Showing posts with label Radikalisme. Show all posts
Showing posts with label Radikalisme. Show all posts

MUI Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Pemberantasan Terorisme di Indonesia

November 23, 2021



Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk badan antiterorisme untuk menanggulanginya.

"Tegakkan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya," cuit Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis dalam akun twitter pribadinya.

Cuitan Kiyai Cholil tersebut menanggapi penangkapan tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah AA, AZ, dan FAO.

Berdasarkan data yang dihimpun, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.

Berdasar penulusuran di laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ pada hari ini sekitar pukul 18.30 WIB, Ahmad Zain masih tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.

"Benar anggota Komisi Fatwa dan sejak ini kami non-aktifkan," jelas Kiyai Cholil saat dihubungi tvOnenews.com.

Sebelumnya, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas membenarkan bahwa Ahmad Zain merupakan anggota komisi Fatwa MUI. "Benar," kata Anwar.

Anwar menambahkan, ia menyerahkan proses hukum atas penangkapan Ahmad Zain kepada aparat hukum yang berwenang.

"Sejauhmana keterlibatannya dalam jaringan terorisme saya secara pribadi tidak percaya, tapi biarlah nanti pengadilan yang membuktikannya," kata Anwar.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa peran AZ  dan FAO di Jamaah Islamiyah adalah sebagai Dewan Syuro. "FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI," kata Ramadhan di Jakarta.(toz)

Ketua PA 212 Angkat Suara soal New FPI, Polisi Harap Hati-hati

October 09, 2021

 


Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin menyoroti terbentuknya FPI (Front Persaudaran Islam) yang dipimpin Ahmad Qurthubi Jaelani. 

Menurutnya, perubahan nama tidak akan jauh berbeda dengan yang akan menjadi fokus ormas tersebut. 

"Ya, saya rasa memang nggak akan berubah. Orang-orang di sana juga jebolan FPI (ormas yang dilarang sebelumnya, red)," ucap Aminudin kepada GenPI.co, Rabu (8/9). 

Aminudin lantas mengaku mengenal dengan baik Ketua FPI Ahmad Qurthubi Jaelani. 

Menurut dia, Ahmad Qurthubi Jaelani merupakan sosok yang menegakkan amar ma'ruf nahi munkar sama halnya dengan misi utama FPI

"Beliau, kan, mantan imam FPI Banten. Beliau sangat tegak lurus terhadap peraturan. Jadi, saya rasa pengikutnya pun akan lurus-lurus saja," jelasnya. 

Oleh karena itu, Aminudin berharap pihak berwajib agar tidak langsung mengambil sikap dengan membubarkan FPI baru. 

Aminudin mengatakan perlu ada komunikasi lebih dalam jika ingin membubarkan suatu ormas. 

"Polisi juga jangan main asal bubarkan, lah. Mereka, kan, niatnya pasti baik," imbuhnya. 

Seperti diketahui, Front Persaudaraan Islam (FPI) resmi mengubah logo pada 17 Agustus 2021. (*)

Jangan Jadi ASN Kalau Berpaham Radikal

August 12, 2020

Setiap aparatur sipil negara (ASN) haruslah berideologi Pancasila dan mengedepankan persatuan bangsa. Jika ada yang tak sepaham dengan ideologi negara, dan berpikiran berseberangan dengan Pancasila, ASN yang bersangkutan harus keluar dari lembaga pemerintah tempatnya bekerja. Apalagi ASN di Kementerian Agama, mereka yang berideologi lain dari Pancasila dan terlebih jika ada yang mendukung paham radikal, dipastikan akan dikeluarkan.
Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Fachrul Razi menegaskan ini, Selasa (11/8). Dia mengingatan, tak boleh ada benih radikalisme dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk ASN khususnya Kementerian Agama tidak boleh ada satu orang pun yang berpikiran untuk berseberangan dengan Pancasila," ujar Menag Fachrul Razi di Bandarlampung, Selasa.
ASN, menurut dia, harus dapat menjaga reputasi dengan sebaik-baiknya.Tidak boleh berpikiran untuk menimbulkan keributan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi ASN digaji oleh negara dengan menggunakan uang rakyat yang bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Khusus terhadap jajarannya, dikutip dari Antara, Menag Fachrul yang berlatar-belakang TNI ini menekankan, agar selalu bekerja sebaik mungkin dan bersih. Penggunaan dana anggaran di lingkungan Kementerian Agama digunakan dengan sebaik-baiknya.
"ASN di lingkungan Kemenag sama halnya orang yang memakai baju putih. Noda sedikit pun dari jauh pasti kelihatan. Ini sangat sensitif jadi jangan buat malu," ujarnya pula.
Ancaman Terhadap NKRI
Perihal toleransi dan ancaman radikalisme, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan juga di kesempatan berbeda. Dikatakannya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini menghadapi tantangan kewilayahan atau tantangan teritori dan tantangan ideologi tandingan seperti liberalisme, komunisme dan radikalisme.
Mahfud juga mengatakan, hal itu saat melantik Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Brigjen Pol Agung Makbul, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. "Hal itulah yang sekarang sedang menjadi tantangan kita,” tegas Mahfud di Jakarta, Selasa.
Menko Mahfud percaya Agung akan dapat memberikan rekomendasi terkait dengan peran Ideologi Pancasila dalam perkembangan konstitusi dan sistem hukum di Indonesia.
Agung Makbul sendiri kini menempati posisi yang sebelumnya ditempati Irjen Pol Widiyanto Poesoko, yang juga Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Sebelum menjabat Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Agung bertugas sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.
Terhadap Agung dan lainnya yang dilantik, Mahfud meminta pejabat yang baru dilantik dapat mengambil peran menyinergikan institusi penegak hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama dengan Agung, ada Sugeng Purnomo dan Brigjen Pol Armed Wijaya Sugeng Purnomo dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan Brigjen Pol Armed Wijaya sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Tantangan Buat MUI
Sementara, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi pun mengamini, radikalisme menjadi ancaman serius. Dia mengatakan tantangan Majelis Ulama Indonesia yang memasuki usia ke-45 tidaklah ringan karena berhadapan dengan tantangan Revolusi Industri 4.0 yang penuh disrupsi informasi.
"Perkembangan teknologi informasi yang pesat dan dinamis mengubah rupa kehidupan secara radikal," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, efek derasnya informasi dan pertukaran ruang yang cepat di dunia maya membuat manusia yang berinteraksi melalui media sosial lebih sering mengandalkan aspek yang bersifat emosional. Sisi buruk lainnya, adalah menguatkan paham identitas.
"Penguatan identitas dapat berpotensi menuju eksklusivisme. Jika hal ini dibiarkan tanpa penanganan yang tepat dan jika ekslusivisme tercampur dengan ideologi kebencian, dapat melahirkan penghalalan tindak kekerasan atas nama agama," katanya.
Ini juga tak lepas dari maraknya hoaks dan ujaran kebencian. Keduanya  berpotensi menimbulkan konflik horizontal internal umat beragama maupun antarumat beragama.
Karenanya, MUI  menekankan pentingnya mempraktikkan Islam moderat karena mampu menjawab tantangan zaman baik dalam skala lokal, nasional maupun global. (Rikando Somba)
 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes