LensaNTB.com, (Sumbawa Barat) -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (DLH KSB) memastikan bahwa baku mutu air di tiga embung PT AMNT dalam kondisi aman.
Pernyataan tersebut dipastikan setelah SKPD di maksud mengambil air sampel dan mengujinya di labolatorium Intertek.
Tiga embung tersebut ialah Embung Kanloka Embung Santong dan Embung Tongo Loka.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan, Sri Sulastiati ST.,M.Si pada media, Senin (28/10) pagi tadi mengatakan, bahwa pihaknya intens melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tiga embung itu.
Dalam pengawasan tersebut ada beberapa acuan atau pijakan hukum. Ketika air berada di dalam labuh bendungan, acuannya pada Kepmen 202 tahun 2004 dan ketika air menyatu dengan badan air permukaannya, acuannya pada PP 82 tahun 2001.
"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua segi aspek lingkungan dalam keadaan aman," paparnya.
Lebih jauh Lasti-akrabnya disapa mengatakan. bahwa prusahaan tidak menggunakan air bawah tanah untuk kegiatan operasi melalui maksimalisasi daur ulang air serta efisiensi penggunaan dan pencegahan pencemaran air.
Perusahaan tersebut, sambungnya lagi menerapkan sistem pengelolaan air terpadu untuk memastikan dampak minimum terhadap mutu air pada sistem air di daerah setempat. Selama tambang beroperasi, tanaman asli setempat ditanam kembali sesegera mungkin pada lahan-lahan yang dibuka, untuk meminimalkan luas tanah terbuka dan mencegah erosi yang dapat mempengaruhi mutu air.
Adapun dasar hukum ialah, UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Sistem Pengelolaan Air Tambang (SisPAT) ekstensif yang dibangun di perusahaan adalah mengalihkan aliran air-larian dari hutan alami di sekitar tambang ke sungai-sungai di sekitarnya. Saat ini, kondisi air di sungai-sungai setempat sama bersihnya seperti sungai lain yang tidak terkena dampak. SisPAT di perusahaan ialah memastikan bahwa air yang terkena dampak penambangan, termasuk resapan air asam tambang dan air di permukaan pit, tidak akan mengalir ke luar kawasan tambang.
Kedua, mengacu pada Kepmen ESDM No 1827 K/30/ MEM 2018 tentang pedoman pelaksanan kaidah teknik pertambangan yang baik.
"Perusahaan telah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001 yang merupakan salah satu sistem pengawasan yang penting dimana pengolahan air menjadi pusat dari penerapan SML," paparnya.
Terakhir, PT AMNT 100% menggunaan seawater ( pada saat musim kemarau), yang artinya perusahaan dalam kegiatan operasinya 100% menggunakan pengolahan air bersih menggunakan air laut, yang dilakukan terutama pada musiim kemarau dan Freshwater run-off, dimana fasilitas penampungan air tadah hujan termasuk air pada permukaan Pit akan dilarikan ke pusat penampungan yang akan diolah yang bertujuan untuk mempertahankan mutu air. Juga termasuk fasilitas pengendalian endapan, seperti kolam dan saluran pengalih, telah dibangun untuk mengendapkan sedimen, sehingga hanya air bersih dan tidak terkena dampak yang mengalir ke luar lokasi proyek.
"Soal lingkungan menjadi attensi apalagi dalam jumlah besar," pungkasnya. (jN)