Showing posts with label demo. Show all posts
Showing posts with label demo. Show all posts

Sikap Humanis Personil Brimob Hadapi Pendemo Tambang AMNT

October 28, 2019



Lensantb.com, Sumbawa Barat, —Beberapa hari sebelumnya PT AMNT terus di hadapkan reaksi protes dari sekelompok warga lingkar tambang batu hijau yakni warga Sekongkang, yang menuntut agar di prioritas kan untuk di pekerjakan di perusahaan setempat.
Buntut dari aksi warga dengan memblokade akses jalan di area tambang Batu Hijau PT AMNT tak berlangsung lama kendati aparat di buat kelabakan mengawal dan mengamankan jalannya aksi tersebut.
Sampai dengan Senin (28/10) tampak suasana pada lokasi yang biasa di gunakan sebagai media tempat melancarkan aksi demonstrasi, tampak sepi yang nampak hanya rutinitas aktifitas operasional pada perusahaan tersebut.
Oleh Komandan Kompi II Yon B Pelopor Kabupaten Sumbawa Barat, Kompol. Sulaiman ketika dikonfirmasi media ini, membenarkan bahwa kondisi di seputaran area tambang Batu Hijau PT AMNT saat ini kondusif dan tidak ada aksi demonstrasi dari warga.
“Alhamdulillah, semua itu tidak lepas karena komunikasi intensif antara Kami dari jajaran aparat keamanan setempat untuk melakukan pendekatan dengan warga termasuk orang tua karena yang melakukan aksi rata rata anak anak muda (Pemuda,Red) kita menyampaikan pengertian kepada orang tua mereka,” ungkap, Kompol. Sulaiman.
Pada prinsipnya, setiap persoalan jika di selesaikan dengan mengedepankan komunikasi yang baik pasti akan di terima oleh masyarakat.
Pihaknya dari jajaran Brimob setempat dalam melaksanakan sistem pengamanan di lapangan terus mengingat anggota untuk Selalu bersikap humanis. “Jangan kasar, bagaimana pun juga Warga Sekongkang adalah saudara – saudara kita harus kita lindungi, karena nya meski warga tetap melancarkan aksi kami dari Brimob pun selalu berupaya memfasilitasi apa yang menjadi keinginan mereka,” tandas, Sulaiman.
Upaya tersebut dilakukan semata mata untuk menjaga agar tambang Batu Hijau yang merupakan bagian dari objek vital nasional (Obvitnas) di KSB harus di jaga.
Ia optimis, warga tidak akan bersikap brutal apabila di perlakukan dengan baik dan sewajarnya. “Nah, Saya terus intens komunikasi dengan warga tersebut,” ungkap Sulaiman.
Tak hanya itu, upaya lain yang dilakukan termasuk berkomunikasi dengan para perusahaan subkontraktor lain yang ada di tambang PT AMNT seperti PT PBU, PT Global Arrow, dan beberapa perusahaan lainnya juga dengan melakukan komunikasi agar keberadaan warga bisa di akomodir.
Komunikasi dengan duduk bersama antara aparat keamanan dan warga, kemudian dari aparat memfasilitasi untuk menyampaikan ke pihak perusahaan adalah bagian dari mencegah timbulnya gejolak yang tidak diinginkan seperti pengrusakan dan sebagai.
“Itu yang tidak kita ingin kan, Alhamdulillah semua berjalan lancar mudah mudahan apa yang telah di sampaikan mencapai hasil maksimal,” papar Sulaiman, kemarin.
Sejalan degan situasi sudah mulai tenang, Sulaiman menghimbau kepada warga untuk tetap tenang dan tidak menanggapi sesuatu langsung dengan emosi, karena Ia optimis pasti akan ada jalan keluar, pungkasnya. (Aan/**)

Mahasiswa Lanjutkan Demo Hingga Malam di Depan Gedung DPRD NTB, Polisi Amankan 26 Orang

September 30, 2019

MATARAM, KANALNTB.COM – Polisi mengamankan 26 orang yang diduga melakukan kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD NTB, Senin (30/9/2019).
Seperti diketahui, sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD NTB, Udayana. Namun semakin malam, massa justru tetap bertahan. Bahkan hingga melakukan perusakan terhadap gerbang DPRD NTB dan fasilitas lainnya.
“Yang diamankan ada 26 orang, 24 orang mahasiswa kemudian 2 orang warga yang memang ikut demo,” ujar Kapolda NTB, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana di Gedung Dewan, Senin (30/9/2019).
Kini, mereka semua masih menjalani pemeriksaan di Polda guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka ya nanti kalau memang kira-kira ini ya kita  persuasif juga kita akan lihatlah kemudian seperti apa ya,” terangnya.
Untuk diketahui, aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB masih terus berlanjut hingga malam. Mereka melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi UU KPK dan RKUHP. Karena sempat memanas dan ricuh, polisi pun beberapa kali menembakkan gas air mata ke arah para mahasiswa.
(pur)

Dosen UNDOVA Serukan OKP Utamakan Dialog Menyikapi RUU

September 25, 2019

Taliwang, — Akademisi Universitas Cordova (UNDOVA) Sumbawa Barat yang juga alumnus LMND Kota Malang Tahun 2003, Erwin Wahyudi , S.IP M.Si menyerukan seluruh OKP dan aktivis mahasiswa agar mengutamakan dialog dalam menyikapi rancangan undang-undang (RUU) KPK dan RKUHP.

Ketua Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Undova  ini,  mengajak  semua mahasiswa pergerakan dan rekan-rekan segaris perjuangan untuk menghindari demo secara anarkis. Karena Indonesia adalah negara yang beradab.

Menurutnya, gerakan-gerakan di luar inskontitusional adalah gerakan yang tidak baik. 

“Mulai saat ini untuk berdialog dan mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi serta terus mengawal sistem pemerintahan untuk Indonesia yang lebih baik,” imbaunya. (PN)






Mahasiswa Sudah Menang, Demo Tak Perlu Diperpanjang

September 24, 2019

Mencermati 5 tuntutan dari Aliansi Rakyat Bergerak, maka sebenarnya sudah tidak relevan karena beberapa tuntutan kepada DPR dan Presiden sudah dikabulkan. Sehingga, demo tidak perlu lagi dilanjutkan, kecuali memang ingin membuat kegaduhan yang rawan menjadi tunggangan penumpang gelap yang menginginkan destabilisasi.

Tuntutan pertama yaitu penundaan pengesahan RUU KUHP. Crystal Clear, sudah terlaksana ketika Presiden pada Hari Jum’at (20/9/2019) mengumumkan penundaan pengesahan RUU tersebut. Hal ini disambut positif oleh partai-partai koalisi dan bahkan Gerindra juga mendukung. Alasan penundaan adalah merespon permintaan masyarakat luas atas pasal-pasal yang kontroversial.

Tuntutan kedua perbaikan UU KPK, hal ini sudah diluar kontrol DPR dan Pemerintah karena sudah disahkan pada tanggal 17/9/2019. Satu-satunya peluang adalah bila mahasiswa meminta pembatalan ke MK. Permintaan untuk Perppu tidak mungkin dilaksanakan mengingat tidak ada alasan darurat. Jadi saat ini bola justru di tangan mahasiswa sendiri, bukan DPR dan Presiden.

Tuntutan ketiga berupa penangkapan terhadap pelaku kerusakan alam di beberapa daerah. Tuntutan ini kurang spesifik, tapi jika yang dimaksud adalah kebakaran hutan maka saat ini penegakkan hukum sedang berjalan. Sudah ratusan pelaku perorangan dan kelompok pembakaran hutan ditangkap (ada yang sudah P21) dan puluhan perusahaan dalam dan luar negeri dibekukan ijin usahanya. Jadi sebaiknya para mahasiswa mengawasi penegak hukum dalam bekerja, bukan justru demo di DPR maupun di tempat yang tidak terkait.

Berikut detail proses hukum pelaku pembakaran hutan berdasarkan data yang kami himpun:

228 Tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi. Di Riau ada 47 tersangka peorangan dan 1 korporasi. Sumatera Selatan 27 tersangka perorangan dan 1 korporasi. Di Jambi 14 tersangka perorangan, dan Kalimantan Selatan 4 tersangka perorangan. Di Kalimantan Barat 61 tersangka perorangan, Kalimantan Tengah 65 tersangka perorangan dan 1 korporasi. Masih ada 102 kasus perorangan yang disidik dan 4 kasus korporasi. Yang masuk tahap I ada 40 kasus, P21 2 kasus dan tahap II 22 kasus.

Tuntutan keempat terkait UU Ketenagakerjaan ini membingungkan karena DPR saat ini tidak ada bahasan UU tersebut. Tampaknya ada salah paham di kalangan mahasiswa soal isu ketenagakerjaan dan sasaran demo.

Tuntutan keempat yang paling masuk akal yaitu yang terkait desakan Pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual). Pembahasan mandeg, akibat pimpinan panitia kerja dan beberapa parpol tidak mengagendakan pembahasan RUU ini meski sudah 3 tahun di Prolegnas.

Para penolak RUU ini lebih percaya kepada hoax-hoax (RUU Pro Sex Bebas, Pro LGBT dan adopsi dari Perancis, ideologi Individualisme Liberal dll.) daripada membela korban Kejahatan Seksual. Dalih yang diajukan pimpinan adalah tidak cukup waktu, sementara panitia kerja RUU Siber yang baru masuk minggu lalu sedang kerja keras membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM)-nya di minggu ini.

Jadi untuk mendukung pengesahan RUU PKS ini, demo mahasiswa seharusnya ditujukan ke MUI, FPI, Alila beserta ormas-ormas Islam lain yang tidak membaca Daftar Inventaris Masalah (DIM) di RUU PKS yang disusun Komnas Perempuan untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada perempuan dan anak-anak korban kejahatan/kekerasan seksual.

Tuntutan kelima memajukan demokratisasi dan stop menangkap aktivis. Ini kurang jelas obyeknya tapi seharusnya sasaran juga ke penegak hukum yang bekerja independen dan imparsial. Sebaiknya jika meminta perhatian dan pengawasan Komisi 3 DPR harus membawa data yang spesifik misalnya kasus apa dan dimana sehingga bisa ditindaklanjuti oleh DPR.

Berdasar hal di atas, saya menghimbau kepada para mahasiswa untuk tidak melanjutkan demo, apalagi menduduki Gedung MPR karena tuntutan telah dipenuhi DPR dan Pemerintah, atau bahkan ada yang salah info dan sasaran.

Meminta mahasiswa untuk kembali ke peran sejarah sebagai pembawa perubahan kearah kemajuan bangsa berbakal daya kritis (berbasis data dan fakta) serta sikap yang militan membela kebenaran. Waspada terhadap potensi diperalat untuk tujuan politik mencari kekuasaan secara inkonstitusional.

Mahasiswa Sudah Menang, Demo Tak Perlu Diperpanjang!

Jakarta, 24/9/2019
 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes