Lombok Timur - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) NTB terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak atau pelajar usia 6-11 tahun dan masyarakat umum di NTB. Kali ini pelaksanaan vaksinasi digelar di Kabupaten Lombok Timur pada (10/03/2022) dengan jumlah sasaran sebanyak 2000 orang.
Vaksinasi Massal untuk anak usia 6-11 tahun, Lansia dan
Dosis III (booster) yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur menargetkan
vaksinasi sebanyak 2000 orang. Dimana
untuk lokasi utama vaksinasi dilaksanakan di SDN 5 Pringgabaya, Kabupaten
Lombok Timur. Selain SDN 5 Pringgabaya Adapun beberapa lokasi lainnya yaitu
Kantor SDN 1 Batuyang, SDN 1 Seruni Mumbul, Dusun Jati Makmur Desa Labuhan Lombok,
Dusun Labu Pandan Desa Labuhan Pandan, dan Dusun Senanggalih.
Adapun rincian target vaksin
dilaksanakan di beberapa tempat di Kabupaten Lombok Timur adalah sebagai
berikut SDN 5 Pringgabaya sebanyak 250 orang, SDN 1 Batuyang sebanyak 290
orang, SDN 1 Seruni Mumbul sebanyak 270
orang, , Dusun Jati Makmur Desa Labuhan
Lombok sebanyak 300 orang, Dusun Labu Pandan Desa Labuhan Pandan sebanyak 320
orang dan Dusun Senanggalih sebanyak 290 orang.
Ditempat terpisah, Kepala BIN Daerah NTB, Wara Winahya
menyebut, sebanyak 5.600 lebih dosis vaksin akan diberikan kepada 2800 anak
usia 6-11 tahun, 2600 masyarakat umum penerima dosis 2 dan booster serta 200
masyarkat rentan.
" Vaksinasi terhadap masyarakat merupakan arahan
Presiden Joko Widodo demi memutuskan rantai penyebaran covid-19," ujar
Wara dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).
Wara mengatakan, vaksinasi diharapkan dapat membentuk
kekebalan komunal di masyarakat. Dengan begitu, aturan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat ditiadakan dan masyarakat NTB siap untuk
transisi dari Pandemi ke Endemi.
"Saya juga berharap aktivitas masyarakat bisa segera
normal kembali," kata dia.
Tak lupa, dia menghimbau masyarakat untuk menerapkan
protokol kesehatan saat beraktifitas, sehingga gelombang kenaikan COVID-19
dapat dicegah.
"Karena itu pemerintah tetap merekomendasikan penerapan
prokes yang ketat, agar fasilitas kesehatan tidak dibanjiri pasien Covid,"
ucapnya. (*)