Showing posts with label corona. Show all posts
Showing posts with label corona. Show all posts

Cegah Omicron, BIN NTB Kembali Gelar Vaksinasi di Lombok Timur

February 10, 2022


LOMBOK TIMUR - Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi NTB terus mendukung program percepatan vaksinasi untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 Varian Omicron. Kali ini kegiatan vaksinasi dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Sikur (10/02). 


Kegiatan vaksinasi diselenggarakan di Kantor Desa Darmasari, Ponpes Hizbul Wathan NW Semaya Bagimas, SDN 3 Darmasari dengan jumlah capaian sebesar 99 orang menggunakan jenis vaksin Sinovac dan Pfizer. 


Kepala Desa Darmasari, Muksin, S.Pd mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program vaksinasi untuk memberantas Covid-19 dan menjaga kesehatan. 


"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar jangan sampai takut dan khawatir divaksin Covid-19, terutama vaksin dosis 3 Booster" Imbuhnya


Kepala Binda NTB, Wara Winahya menjelaskan bahwa vaksinasi ini akan dilakukan secara berkesinambungan sampai terpenuhinya target herd immunity. Sebab masuknya varian baru Omicron dan meningkatnya kasus Covid-19 membuat vaksinasi menjadi keharusan. Bahkan dalam rapat secara virtual dengan kepala daerah kemarin, Presiden Jokowi meminta agar vaksinasi terus dipercepat. 


"Presiden jelas menekankan bahwa kunci dari pencegahan meluasnya varian Omicron adalah vaksinasi. Oleh karena itu kami mengajak kepada masyarakat untuk vaksin hingga dosis ketiga," ujarnya. 


Ia juga berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh berita bohong terkait vaksin booster. Sebab, vaksin booster yang diberikan ini aman dan terverifikasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Badan Intelijen Negara NTB Lanjutkan Program Vaksinasi Massal

January 14, 2022

 


NTB - Badan Intelijen Negara Nusa Tenggara Barat (NTB) melanjutkan program vaksinasi massal untuk anak usia 6-11 tahun dan masyarakat umum dalam rangka mempercepat herd immunity. Kali ini kegiatan vaksinasi dilaksanakan di wilayah lombok tengah tepatnya di Kecamatan Batukliang dan Kecamatan Pujut (14/01/2022). Adapun jenis vaksin yang digunakan yakni jenis Sinovac. 


Di Kecamatan Batukliang sebanyak 383 warga berhasil divaksin yang 171 diantaranya merupakan anak 6-11 tahun dan 24 Lansia. Sementara di Kecamatan Pujut sebanyak 270 orang berhasil tervaksin dimana 52 orang diantaranya merupakan anak-anak. Total masyarakat tervaksin sebanyak 996 orang. 


Kabinda NTB, Ir. Wahyudi Adisiswanto terus mendorong pencapaian target vaksin di NTB melebihi angka nasional. Walaupun capaian vaksinasi dosis pertama di NTB lebih tinggi dari nasional, tetapi capaian dosis kedua masih lebih rendah. Oleh karena itu, BIN Daerah NTB melakukan percepatan vaksinasi sejak awal bulan Desember di 10 Kabupaten/Kota Se-NTB.


"Percepatan vaksinasi oleh BIN Daerah NTB menargetkan pelajar dan umum serta masyarakat Lansia secara door to door. Kita akan terus bersemangat dalam melaksanakan kegiatan ini agar dapat mewujudkan Indonesia Sehat, Indonesia Hebat,” ungkap Kabinda NTB

Kasusnya Diprediksi Bakal Panjang, Habib Rizieq, Harus Revolusi Jiwa Dulu

November 25, 2020


 

Jakarta - Bendahara Umum Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Camel Petir, ikut menyoroti polemik keributan antara Artis Nikita Mirzani dan Ustad Maaher At-Thuwailibi, dan kemudian ikut dibahas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), dalam Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu pekan lalu. 

Namun, mesik dalam pidatonya tidak secara spesifik menyebut nama Nikita Mirzani (NM), tapi banyak pihak yang meyakini jika kalimat itu ditujukan pada Nikita.

"Ada lo*e hina habib. Pusing, pusing. Sampai lo*e ikutan ngomong, iyee..," kata Rizieq

Terkait itu, ia menyebut seharusnya HRS lebih mengedepankan revolusi jiwa ketimbang revolusi ahlak.

"Nggak mungkin lah HRS ini akan memperjuangkan revolusi ahlak, wong ahlaknya begitu, kasar. Harusnya dia revolusi jiwa dulu," tegas Camel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/11/2020).

Lebih lanjut, ia melihat HRS untuk memperbaiki dulu jiwanya. "Jiwanya hampir sakit," ucap dia.

Selain itu, ia menilai tak pantas jika ulama seperti Habib Rizieq melontarkan kata-kata kasar seperti itu. "Saya mengecam HRS berkata seperti itu. Menurut saya tidak pantas berkata seperti itu, siapapun itu tidak pantas mengatakan itu. Apalagi di depan pengikutnya yang mengamininya," ujar Camel.

Ia pun bingung kenapa HRS bisa begitu, padahal HRS adalah tokoh agama yang seharusnya menjadi tauladan pengikutnya.

"Walaupun NM itu bagaimana, tapi dia itu perempuan. Saya aja yang perempuan tidak suka jika beliau mengucapkan seperti itu. Miris kalau beliau sampai berkata seperti itu," imbuh Camel.

Menurutnya, sebagai ulama yang baru pulang dari tanah suci, harusnya kedatangannya berdampak positif, memberi contoh yang baik. Apalagi HRS mencanangkan revolusi ahlak.

"Jiwa HRS harusnya lebih tenang. Apalagi saat ini sedang pandemi Covid-19, ada baiknya beliau mengajak masyarakat memerangi Covid-19 dengan cara menghindari kumpulan massa, ini malah sebaliknya," tandasnya.

Sementara itu, paranormal Mbak You punya pesan bagi HRS terkait ucapan kasarnya terhadap Nikita.

"Lakukan yang terbaik sebagai seorang habib, sebagai tokoh agama, jadilah diri sendiri, jangan lakukan kebohongan publik. Biar publik nanti yang menilai," ujar Mbak You di sela-sela terawangannya jelang 2021, Sabtu (21/11).

Ia juga memprediksi, kasus kata-kata kasar HRS kepada Nikita ini akan berlangsung panjang.

Yang terbaru, Nikita Mirzani kembali menuai sensasi lewat postingan terbaru di media sosialnya. Dalam unggahan terbarunya, Nikita tampak menyindir HRS terkait baliho. 

“Keliling nyopotin baliho,” tulisnya di keterangan foto sambil menyertai emotikon tertawa, seperti dikutip dari Instagramnya, Minggu (22/11). 

Sumber

Prioritas Pemerintah, Selamatkan UMKM dan Pekerja yang Kena PHK

October 01, 2020


 

Jakarta - Pemerintah berencana untuk memberikan Rp 600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Tak tanggung-tanggung, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan bakal memberikan alokasi santunan tersebut hingga 6 bulan.

Skema ini masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nantinya setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan bergerak di sektor-sektor yang ditetapkan pemerintah maka akan diberikan santunan tambahan selama 6 bulan.

Namun menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program tersebut adalah program jangka panjang. Sedangkan program yang menjadi prioritas saat ini adalah bantuan untuk UMKM sekaligus menyelamatkan para pegawai yang terkena Pemutusan hubungan Kerja (PHK) lewat Kartu Prakerja.   

“Terkait insentif itu, pemerintah siapkan beberapa insentif. Satu terkait dengan modal kerja untuk 12 juta UMKM yang sedang difinalisasi,” ujar Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional dan Rilis PDB Kuartal II/2020.

Kedua, lanjut dia, “Support mereka yang bekerja sedang dimatangkan datanya sedang disiapkan baik dari BPJS ketenagakerjaan, sehingga sesudah by name, by address, by rekening, ketemu ini program difinalkan,” kata Menko.

Namun, untuk jangka pendek Airlangga menyebutkan prioritas pemerintah untuk mengentaskan pekerja yang kena PHK. Yakni melalui program Prakerja. Setelah itu, baru akan ada program lanjutan.

“Jangka pendek, pegawai yang terdampak PHK dari data Kemenaker 2,1 juta, ini diselesaikan melalui Kartu Prakerja dahulu. Jadi prioritasnya itu dulu baru program lanjutan,” kata Airlangga.

Pemerintah kembali menegaskan skenario pemulihan ekonomi masih akan berlanjut di tahun 2021. Pasalnya, dampak pandemi Covid-19 diprediksi masih akan dirasakan hingga tahun depan.

“Di tahun 2021 kebijakan pemerintah juga masih dalam skenario pemulihan ekonomi,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Kerja Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selasa (4/8/2020).

Menko Airlangga menjelaskan tentang siklus terbalik antara pandemi dan mata pencaharian. Bahwa, jika penyebaran masih tinggi maka ekonomi akan semakin dalam.

“Jika pada saat masalah kesehatan ini tertangani maka ekonomi akan kembali. Maka masyarakat diharapkan mampu melakukan penyesuaian perilaku terhadap Covid-19,” papar dia.

Airlangga juga menuturkan, pihaknya akan mendorong kebijakan kesehatan dengan prioritas tinggi di tahun 2020 dan 2021. “Kami harap di tahun 2022 dan 2023 vaksin telah ditemukan, sehingga mereka akan berada pada posisi normal,” imbuhnya.

Bantuan sosial, lanjut Airlangga, akan didorong hingga 2021 dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022. Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga tahun 2022. Pemerintah akan melakukan restrukturisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak.

“Kami juga akan terus lakukan relaksasi regulasi. Salah satunya adalah dengan transformasi regulasi melalui RUU Cipta Kerja,” ujar Airlangga.

Sumber

16 Serikat Buruh Dukung Omnibus Law dengan Catatan

September 26, 2020


 

Nasional -- 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan sejumlah serikat buruh mendukung langkah Presiden Jokowi yang ingin memudahkan investasi. Terlebih, perekonomian nasional terguncang akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Said Iqbal mengungkapkan hal itu usai membahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan 15 serikat buruh lainnya dan Panja Baleg DPR yang tergabung dalam Tim Perumus di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8).

"Hormat kami menyampaikan kepada DPR agar dapat disampaikan kepada pemerintah, bahwa kami serikat pekerja setuju agar investasi masuk secepatnya. Izin dipermudah, hambatan investasi dihilangkan," kata Said.


"Semua kerja-kerja dari birokrat dan pemerintah baik daerah mau pun pusat mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi untuk memudahkan investasi apalagi pasca Covid-19," tambahnya.

Said mengatakan sejauh ini DPR juga telah menampung aspirasi kalangan buruh. Salah satunya dengan membahas klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Ciptaker di Hotel Mulia pada 20-21 Agustus. Dia mengapresiasi hal tersebut.

"Saya pikir apresiasi kami terhadap DPR, terima kasih. Bagi kami DPR sudah bekerja menampung aspirasi rakyat. Bukan berarti kami under control di bawah DPR. Saling menghormati, untuk Indonesia yang lebih baik," kata Said.

Meski demikian, ada sejumlah keinginan buruh yang ingin diakomodir oleh DPR dalam pembahasan selanjutnya di tingkat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislatif (Baleg).

Said mengatakan serikat buruh tetap berharap Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Omnibus Law Ciptaker jika memungkinkan. Jika tidak, maka lebih baik tidak mengubah substansi UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami berharap UU No. 13 tahun 2003 tidak diubah sama sekali," ucap Said.

Said mengatakan serikat buruh juga berharap aturan mengenai pekerja paruh waktu, pekerja industri UMKM, serta pekerja di industri start up dibahas lebih lanjut di kesempatan lain. Perlu didiskusikan lagi karena hal-hal tersebut belum diatur dalam UU No. 13 tahun 2003.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada 4 poin kesepahaman yang terjalin antara 16 serikat buruh dengan Baleg DPR.

Pertama, Klaster Ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan didasari dengan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Ada delapan putusan MK, yakni mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upah, pesangon, hubungan kerja, PHK, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, jaminan sosial, dan materi lain yang terkait dengan putusan MK.

Kedua, mengembalikan sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003. Aturan tentang pekerja industri UMKM dan start up yang belum diatur dalam UU tersebut akan dibahas lebih lanjut untuk dibuat aturan tambahan.

Ketiga, pengaturan tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif dalam perkembangan industri akan dimasukkan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan terbuka dengan masukan publik.

Keempat, fraksi-fraksi di DPR akan memasukkan poin-poin keinginan serikat buruh dalam daftar inventarisasi masalah (DIM). Nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Panja Baleg DPR.

Diketahui, serikat buruh sempat berulang kali berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, pada Selasa lalu (18/8), DPR dan 16 serikat buruh membentuk Tim Perumus untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Ciptaker yang selama ini ditentang kalangan buruh.

Tim Perumus itu lalu mengadakan rapat pada 20-21 Agustus di Hotel Mulia Jakarta. Perwakilan buruh yang ikut rapat yaitu, Said Iqbal (KSPI), Riden Hatam Azis (FSPMI), Joko Heriono (SPN), Mirah Sumirat (Aspek Indonesia), Sunandar (FSP KEP KSPI), Idris Idham (Farkes).

Kemudian Hermanto Achmad (KSPSI), Jinto (FSP TSK KSPSI), R. Abdullah (FSP KEP KSPSI), Ali Mansur (FSP RTMM), Arif Minardi (FSP LEM KSPSI), Indra Munaswar (FSPI), Didi Supriadi (GURU). Lalu Abdul Hakim (PPMI), Tugino (FSP RTMM KSPSI), dan Helmi Salim (FSP TSK KSPSI).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat dihelat di Hotel Mulia karena saat itu hari libur atau di luar jam kerja. Dia memastikan rapat tidak menggunakan uang negara.

"Boleh dicek kami tidak pakai anggaran negara, kami patungan untuk siapkan tempat ini," kata Dasco di Ruang Gerberra, Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8).

Sumber

Alhamdulillah, Kesembuhan Pasien Covid-19 Terus dan Terus Meningkat

September 08, 2020


 

Mataram- Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Provinsi NTB terus dan terus meningkat. Per tanggal 16 Mei 2020, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB melaporkan adanya penambahan sembuh baru sebanyak 19 orang. Pasien yang sembuh berasal dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Tengah.

"Hari ini terdapat penambahan 19 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, " kata Sekda NTB sekaligus Ketua Pelakana Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB Drs.H.Lalu Gita Ariadi, M.Si Sabtu (16/05/2020).

Dengan adanya tambahan 19 sembuh baru, maka total jumlah pasien yang sembuh sebanyak 219 orang. Sementara pada hari ini terkonfirmasi adanya tambahan tujuh kasus baru  positif Covid-19.

" Maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (16/5/2020) sebanyak 365 orang, dengan perincian 219 orang sudah sembuh, tujuh meninggal dunia, serta 139 orang masih positif dan dalam keadaan baik," terangnya.

Lalu Gita merincikan, ke 19 orang pasien yang sembuh itu adalah ;

1. Pasien nomor 42, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Nipah, Kecamatan 
Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
2. Pasien nomor 72, an. Tn. M, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Praya, 
Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
3. Pasien nomor 87, an. Tn. A, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan 
Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
4. Pasien nomor 153, an. An. F, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
5. Pasien nomor 168, an. Ny. M, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Sepakek, 
Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
6.Pasien nomor 179, an. Tn. LS, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, 
Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
7. Pasien nomor 290, an. Tn. IKGH, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Karang 
Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
8. Pasien nomor 291, an. An. RS, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
9. Pasien nomor 303, an. Tn. FCU, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara 
Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
10. Pasien nomor 304, an. Tn. DMS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
11. Pasien nomor 306, an. Ny. R, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
12. Pasien nomor 314, an. Tn. S, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, 
Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
13. Pasien nomor 316, an. Tn. AR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, 
Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
14. Pasien nomor 317, an. Ny. AB, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
15. Pasien nomor 319, an. Ny. RDA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
16. Pasien nomor 320, an. Ny. JA, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
17. Pasien nomor 322, an. Tn. RSS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
18. Pasien nomor 323, an. Ny. H, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
19. Pasien nomor 324, an. Tn. IWS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Jempong 
Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

"Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap 
melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi 
positif," katanya.

Lebih lanjut Sekda NTB juga mengatakan, meskipun semakin banyak kesembuhan baru, namun masyarakat diminta tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19 seperti menerapkan jaga jarak (physical distancing) minimal dua meter, tetap di rumah, mengenakan masker saat keluar rumah, cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga kesehatan.

"Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit," katanya.

Hingga saat ini, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 850 orang, dengan perincian 381 orang (45%) PDP masih dalam pengawasan, 469 orang (55%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 16 orang PDP meninggal.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.320 orang, terdiri dari 301 orang (6%) masih dalam pemantauan dan 5.019 orang 
(94%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 4.867 orang, terdiri dari 1.961 orang (40%) masih dalam pemantauan dan 2.906 orang (60%) selesai pemantauan.(HumasNTB/LNG04)

Pemprov NTB Ajak Pemda Turun Bersama Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular

September 04, 2020


 

Mataram - Pemberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020, tentang Penanggulangan Penyakit menular akan dimulai pada tanggal 14 September 2020, atau tinggal 11 hari lagi. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk turun bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


"Kita sudah mulai melakukan sosialisasi, bersama aparat, Pol PP, TNI dan Polri sampai dengan tanggal 13 September, " ujar Asisten I Provinsi NTB, Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si, didampingi Kasat Pol PP dan Karo Hukum, saat melakukan rapat koordinasi bersama kabupaten/kota di Kantor Gubernur NTB, Jumat, 4 September 2020.


Ia menjelaskan bahwa dasar dari terbitnya Perda itu, karena masih terjadinya penambahan kasus Covid-19 di NTB. Dimana hal itu disebabkan salah satunya karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi imbauan Pemerintah terkait penerapan protokol Covid-19.


Untuk itu lanjutnya, Pemprov NTB membuat Perda yang mengatur pemberian sanksi bagi yang melanggar. Harapnya dengan adanya sanksi tersebut akan memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol Covid-19, terutama dalam menggunakan masker. 


Diungkapkan Baiq Eva, setelah tahap sosialisasi ini selesai pada tanggal 13 September, maka mulai tanggal 14 september 2020 akan diberlakukan sanksi denda sesuai yang diatur dalam Perda dan Peraturan Gubernur, sebesar 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker di ruang- ruang publik.


"Sekarang tinggal kita pilih, mau pakai masker atau denda," ujarnya.


Untuk itu ia mengajak pemda kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi dan bergerak bersama turun ke masyarakat dalam mensosialisasikan Perda Nomor 7 tahun 2020. Lebih jauh ia juga meminta Pemda dalam melakukan sosialisasi, agar menggandeng TNI, Polri, Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah desa. 


"Seperti yang kita lakukan saat ini, turun langsung ke lapangan untuk membagikan masker," ungkapnya.


Untuk lebih memaksimalkan tahapan sosialisasi, Pemda juga diminta untuk memanfaatkan semua platform yang ada secara maksimal. Misalnya sosialisasi melalui media cetak, elektronik, spanduk, baliho dan banner yang dipasang di hampir semua sudut di Provinsi dan Kabupaten/kota.


Di hadapan peserta Rakor, Baiq Eva juga mengingatkan, kepada kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar tetap menerapkan Protokol Covid-19 dalam semua tahapan proses yang ada. "Jangan ada kerumunan massa yang melanggar protokol Covid-19, terutama saat pendaftaran," tutupnya. (Humas NTB/LNG04) 

Sumber

BKN: SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar 1 September-12 Oktober 2020

July 30, 2020

Jakarta - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
“Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019,” demikian bunyi rilis yang disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono.
Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019, menurut Paryono, meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 27 sampai dengan 30 Juli 2020. Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1 sampai dengan 7 Agustus 2020.
“Untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu 8 Agustus 2020. Penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 sampai dengan 14 Agustus 2020. Selanjutnya jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020,” ujarnya.
Penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, menurut Karo Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 sampai dengan 18 Oktober 2020. Selanjutnya, pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB,” katanya.
Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26 sampai dengan 28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.
“Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020,” pungkasnya di akhir rilis. (Humas BKN/EN)

Presiden: Hasil Uji ‘Swab’ Saya dan Ibu Negara Negatif

July 25, 2020


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabarkan bahwa hasil uji swab bersama Ibu Negara Iriana menunjukan negatif Covid-19 dan kondisinya saat ini dalam keadaan prima serta sehat.
“Alhamdulillah sehat-sehat saja. Pagi hari ini saya berolahraga, bersepeda, agar badan lebih sehat lagi sehingga imunitas tubuh menjadi lebih baik,” ujar Presiden usai berolahraga di area Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (25/7).
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan berkalanya yang dilakukan kemarin sore juga menyertakan uji swab test.
“Tadi malam sudah keluar hasil tes swab-nya. Alhamdulillah negatif. Ibu (Iriana) juga negatif,” Presiden menegaskan.
Di tengah pandemi yang melanda di setidaknya 215 negara, Presiden kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurut Presiden, perilaku disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan turut berperan penting dalam mempercepat penanganan pandemi oleh pemerintah.
“Saya berulang-berulang mengajak masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin, makan makanan yang bergizi, jangan lupa pakai masker, cuci tangan sehabis aktivitas, jangan masuk ke dalam kerumunan, dan jaga jarak. Itu yang paling penting harus kita jaga terus,” ucapnya. (BPMI/EN)

Presiden: Jadikan Hasil Pemeriksaan BPK Parameter Perbaikan Pengelolaan Anggaran

July 20, 2020


Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai parameter perbaikan dan parameter reform dan parameter perubahan dalam pengelolaan anggaran negara.
”Alhamdulillah selama 4 tahun berturut-turut sejak 2016 sampai 2019 pemerintah pusat dapat mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan predikat WTP juga meningkat dari 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 di tahun 2019,” ujar Presiden saat memberikan sambutan pada Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/7).
Kepada kementerian dan lembaga yang sudah mendapatkan opini WTP, Presiden minta untuk pertahankan, tapi juga tetap melakukan reform. Ia menambahkan agar yang belum baik segera diperbaiki. ”Untuk kementerian dan lembaga yang masih mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dan mendapatkan opini TMP/Disclaimer, (Tanpa Menyatakan Pendapat) agar secepat-cepatnya segera melakukan perbaikan, melakukan terobosan dan melakukan langkah-langkah perubahan yang signifikan,” jelas Presiden.
Kepala Negara mengaku akan mengikuti, memonitor terus dari waktu ke waktu apa saja langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan kepala lembaga. ”Langkah perbaikan betul-betul harus konkret, harusnya nyata, sehingga setiap uang rakyat yang dikeluarkan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan. Dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Presiden.
Pada bagian akhir, Presiden sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK telah menyelesaikan LHP LKPP. ”Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh pimpinan, anggota dan jajaran BPK dalam menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2019,” pungkas Presiden. (FID/EN)

Siap Beroperasi, Tol Pekanbaru-Dumai Tingkatkan Konektivitas Kawasan Industri di Provinsi Riau

July 10, 2020


Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan persiapan untuk operasi Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,48 kilometer (km) dengan melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) yang dilakukan pada seksi 2 Minas-Kandis Selatan hingga seksi 6 Duri Utara-Dumai.
Saat ini progres fisik tol ini telah mencapai 99,07% dan ditargetkan dapat beroperasi penuh dalam waktu dekat. Kehadiran tol ini akan meningkatkan konektivitas antara Ibu Kota Provinsi Riau dengan Kota Dumai sebagai kota pelabuhan dengan industri perminyakan dan agribisnis yang maju.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri sehingga akan memacu pertumbuhan ekonomi kawasan dan menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Sumatra.
“Tol ini akan memperpendek jarak tempuh antara Pekanbaru-Dumai menjadi 131 kilometer di mana kalau melalui jalan nasional jaraknya 200 kilometer. Saya kira truk pengangkut bahan seperti sawit bisa pindah menggunakan jalan tol dengan pertimbangan hitungan waktu. Dengan tol ini, pengguna dapat menghitung waktu perjalanan bahan dari asal sampai ke pabrik,” ungkap Menteri Basuki.
Tol Pekanbaru-Dumai terdiri dari enam seksi yakni Seksi I Pekanbaru-Minas (9,5 km), Seksi II Minas-Petapahan (24,1 km), Seksi III Petapahan-Kandis Utara (16,9 km), Seksi IV Kandis Utara-Duri Selatan (26,25 km), Duri Selatan-Duri Utara (29,4 km), dan Seksi VI Duri Utara-Dumai (25,44 km). Tol ini dilengkapi dengan 10 Tempat Peristirahatan dan Pelayanan (TIP), yang terdiri dari 5 TIP arah Kota Pekanbaru dan 5 TIP lainnya arah Kota Dumai.
Di samping itu, ruas tol ini memiliki empat terowongan perlintasan gajah sebagai bentuk harmonisasi infrastruktur dengan alam. Terowongan gajah disiapkan dengan bentang 25-45 meter dan tinggi 5.1 meter serta tanaman hijau agar menyerupai habitat asli. Terowongan ini dibangun karena pada Seksi IV Kandis Utara-Duri ruas tol melintasi Kawasan Suaka Margasatwa Balai Raja dan Siak Kecil di mana keduanya merupakan koridor perlintasan Gajah Sumatra dengan jumlah populasi sekitar 50 ekor.
Tol Pekanbaru-Dumai dikerjakan mulai Juli 2017 dengan skema penugasan Pemerintah kepada PT Hutama Karya dengan anggaran Rp16,21 triliun. Saat ini Seksi I Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 km telah dibuka secara fungsional mulai bulan Mei 2020.
Tol Pekanbaru-Dumai merupakan bagian dari Tol Trans Sumatra sepanjang 2.878 km terdiri dari koridor utama dan pendukung yang membentang dari Lampung hingga Aceh sebagai koridor utama beserta jalan pendukung (sirip).
Hingga kini jalan Tol Trans Sumatra sudah beroperasi sepanjang sepanjang 467,6 km. Ruas yang sudah operasional tersebut yakni Bakauheni-Terbanggi Besar 141 km, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 km, Palembang-Indralaya 22 km, Medan-Binjai 10,46 km, Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi 62,2 km dan Belawan-Medan-Tanjung Morawa 43 km. (BKP Kementerian PUPR/EN)

PDIP Apresiasi Pembahasan RUU HIP Ditunda: Cermin Jokowi Pegang Teguh Demokrasi

July 03, 2020

Pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menuai pro dan kontra. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengapresiasi langkah pemerintah Jokowi-Ma'ruf atas penundaan tersebut.

"PDI Perjuangan menghormati dan mendukung sikap pemerintah yang telah menunda sementara waktu pembahasannya RUU HIP bersama DPR untuk lebih dahulu mendengarkan berbagai pandangan, pemikiran dan aspirasi publik yang berkembang terutama dari ormas-ormas keagamaan seperti antara lain MUI, PBNU dan PP Muhamadiyah," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6).
Menurutnya, sikap tersebut menggambarkan bahwa pemerintah mau mendengar dan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai acuan pengambilan suatu kebijakan.

"Hal ini mencerminkan prinsip negara hukum, demokrasi dipegang teguh oleh Presiden Joko Widodo," tuturnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak membuka ruang dialog untuk mencari titik temu tentang pentingnya sebuah UU menjadi payung hukum bagi pelaksanaan tugas negara untuk membangun mental ideologi bangsa berdasarkan Pancasila.
"PDI Perjuangan berpandangan bahwa RUU HIP ini diperlukan hadir sebagai ikhtiar bangsa untuk benar-benar mengembalikan ideologi Pancasila dapat menjadi ideologi yang hidup dan dapat bekerja di tengah-tengah bangsanya sendiri, serta dapat melindungi dan membentengi rakyat dan bangsa Indonesia dari ancaman bekerjanya kembali ideologi komunisme, liberalisme/kapitalisme dan paham ekstrimisme keagamaan apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," jelasnya.
Ia berharap RUU HIP dapat menjadi UU instrumental yang dapat berfungsi sebagai instrumen hukum untuk menginternalisasi dan pembumian Pancasila ke dalam alam pikir dan perasaan kebatinan masyarakat. Serta menjadi panduan penyusunan berbagai macam peraturan perundang-undangan dan panduan menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah.
"Pancasila akan mampu menjadi bintang pemimpin yang akan mengarahkan segenap pemikiran dan energi bangsa untuk bersatu dan menghasilkan konsensus bersama untuk menggerakan kembali kehidupan ber-Pancasila melalui kehadiran Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila," tuturnya.
"Hal-hal mengenai berbagai macam perbedaan pemikiran, pandangan dan sikap yang ada, dapat mencapai titik temu atau kalimatunsawa dengan jalan musyawarah mufakat," pungkasnya.


 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes