Joko Widodo telah meminta jajarannya untuk menyikapi dan mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dari potensi klaster Pilkada serentak mendatang sekaligus meminta tindakan tegas yang harus diberikan terkait hal tersebut.

"Saya minta, ini Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya (Peraturan KPU) sudah jelas sekali. Jadi saya kira nanti agar betul-betul ini diberikan peringatan keras," ujarnya. (Humas Kemensetneg)



FKUB KSB Ajak Semua Elemen Dukung Pelantikan Presiden Terpilih

October 10, 2019



TALIWANG - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumbawa,Barat Dr.TGH Burhanuddin QH. M.Pdi mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung dan membantu sepenuhnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Ir. H. Joko Widodo - KH. Ma’ruf Amin hasil Pemilu bulan April lalu yang telah ditetap menurut UU yang berlaku. ''Kami mendukung dan siap membantu sepenuhnya atas pelantikan Presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober mendatang. Karena semua proses demokrasi yang telah ditetapkan menurut UU dan aturan belaku,'' katanya. 

Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, FKUB Kabupaten Sumbawa Barat mengajak kepada semua umat beragama, baik intern umat beragama maupun gerakanOrganisasi Masyarakat (Ormas) apapun namanya, kalau memang cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk secara bersama-sama mendukung dan membantu hasil proses demokrasi yang sudah ditetapkan dan disepakati oleh UU RI. 

Sebab kata dia, hasil dari proses Pemilu yang telah ditetapkan, tidak bisa diganggu gugat dan negara-negara di dunia sudah mengetahui pasangan presiden dan wakil presiden pemenang hasil Pemilu bulan April lalu. 

Ditambahkan, tahapan pelantikan presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober mendatang, hanya kegiatam serimonial. Karena pemenang Pemilu Presiden dan wakil presiden sudah ada.
Karena itu FKUB KSB, kembali menghimbau warga bangsa dan umat agama. Terutama warga umat beragama yang ada di KSB yang hingga saat ini masih memiliki rasa cinta bangsa, tanah air dan cinta persaudaraan serta cinta kebersamaan, untuk secara bersama-sama mendoakan yang dilantik hasil Pemilu, baik DPR, Presiden maupun DPRD yang belum dilantik. Supaya ke depan dapat menjamin keamanan dan ketentraman umat beragama, baik intern umat beragama maupun antar umat beragama.

Intinya diharapkan semua umat beragama secara bersama-sama mendoakan dan menerima apa yang telah ditetapkan dari hasil proses demokrasi Pemilu bulan April lalu, supaya ke depan bangsa ini Rupublik Indonesia (RI) semakin dewasa dalam melaksanakan demokrasi yang akan datang. (**)

Pemuda NW Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih

October 09, 2019


Mataram, MetroNTB.com – Pemuda NW mendukung Presiden dan Wakil Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin yang terpilih secara konstitusional melalui Pemilu tahun 2019. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI akan dilaksanakan 20 Oktober 2019 mendatang.
“Kami mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Ir. H. Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin pada periode kedua untuk berkontribusi pada kemajuan demokrasi di Indonesia,” kata Ketua Pemuda NW Muhammad Zainul Fahmi, Kamis 10 Oktober 2019.
Fahmi menegaskan, Pemuda NW ingin agar menjelang pelantikan, tidak ada lagi pihak dan kelompok yang memiliki tendensi kepentingan politik liar seperti hendak menurunkan Presiden Jokowi.
“Pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres yang terpilih secara konstitusional melalui Pemilu tahun 2019,” tegasnya
Selain itu, Pemuda NW mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan situasi. Meskipun unjuk rasa itu sah, namun harus tetap membuat situasi kondusif.
“Jangan sampai ada kerusakan serta merongrong kewibawaan bangsa. Tindakan nyata untuk menggulingkan pemerintahan yang sah serta melakukan hal-hal kerusakan sangatlah dilarang oleh agama Islam,” tutur Fahmi
Dikatakannya, pelantikan adalah puncak pesta demokrasi, pada saat pelantikan akan banyak undangan dari kepala negara lain yang akan diundang, sehingga tidak baik, jika ada aksi apalagi berujung rusuh seperti beberapa waktu lalu.
“Kami meminta semua pihak dan elemen masyarakat termasuk mahasiswa menghormati proses pelantikan presiden dan wapres,” imbuhnya
“Apalagi jika ada aksi yang ditunggangi motif politik lain, seperti upaya pelengseran, karena tidak baik bagi kepentingan bangsa dan negara dan kami menolak adanya aksi unjuk rasa yang berujung pada anarkisme, hal-hal berbau destruktif serta provokasi yang hanya bertujuan memperkeruh suasana”, sambung Fahmi.
Fahmi juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Presiden terpilih juga Wakil Presiden.
“Kami berharap pada periode kepemimpinan lima tahun kedepan, Indonesia semakin maju dan lebih kuat lagi serta amanah sehingga pemerataan kesejahteraan akan segera dapat diwujudkan,” cetusnya
Pemuda NW berharap agar Presiden dan Wakil Presiden RI Ir. H. Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin bisa merangkul semua pihak termasuk lawan politik Pemilu tahun 2019.
“Lawan politik seharusnya bersama-sama membangun bangsa agar lebih baik, mengingat banyak pekerjaan rumah yang harus segera dilanjutkan dan dituntaskan pada periode ini,” kata Fahmi menambahkan (red).
 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes