Showing posts with label Tambang. Show all posts
Showing posts with label Tambang. Show all posts

DLH KSB Pastikan Air Tiga Embung PT AMNT Sesuai Baku Mutu

October 28, 2019




LensaNTB.com, (Sumbawa Barat) -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (DLH KSB) memastikan bahwa baku mutu air di tiga embung PT AMNT dalam kondisi aman.

Pernyataan tersebut dipastikan setelah SKPD di maksud mengambil air sampel dan mengujinya di labolatorium Intertek.

Tiga embung tersebut ialah Embung Kanloka  Embung Santong dan Embung Tongo Loka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan, Sri Sulastiati ST.,M.Si pada media, Senin (28/10) pagi tadi mengatakan, bahwa pihaknya intens melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tiga embung itu.

Dalam pengawasan tersebut ada beberapa acuan atau pijakan hukum. Ketika air berada di dalam labuh bendungan, acuannya pada Kepmen 202 tahun 2004 dan ketika air menyatu dengan badan air permukaannya, acuannya pada PP 82 tahun 2001.

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua segi aspek lingkungan dalam keadaan aman," paparnya.

Lebih jauh Lasti-akrabnya disapa mengatakan. bahwa prusahaan tidak menggunakan air bawah tanah untuk kegiatan operasi melalui maksimalisasi daur ulang air serta efisiensi penggunaan dan pencegahan pencemaran air.

Perusahaan tersebut, sambungnya lagi menerapkan sistem pengelolaan air terpadu untuk memastikan dampak minimum terhadap mutu air pada sistem air di daerah setempat. Selama tambang beroperasi, tanaman asli setempat ditanam kembali sesegera mungkin pada lahan-lahan yang dibuka, untuk meminimalkan luas tanah terbuka dan mencegah erosi yang dapat mempengaruhi mutu air.

Adapun dasar hukum ialah, UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Sistem Pengelolaan Air Tambang (SisPAT) ekstensif yang dibangun di perusahaan adalah mengalihkan aliran air-larian dari hutan alami di sekitar tambang ke sungai-sungai di sekitarnya. Saat ini, kondisi air di sungai-sungai setempat sama bersihnya seperti sungai lain yang tidak terkena dampak. SisPAT di perusahaan ialah memastikan bahwa air yang terkena dampak penambangan, termasuk resapan air asam tambang dan air di permukaan pit, tidak akan mengalir ke luar kawasan tambang.

Kedua, mengacu pada Kepmen ESDM No 1827 K/30/ MEM 2018 tentang pedoman pelaksanan kaidah teknik pertambangan yang baik.

"Perusahaan telah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001 yang merupakan salah satu sistem pengawasan yang penting dimana pengolahan air menjadi pusat dari penerapan SML," paparnya.

Terakhir, PT AMNT 100% menggunaan seawater ( pada saat musim kemarau), yang artinya perusahaan dalam kegiatan operasinya 100% menggunakan pengolahan air bersih menggunakan air laut, yang dilakukan terutama pada musiim kemarau dan Freshwater run-off, dimana fasilitas penampungan air tadah hujan  termasuk air pada permukaan Pit akan dilarikan ke pusat penampungan yang akan diolah yang bertujuan untuk mempertahankan mutu air. Juga termasuk fasilitas pengendalian endapan, seperti kolam dan saluran pengalih, telah dibangun untuk mengendapkan sedimen, sehingga hanya air bersih dan tidak terkena dampak yang mengalir ke luar lokasi proyek.

"Soal lingkungan menjadi attensi apalagi dalam jumlah besar," pungkasnya. (jN)

555 Karyawan PT MacMahon KSB di PKWTT

October 28, 2019


LensaNTB.com, Sumbawa Barat — Sebanyak 555 orang karyawan PT MacMahon Indonesia yang menjadi aliansi PT AMNT-operator batu hijau, Kecamatan Sekongkang di tingkatkan statusnya menjadi karyawan Perjanjiian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang semula Perjanjiian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Prihal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dannTransmigrasi (Nakertrans), Ir. H.Muslimin HMY melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan (Hiwas), Tohiruddin SH pada media, Senin (28/10) pagi tadi.
“Mereka di permanenkan karena dinilai mencapai standar performa kerja yang ditetapkan oleh perusahaan. Sedangkan yang tidak mencapai standar performa yang ditetapkan oleh perusahaan akan di “rumahkan”,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan bersikap fair dan profesional dengan mempekerjakan karyawan berdasarkan 3 (tiga) kriteria standar performa. yaitu kinerja, perilaku dan kondisi kesehatan karyawan.
Terlebih sambungnya lagi, PT AMNT akan terus berkomitmen untuk menepati janji-janjinya terkait penyerapan tenaga kerja lokal yang dalam hal ini tanah Pariri Lema Bariri dan kepada semua pemangku kepentingan. Perusahaan selalu melakukan komunikasi, koordinasi dan evaluasi, yang baik untuk berkomitmen dengan kesepakatan bersama termasuk rekruitmen satu pintu yang dilaksanakan.
Ia menilai, perampingan jumlah tenaga kerja yang tidak mencapai standart yang ditetapkan oleh perusahaan adalah hal yang lumrah dan keniscayaan. Itu dilakukan untuk refreshment dan memberikan kesempatan kerja bagi calon lain yang lebih kompeten.
Bisa dibayangkan, menurut data dari Dinas Pendidikan KSB, jika tiap tahun ada 1500-an lulusan SMA/SMK dan 300an lulusan Diploma dan Sarjana dari KSB yang mencari pekerjaan di KSB itu jumlah yang harus direfreshment.
“Keberhasilan penyerapan tenaga kerja di KSB beberapa tahun terakhir, turut memberikan kontribusi bagi penyumbang penurunan angka kemiskinan tertinggi di NTB. Menurut Badan Pusat Statistik tahun 2018, penurunan angka kemiskinan di KSB mencapai 1,79%. Penurunan ini merupakan yang tertinggi di NTB dan masuk dalam 20 Kabupaten/Kota tertinggi di seluruh Indonesia,” bebernya.
Ia menambahkan, bahwa dalam menghentikan dan memperpanjang kontrak karyawan, perusahaan tetap mempertimbangkan berbagai macam aspek termasuk Perbup nomor 9 tahun 2018.
“Tenaga lokal menjadi attensi dan mereka menjadi bagian dari perusahaan,” pungkasnya. (jon)
 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes